Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Berharta Rp3,6 M
KORANRIAU.co- Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) yang diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp3,6 miliar.
Data itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/7),
Kuntadi tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Dia melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan
bangunan senilai Rp4.263.535.000.
Rinciannya terdiri dari tanah seluas 300 meter
persegi (m2) di Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp320.000.000; tanah dan
bangunan seluas 200 m2/96 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri,
Rp230.000.000; tanah dan bangunan seluas 147 m2/72 m2 di Jakarta Selatan, hasil
sendiri, Rp730.185.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 230 m2/240 m2
di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp1.729.850.000; tanah seluas 5.250 m2 di
Bogor, hasil sendiri, Rp188.500.000; tanah seluas 1.600 m2 di Bogor, hasil
sendiri, Rp515.000.000; dan tanah seluas 100 m2 di Depok, hasil sendiri,
Rp550.000.000.
Kuntadi juga mempunyai aset kendaraan senilai
Rp99.500.000, yang meliputi Motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT Tahun 2016,
warisan, Rp14.500.000 dan Mobil Ford Ecosport 1.5l Tahun 2014, hasil sendiri,
Rp85.000.000.
Lebih lanjut, Kuntadi tercatat mempunyai harta
bergerak lainnya senilai Rp162.340.000; kas dan setara kas Rp366.706.787; dan
utang Rp1.215.000.000.
"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787,"
demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Jumlah tersebut lebih besar dibanding laporan
tahun sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2025. Saat itu, Kuntadi menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan harta kekayaan sejumlah Rp3.424.489.207.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan Kepala
BPA Kuntadi untuk mengisi posisi Jampidsus yang sedang kosong.
Pengajuan itu dilakukan Burhanuddin kepada
Presiden RI Prabowo Subianto usai Febrie mundur dan ditetapkan sebagai
tersangka tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).cnnindonesia




