BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Petugas Bandara Pekanbaru Amankan Kurir Bawa 2 Kilogram Sabu

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 25 Juli 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Aksi penyelundupan barang haram itu dilakukan oleh AS yang berasal dari Provinsi Aceh.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/07/26) sekitar pukul 13.30 WIB.

    “Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujarnya.

    Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu. Dimana bungkusan itu disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

    Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita dua ponsel dan koper yang digunakan pelaku. Bukan hanya sampai disitu, petugas saat ini juga tengah kembang kasus tersebut dengan berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

    “Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” pungkasnya. rtc

  • Amnesty International Desak AS Tangkap Netanyahu

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co- Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas, mendesak agar otoritas Amerika Serikat (AS) menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Dalam unggahan di media sosial X pada Jumat (24/7), Rosas mengatakan otoritas AS seharusnya mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Netanyahu, seperti yang diserukan Wali Kota New York Zohran Mamdani.


    AS, menurutnya, lebih bijak jika menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum, alih-alih mendukung Netanyahu melakukan genosida di Palestina.

    "Alih-alih melancarkan kampanye melawan @IntlCrimCourt dan terus mempersenjatai pemerintah yang melakukan genosida, otoritas AS seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum," tulis Rosas.

    "@NYCMayor Mamdani benar: @netanyahu harus ditangkap, dan dibawa ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili," lanjutnya.

    Rosas menggemakan komentar Mamdani yang baru-baru ini menyerukan agar Netanyahu ditangkap jika menginjakkan kaki ke Amerika Serikat.


    Menurut Mamdani, aksi keji Israel di Palestina pantas menyeret Netanyahu ke hadapan pengadilan. Mamdani juga menegaskan bahwa Netanyahu tak akan diterima jika bertandang ke New York.

    Meski begitu, ia mengakui bahwa dirinya hanya bisa menolak alih-alih menangkap. Sebab kewenangan tersebut ada di tangan pemerintah federal AS. cnnindonesia
  • STY Dihukum 10 Tahun oleh Korea, Bagaimana Nasibnya di Persija?

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Shin Tae Yong (STY) yang baru mendapat kepercayaan melatih Persija Jakarta tiba-tiba mendapat hukuman berat dari Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA).


    STY yang kesohor lantaran pernah melatih dan mendongkrak performa Timnas Indonesia pada 2019 hingga 2025 kembali mendapat sorotan.

    Pada Jumat (24/7) KFA mengeluarkan pernyataan menghukum STY dengan larangan melatih selama 10 tahun, larangan terlibat di kompetisi dalam jabatan apa pun, serta pengusiran permanen dari klub.


    Hukuman itu merupakan dampak dari aksi dugaan kekerasan yang dilakukan STY saat melatih Ulsan Hyundai yang dilaporkan sejumlah pemain.


    Deretan hukuman berat tersebut dipastikan hanya berlaku di Korea Selatan. Dengan demikian STY masih bisa berkarier di negara lain, termasuk di Indonesia.

    Pihak Persija juga sudah memberikan pernyataan terkait sanksi dari KFA.

    "Persija menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Korea Football Association (KFA) terkait situasi yang berkembang saat ini," tulis Persija dalam rilis resmi, Jumat (24/7) malam.

    Manajemen Persija menyatakan belum akan mengambil sikap. Klub berjuluk Macan Kemayoran ini lebih memilih menjalin komunikasi, mempelajari, dan memantau situasi.

    "Persija akan terus memantau perkembangan, menjalin komunikasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait, serta mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan situasi ini sebelum mengambil keputusan resmi."

    "Segala informasi terkait perkembangan situasi ini akan disampaikan secara resmi melalui kanal komunikasi resmi Persija," tulis Persija.

    Persija resmi menunjuk Shin sebagai pelatih pada awal Juni 2026. Mantan pelatih timnas Korea Selatan itu mendapat kontrak tiga tahun.

    Saat ini Shin tengah mempersiapkan Persija menuju musim 2026/2027. cnnindonesia
  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung

    By redkoranriaudotco → Jumat, 24 Juli 2026



    KORANRIAU.co-- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7).


    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB dan sampai berita ini diturunkan masih dalam proses pemeriksaan.

    "Sudah hadir dalam pemeriksaan, dari jam 13.00 an," kata Anang saat dikonfirmasi.

    Kejagung diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh Febrie. Penerbitan Sprindik ini setelah Tim 9 menerima barang bukti berupa emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

    "Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).

    Anang menjelaskan dalam kasus tersebut Tim 9 telah memanggil 4 orang saksi yakni Febrie, Don Ritto, NH dan TS untuk diperiksa pada Rabu (22/7) kemarin. Akan tetapi, kata dia, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

    "Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," tuturnya.

    Ia menambahkan dalam pemeriksaan kemarin pihaknya turut mengundang Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai wujud transparansi dan sinergitas dalam penanganan perkara a quo.
    cnnindonesia

  • SF Hariyanto Jadi Dewan Pertimbangan Golkar Riau

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD I Partai Golkar Riau periode 2025-2030 telah dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Di kepengurusan ini, nama SF Hariyanto ditetapkan sebagai Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar Riau.

    Ketua DPD Golkar Riau Yulisman mengatakan, dalam kepengurusan ini terdapat 60 persen pengurus merupakan orang-orang yang sudah lama dan 40 persen lainnya wajah baru di pengurusan DPD Golkar.

    Ia menyebut, dalam kepengurusan ini pihaknya merangkul semua kader Golkar Riau. Termasuk bakal calon Ketua Golkar Riau sebelum ia terpilih secara aklamasi memimpin partai berlambang Pohon Beringin tersebut.

    Dikatakannya, dia sebagai ketua hanya mengusulkan siapa saja pengurus DPD Golkar Riau kepada DPP. Termasuk juga mereka yang menjabat sebagai dewan pertimbangan dan dewan lainnya.

    "Jajaran pengurus dan dewan pertimbangan, serta dewan lainnya kita mengusulkan, tapi DPP yang memutuskan," ungkap Yulisman, usai Pleno I di Kantor DPD I Golkar Riau, Kamis (23/7/2026).

    Menurutnya, pengurus Golkar Riau saat ini menghimpun semua potensi yang ada. Baik di internal partai maupun orang yang ingin bergabung membesarkan Golkar.

    Bahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto ditempatkan sebagai Dewan Pertimbangan Partai Golkar Riau. 

    "Pak SF sebagai Dewan Pertimbangan," ucapnya.

    "Pokoknya Golkar menghimpun semua potensi, baik di dalam Golkar maupun orang yang ingin bergabung dengan Golkar bersama memajuka  Golkar, dari pengurus kan nampak, dari semua generasi ada, dan semua unsur ada," sambungnya. ck

     

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com