Browsing "Older Posts"

Browsing Category "Pekanbaru"
  • Rajut Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim PSR dan IKSS Riau Gelar Buka Bersama

    By redkoranriaudotco → Senin, 17 Maret 2025

                                             Foto : Keluarga Besar PSR dan IKSS Riau

     

    Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahmi diantara sesama warga perantauan asal dari Sumatera Bagian Selatan yang ada di Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Pemuda Sriwijaya (PSR) dan paguyuban Ikatan Keluarga Sumatera Bagian Selatan (IKSS) mengadakan acara berbuka bersama pada hari Minggu (16/3/2925) bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru.

    Acara yang berlangsung santai dan penuh nuasa kekeluargaan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan ketua paguyuban asal Sumsel diantaranya Ir. Kiemas Syarif, Novilia SE, Samsul Komar, Farida, Ketua Ikatan Keluarga Asal Sumatera Selatan Supandi, Ketua Ikatan Keluarga Bengkulu Sudirman, dan Ketua Ikatan Keluarga Lampung Herlan Lambesi. 

    Kegiatan ini juga dibungkus pemberian santunan terhadap 20 orang anak yatim sekaligus tausiah agama menjelang berbuka puasa yang disampaikan oleh ustaz Enjel.

    Mewakili tokoh masyarakat Sumsel Novilia, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wahana pelepas rindu akan kampung halaman bagi warga Sumbagsel yang ada di Riau khususnya Kota Pekanbaru. 

    "Di acara ini bisa berbincang diantara satu dengan yang lainnya sesama warga Riau asal Sumbagsel saling bertanya kabar dan saling bercengkrama. Sehingga kerinduan akan kampung halaman bisa terobati," ujar Ketua SoIna Riau itu menyampaikan.



                                        Foto Ramah TAmah sesama warga PSR dan IKSS Riau

    Novilia dikesempatan itu memberikan selamat kepada tokoh Sumsel yang cukup lama bertugas di Provinsi Riau sebagai Kapolda Riau bapak Irjen. Pol. M. Iqbal bahwa saat ini dia telah bertugas di tempat yang baru pada Baharkam Polri dan penugasan pada DPD RI. 

    "Alhamdulillah pak Iqbal walaupun beliau pindah tugad tapi pangkatnya alhamdulillah naik menjadi bintang tiga atau Komjen. Semoga karier beliau tetap bagus kedepannya," ujarnya seraya diaminkan oleh warga Sumbagsel yang hadir di acara tersebut.

    Ketua panyelenggara acara Misrawansyah, SP dalam sambutannya menyampaikankan acara buka bersama dan pemberian santunan terhadap anak yatim ini dihadiri sekitar  300 orang. Sedangkan anak yatim yang diberikan santunan berjumlah 20 orang.

    Dirinya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan dukungan segenap masyarakat Sumbagsel terhadap acara ini serta berharap perantauan Sumbagsel yang ada di Provinsi Riau tetap akur, rukun dan kompak dan selalu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangun Provinsi Riau.

     "Terimakasih juga kami sampaikan kepada tokoh masyarakat Sumbagsel kita bapak Pj. Sekdaptov Riau M. Taufik OH atas dukungannya terhadap acara ini. Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua tidak sempat hadir karena diwaktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan safari Ramadhan bapak Gubernur Riau," tutup Misrawansyah yang biasa disapa Iwan ini menyampaikan. KORANRIAU.DAL

  • Sekda Pekanbaru Lantik 149 Pejabat

    By redkoranriaudotco → Selasa, 02 Februari 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru kembali lantik  pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan lurah, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021). Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil MAg.


    Ada 149 pejabat yang dilantik di lingkungan Pemko Pekanbaru. Termasuk jabatan Kasatpol PP Pekanbaru definitif yang kini dijabat oleh Iwan Simatupang.


    Jamil mengatakan, bagi pejabat yang telah dikukuhkan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah. "Apa yang sudah kita ucapkan dalam sumpah janji jabatan tadi tolong dikerjakan sesuai tupoksi, bahkan lebih dari tupoksi," ujarnya.


    Menurutnya, jabatan yang diberikan adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru. Mereka diminta apa yang diamanahkan terhadap jabatan yang diberikan agar dikerjakan seikhlasnya.


    "Bekerjalah sesuai dengan tupoksi yang diberikan, kalau bekerja lebih dari tupoksi yang diberikan maka itu adalah prestasi dalam bekerja," katanya.


    Dalam sambutannya, Sekdako mengingatkan Iwan Simatupang yang baru saja dikukuhkan sebagai Kasatpol PP untuk bekerja sama dengan pejabat di lingkungannya. "Jangan bekerja sendiri, karena tugas yang berat itu dapat diselesaikan dengan cara bekerja sama," terangnya.


    Ia berharap agar Satpol PP nantinya bisa membawa pengaruh besar dalam membawa Kota Pekanbaru yang lebih baik dan lebih tertib kedepannya. "Oleh karena itu, kita harapkan agar Satpol PP nantinya saling koordinasi dengan OPD lainnya," ucapnya.


    Secara keseluruhan, Ia juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mengerjakan tupoksi sesuai dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah dan janji jabatan. "Kerjakan sesuai tupoksi dan melebihi tupoksi lebih bagus. Kalau kita bisa melebihi tupoksi bararti kita sudah lebih baik dan terbaik," ungkapnya.


    Kemudian kepada lurah, pihaknya juga diimbau untuk menyampaikan program yang telah dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru. Menurutnya, lurah adalah perpanjangan tangan pemerintah karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


    Dalam pelantikan itu, Ia juga menyinggung OPD yang hingga saat ini belum menyelesaikan laporan keuangan dan aset. "Kepada OPD yang belum menyelesaikan laporan aset dan laporan keuangan kita ingatkan untuk segera, kalau terlambat, nantinya juga akan menggangu yang lainnya. Oleh karena itu, tolong segera menyelesaikan laporan keuangan OPD," pungkasnya.Rahmat

  • Wako Firdaus Sebut Evaluasi Pejabatnya di Triwulan Pertama 2021

    By redkoranriaudotco → Selasa, 29 Desember 2020


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus, bakal kembali melakukan evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru. Para pejabat OPD pun bakal dilakukan evaluasi.


    Evaluasi ini direncanakan akan berlangsung pada awal Januari 2021 nanti. Firdaus menyebut, dalam evaluasi ini, ia ingin melihat sejauh mana capaian kinerja para pejabat.


    "Evaluasi untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Triwulan pertama di tahun 2021 akan kita gelar evaluasi bagi seluruh OPD," kata Firdaus, Selasa (29/12/2020).


    Menurutnya, evaluasi ini merupakan suatu kegiatan rutin yang dilakukan dimana saja. Ini tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja, tapi juga terjadi di perusahaan swasta. 


    Proses evaluasi kinerja mencakup seluruh OPD, Ada 45 OPD di lingkungan pemerintah kota. Proses evaluasi diawali dengan mempersiapkan para asesor. Mereka nantinya memberi penilaian terhadap para pejabat yang ada 


    Evaluasi tersebut nantinya memperlihatkan kinerja para kepala OPD. Ada sejumlah kepala OPD yang tetap menjabat sesuai jabatan saat ini.


    Tapi ada juga pejabat yang mengalami perputaran atau rotasi. Proses evaluasi ini sesuai dengan fakta integritas para pejabat yang ada saat ini.


    "Yang baik yang telah dilakukan pada yang lalu, kita buat lebih baik lagi. Yang belum baik wajib jadi baik. Kita lakukan evaluasi terhadap dinas bersamaan dengan pejabat nya," terang Firdaus. 


    Bahkan evaluasi dilakukan hingga jenjang terendah, yakni para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di setiap OPD. Menurutnya, sejauh mana efektivitas kinerja para THL dalam suatu kegiatan.


    Dikatakan Firdaus, THL bukan merupakan tenaga honorer. Mereka direkrut disaat suatu dinas ada kegiatan dengan batas waktu tertentu. 


    "Namanya saja tenaga harian lepas, ini direkrut saat ada kegiatan dinas. THL bukan honor. Bisa di kontrak dengan waktu tertentu, atau per tahun. Yang jelas kita lakukan penyegaran untuk menjadi lebih baik kinerjanya," tutup Firdaus.Rahmat

  • Wali Kota sebut Pasar Kaget Bukan Pasar Tradisional

    By redkoranriaudotco → Senin, 10 Agustus 2020

    Wali Kota Pekanbaru Firdaus 

     KORANRIAU.co, PEKANBARU  - Wali Kota Pekanbaru Firdaus tegaskan bahwa pasar kaget ialah pasar ilegal. Bahkan, wali kota menyebut bahwa pasar kaget yang dikenal masyarakat bukanlah pasar tradisional.

    "Pasar kaget itu bukan pasar, sekali lagi itu bukan pasar tradisional," ujar Firdaus, Senin (10/8/2020).

    Dikatakannya, orang yang berjualan di tempat tersebut bukanlah pasar.

    Untuk menertibkan tempat (pasar kaget) tersebut, Ia mengaku kesulitan. "Terus terang saja, kita kesulitan untuk menertibkannya," ungkapnya.

    Ia menilai tempat masyarakat berjualan itu adalah ilegal. Oleh karena itu, Ia menilai pasar kaget bukanlah pasar tradisional.

    "Sekali lagi itu bukan pasar. Karena itu ilegal," ucapnya.

    Firdaus berharap bisa sama-sama mengawasi pasar ilegal tersebut.

    Di samping itu, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, juga akan menyasar tempat-tempat keramain tersebut.

    "Oleh tim ini (penindak pelanggar disiplin protokol kesehatan) juga termasuk kelompok yang juga ditertibkan," pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut telah meminta para pengelola pasar kaget untuk mengurus izinnya.

    Dikatakannya, dalam aturan itu baik pemerintah maupun pihak seasta juga boleh mendirikan pasar sepanjang memenuhi persyaratan. "Syaratnya antara lain mungkin jarak antara satu pasar dengan pasar yang tidak berdekatan, supaya pasar tersebut tidak saling mematikan," kata Ingot, Rabu (29/7/2020).

    Lanjut Ingot, yang harus disiapkan oleh pengelola pasar adalah fasilitas-fasilitas yang sesuai standar.

    Ia menilai bahwa pasar kaget itu adalah pasar ilegal. Menurutnya mereka tidak ada izin dan tidak resmi.

    "Kita tidak melarang, justru kita mendorong agar mereka segera mengurus legalitasnya. Supaya ini bisa kita bina, seperti apa standar sebuah pasar itu," terangnya. (Rahmad)
  • Laporkan Pelaku Pengrusakan Sungai Sail, Dampak Tambang Pasir dan Sawit

    By redkoranriaudotco → Selasa, 04 Agustus 2020
    Dr Elviriadi


    KORANRIAU.co, PEKANBARU  - Kerusakan Sungai Sail, Kota Pekanbaru yang semakin parah membuat geram pengamat sekaligus penggiat lingkungan Dr Elviriadi. Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu pun meminta masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran Sungai Sail segera melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

    Keterkejutan Elviriadi ini menyusul munculnya di pemberitaan media lokal, bahwa pada bagian hulu Sungai Sail terdapat aktivitas pertambangan Galian C, pasir tambang. Selain itu, sepanjang hulu sungai juga sudah berubah menjadi kebun sawit yang ditanam di greenbelt cathment area.

    "Ah gawat ni, kabarnya ada aktivitas pertambangan yang mengeruhkan Sungai Sail. Kasian warga yang tak bisa berharap pada hasil ikan di situ, COD dan BOD yang meningkat bisa mengganggu air sungai," ujar Dr Elviriadi yang juga Ketua Bidang AMDAL Lembaga Adat Melayu (LAMR) Riau kepada media ini.

    "Cepat laporlah, Wak. Ada seksi Pengaduan dan Sengketa Lingkungan di Dinas LHK Provinsi. Kebetulan Kepala Seksinye Mas Dwiyana itu kawan saye, langsung disikatnya itu," kata Elviriadi.lagi.

    Ia pun menekankan, bila nanti ditemukan aktivitas ilegal di DAS Sungai Sail,
    maka akan dikenakan sanksi tegas dari Dinas LHK Provinsi Riau. "Kalau tidak,
    kita bawak ke LAM Riau, Insya Allah  kite tindaklanjuti," pungkas peneliti yang
    istiqamah gunduli kepala demi nasib hutan.

    Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu sangat
    menyayangkan terjadinya kerusakan kualitas air Sungai Sail yang diduga akibat
    aktivitas pertambangan. Harusnya ada tata kota berbasis sungai di Kota
    Pekanbaru.

    "Jadi, hulu sungai di Kulim itu harus ditata sebagai kawasan tangkapan air
    (cathcment area), supaya suplai air  tersedia. Jangan dikasi izin apa pun,
    karena melanggar Peraturan Pemerintah mengenai sungai," beber akademisi yang dikenal vokal itu.

    Diketahui, saat ini, kondisi fakta lapangan menunjukkan kondisi konsentrasi air
    Sungai Sail sangat keruh kuning kecoklatan pekat yang sudah terjadi sejak
    beberapa tahun lalu. Rerumputan pinggiran sungai pun berubah warna seperti air sungai yang berlumpur. Masyarakat sekitar pun tak bisa memancing ikan dan mengambil manfaat sungai yang kini juga sudah banyak terdapat pulau-pulau endapan di tengah Sungai Sail yang bermuara ke Sungai Siak tersebut.

    Investigasi media ini ke lokasi, masyarakat sekitar yang juga terdampak akibat
    air Sungai Sail yang telah mematikan ikan dan biota air lainnya itu sempat
    mendapat tantangan dari oknum-oknum tertentu. Mereka mendapat tekanan ketika memposting kondisi kerusakan Sungai Sail ke media sosial Facebook.

    "Jangan kau posting lagi Sungai Sail di FB, bisa tak makan pula kami nanti,"
    ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, menceritakan peringatan oknum penambang pasir kepada dirinya. (rid)
  • Pemko Pekanbaru Dinilai Belum Siap Terapkan Perwako Perilaku Hidup Baru

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, PEKANBARU   - Pemerintah Kota (Pemko)  Pekanbaru dinilai belum siap menerapkan Perwako No130 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB).  Selain tak maksimalnya pejabat pimpinan dinas terkait, juga masih minimnya sosialisasi regulasi tentang kondisi new normal tersebut.

    Kritikan ini dilontarkan Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri kepada media ini, Selasa (4/8/2020).

    "Pemko tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan seperti Perwako, tapi perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi pada pejabat terkait di Kota Pekanbaru," ujar Khairul Amri.

    Khairul mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru seperti peraturan menggunakan masker beserta sanksinya. Tapi masih kurang sosialisai tentang Perilaku Hidup Baru kepada publik sebagai ganti istilah New Normal yang sering salah kaprah di tengah masyarakat.

    "Sehingga saat ini persepsi new normal pada mayoritas publik seperti kehidupan seperti biasa dan pandemic Covid-19 sudah berakhir," sebut Khairul Amri pula.

    Sosialisasi ini lah yang dinilai belum maksimal, sehingga perlu terus di kampanyekan kepada masyarakat. Agar pesannya sampai dan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan termasuk protokol kesehatan tentang Covid-19.

    Pejabat terkait, khususnya Dinas Kesehatan harus lebih bekerja keras agar pandemic Covid-19 di Pekanbaru khususnya bisa ditekan hingga berakhir. Masyarakat juga harus mau secara bersama mematuhi aturan itu, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di kota Pekanbaru sudah sangat mengkhawatirkan.

    Lanjutnya,  Pemko Pekanbaru harus ada terobosan yang diformulasikan dalam kebijakan dalam menangani serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Sehingga kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran dan ketakutan masyarakat dapat dirasakan publik.
     
    Kepala Dinas Kesehatan merupakan top leader dalam mengurusi masalah kesehatan di Kota Pekanbaru, tidak hanya memberi perintah, namun ia harus terlibat langsung bersama sama baik dalam pelaksanaan kebijakan, monitoring hingga evaluasi. Di tambah situasi yang luar biasa seperti hari ini.

    "Saya sarankan, jika saat ini Kadiskes belum bisa bekerja bersama dalam menangani Covid-19 di Pekanbaru, sebaiknya walikota menunjuk orang yang mau dan bisa bekerja. Karena pejabat publik itu harus bekerja untuk masyarakat, kalau tidak bisa sebaiknya jangan jadi pejabat," kritik keras Khairul pula. (rid)


  • Pemko Pekanbaru Akan Cek Izin MTC

    By redkoranriaudotco → Selasa, 20 Agustus 2019

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan mengecek ke lapangan pengembangan kawasan bisnis Metropolitan City (MTC) yang dikelola oleh PT Summerville Indonesia yang diduga belum memiliki izin prinsip.

    Hal itu dikatakan oleh Plh Kepala DPM PTSP Pekanbaru, Rudi melalui selularnya kepada awak media ini, bahwa pihaknya mengaku baru mengetahui hal tersebut.

    "Untuk menindaklanjuti itu, kita akan minta tim untuk cek ke lapangan langsung. Kita akan cek terkait izin prinsipnya, karena ini terkait izinnya," ujar Rudi, Selasa (20/8/2019).

    "Itu kan terkait izinnya, apakah ada izin atau tidak izinnya, atau bagaimana, nanti kita turunkan tim ke lapangan," tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, Ketua RW 03, Kelurahan Simpang Baru M Ikhwan dan Ketua RT 04, M Ikhsan. M Ikhsan mengungkapkan, ada delapan poin kekhawatiran dan penolakan masyarakat bersama perangkat pemerintah setempat terhadap proyek yang disebut-sebut milik pengusaha Sarkawi dan Maria tersebut. 

    Pertama, Tidak adanya izin prinsip untuk pengembangan pembangunan yang rencananya akan dibangun bioskop dan lainnya dari perangkat daerah mulai RT, RW, Lurah, Camat sampai Walikota.

    Kedua, Warga tidak setuju adanya bioskop dekat Pesantren dan kampus Universitas Riau (UNRI). Ketiga, tidak adanya kontribusi terhadap lingkungan. Keempat, tidak pernah mengakomodir warga tempatan untuk bekerja di kawasan mereka.

    Kelima, tidak mau membangun parit permanen di kawasan mereka yang berbatasan langsung dengan jalan masyarakat. Pembiaran kondisi ini selain menjadi biang banjir, juga biang penyakit karena genangan air yang ditimbulkan.  Keenam, pihak MTC tidak memasang lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan mereka yang berbatasan langsung dengan jalan masyarakat.

    Padahal akses jalan pusat bisnis mereka menggunakan jalan masyarakat, yang sering menjadi biang kemacetan. "Seharusnya MTC menggunakan jalan raya Soebrantas, sebagaimana layaknya usaha bisnis besar mereka," protes M Ikhsan. 

    Ketujuh, membiarkan limbah buangan dari outlet Pizza Hut di dalam parit Jalan Mayar Sakti yang mengakibatkan bauk busuk di sepanjang jalan tersebut.   Kedelapan, menggunakan dua akses jalan masyarakat yaitu Jalan Balam Sakti dan Jalan Mayar Sakti sebagai akses keluar masuk kendaraan pengunjung dan dari dalam parkiran mereka yang sering menimbulkan kemacetan parah.

    "Kondisi ini terus berlarut terjadi sejak dibangunnya kawasan bisnis MTC sekitar sepuluh tahun lalu," beber Ikhsan sembari mempertanyakan, kenapa pihak MTC lancar-lancar saja beroperasi.Rahmat
  • KPK Hibahkan Ruko Tiga Lantai Milik Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru

    By redkoranriaudotco → Kamis, 08 Agustus 2019

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa ruko (rumah toko) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (8/8). Ruko ini dulunya merupakan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin.

    Ruko tiga lantai tersebut berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, dan disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terpidana Nazarudin. Ia terseret dalam tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Sumatra Selatan.

    Informasi didapat Tribun, nilai ruko yang diserahkan KPK tersebut mencapai Rp1,3 miliar. Luas bangunan ruko 210 meter persegi, dengan luas tanah 120 meter persegi.


    Penyerahan aset ini melalui hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara. Proses serah terima berlangsung di aula Bappeda Kota Pekanbaru, Kamis (8/8/19).

    Ruko ini menurut putusan pengadilan harus dirampas menjadi milik negara. Pelaksanaan perampasan ini dilakukan setelah sebelumnya melalui proses pelelangan lebih dulu.

    "Lantaran tidak laku dilelang, maka ditawarkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Akhirnya diserahkan melalui proses hibah," terang Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

    Proses hibah ini dimulai dengan adanya surat permohonan dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang diajukan kepada KPK. Berkas pun kemudian diproses di unit kerja Labuksi KPK. Di antaranya mencocokkan antara barang hasil rampasan dengan yang diajukan.

    "Setelah cocok dan disetujui pimpinan, maka diajukan ke Kementrian Keuangan RI untuk mendapatkan persetujuan hibah," paparnya.

    Setelah surat persetujuan hibah dari Kemenkeu didapat, KPK lantas menyerahkan aset tersebut ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Disebutkan, rangkaian proses permohonan hingga penyerahan hibah ini berlangsung selama enam bulan.

    Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru kini bertanggung jawab untuk memelihara dan memanfaatkan aset tersebut. Pemanfaatan nantinya akan dievaluasi di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

    Ia menyebutkan, saat ini masih ada unit kerja yang butuh ruang. Sehingga nantinya ada sejumlah OPD yang bakal memanfaatkannya. Salah satunya adalah (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda. "Nanti kita evaluasi dulu," terang Wako Firdaus.tpc/nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com