BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Dua Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangkap Polres Meranti

    By redkoranriaudotco → Minggu, 21 Juni 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban perbuatan asusila di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial S (21) dan A (15).


    Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga korban saat anak mereka pulang hingga larut malam dengan kondisi yang tidak seperti biasanya. Kecurigaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan dugaan peristiwa kelam yang dialaminya.


    Tak menunggu lama, keluarga korban langsung mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. 


    Kapolres Polres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA Lubis mengatakan, begitu laporan diterima, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.


    "Begitu laporan masuk, tim langsung memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Dalam waktu singkat, keduanya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP JA Lubis, Sabtu (20/6/2026).


    Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 16 dan 17 Juni 2026 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Peristiwa pertama diduga berlangsung pada malam hari di kawasan Desa Tanjung Gadai, sementara kejadian berikutnya diduga terjadi sehari setelahnya di sebuah rumah di Desa Teluk Buntal.

     

    Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar langsung memburu para terduga pelaku. Proses pengejaran tidak mudah. Tim harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur perairan untuk mencapai lokasi target.

    Namun medan sulit tidak menghalangi langkah aparat. Berkat koordinasi cepat dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa setempat, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Gadai.


    "Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, kemudian membawa mereka ke Polsek Tebing Tinggi bersama korban dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.


    Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara. rpc

     Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial S (21) dan A (15).


    Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga korban saat anak mereka pulang hingga larut malam dengan kondisi yang tidak seperti biasanya. Kecurigaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan dugaan peristiwa kelam yang dialaminya.


    Tak menunggu lama, keluarga korban langsung mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Kapolres Polres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA Lubis mengatakan, begitu laporan diterima, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.


    "Begitu laporan masuk, tim langsung memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Dalam waktu singkat, keduanya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP JA Lubis, Sabtu (20/6/2026).


    Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 16 dan 17 Juni 2026 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Peristiwa pertama diduga berlangsung pada malam hari di kawasan Desa Tanjung Gadai, sementara kejadian berikutnya diduga terjadi sehari setelahnya di sebuah rumah di Desa Teluk Buntal.

     

    Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar langsung memburu para terduga pelaku. Proses pengejaran tidak mudah. Tim harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur perairan untuk mencapai lokasi target.


    Namun medan sulit tidak menghalangi langkah aparat. Berkat koordinasi cepat dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa setempat, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Gadai.


    "Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, kemudian membawa mereka ke Polsek Tebing Tinggi bersama korban dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.


    Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara. rpc

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com