BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Hakim Vonis Berbeda Lima Terdakwa Korupsi KUPEDES Siak, Tiga Diantaranya Sama dengan Tuntutan Jaksa

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 01 Agustus 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tiga dari lima terdakwa  korupsi Pemberian  kredit umum pedesaan (KUPEDES)  di PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam, Cabang Perawang, Kabupaten Siak divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu, sama (conform-red) dengan tuntutan  jaksa penuntut umum  (JPU).

     

    Ketiga terdakwa yang divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis SH MH ini adalah, Waris selaku Ketua Kelompok Tani MSKB, Wagiran  sebagai Sekretaris Kelompok Tani MSKB,. Kemudian, Sanito sebagai Pengawas Kelompok Tani MSKB.

     

    Sementara dua terdakwa lainnya,  Edi Mulyadi  selaku asisten manajer pemasaran mikro (AMPM) BRI Cabang Perawang Tahun 2022 dan  Dwi Ristiono sebagai Ketua KUD BM, masing-masing divonis selama 1 tahun penjara.

     

    Dalam amar putusannya yang dibacakan pada sidang Jumat (31/7/26)  petang hakim menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3, Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

    Hakim menghukum para terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketetuan, jika denda tidak dibayar maka diganti dengan subsider 90 hari kurungan.

     

    Sedangkan untuk tiga terdakwa Waris, Wagiran dan Sanito, mereka mendapatkan hukuman tambahan untuk  membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp3.209.605.058. Apabila UP itu tidak dibayar, naka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

     

    Atas vonis hakim itu, kelima terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan JPU Kejari Siak Rozi Hermansyah SH dan Furqon Roy Alfarizi SH.


    Sebelumnya, JPU menuntut  Wagiran, Sanito dan Waris masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara. Mereka juga dituntut membayar denda sebesar Rp400 juta atau subisder pidana penjara selama 120 hari.

    Selain itu, JPU menuntut Waris  membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp260.700.000. Apabila UP tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

    Terdakwa  Waris  dituntut membayar UP sebesar Rp9.307.615.175. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

    Sementara terdakwa Sanito dituntut membayar UP sebesar Rp76 juta. Jika tidak dibayar, diganti engan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

    Untuk terdakwa Edy Mulyadi dan Dwi Ristiono, masing- masing dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta atau subsider pidana penjara selama 90 hari.

    Tindak pidana korupsi yang dilakukan para terdakwa terjadi pada tahun 2022 silam. Berawal ketika para terdakwa melalui  kelompok tani mengajukan kredit KUPEDES untuk pembelian lahan sawit.
     
    Para terdakwa selaku pengurus kelompok tani selanjutnya merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan untuk diajukan sebagai pemohon kredit.


    Mereka dijanjikan akan mendapatkan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Data para calon nasabah kemudian diserahkan ke pihak bank.


    Namun, data tersebut tidak dapat diverifikasi karena banyak yang tidak memenuhi syarat, seperti ketiadaan NPWP dan domisili di luar wilayah layanan.


    Untuk meloloskan pengajuan, terdakwa diduga memanipulasi data dan menekan bawahannya yang awalnya menolak permohonan tersebut. Sementara agunan dan dokumen pendukung dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

     
    Meski tidak layak, kredit tetap disetujui dan setiap nasabah menerima plafon sebesar Rp125 juta dengan jumlah total keseluruhan Rp14.625.000.000., Kemudian setelah dilakukan pemotongan untuk biaya Provisi, Administrasi, Asuransi, (surat keterangan menjual agunan) SKMA dan potongan lainnya oleh pihak BRI Unit Koto Gasib Cabang Perawang dan BRI Unit Lubuk Dalam Cabang Perawang sehingga total uang yang masuk ke rekening penampung adalah sejumlah Rp13.867.912.445. nor

     

  • Sempena HUT ke-69 Riau, RSUD Arifin Achmad Gelar Bakti Kesehatan Operasi THT

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad bekerjasama dengan tim dokter dari Rumah Sakit THT-KL Proklamasi Jakarta, melaksanakan bakti kesehatan melakukan operasi THT kepada 20 pasien. Seluruh biaya kegiatan operasi ini ditanggung BPJS Kesehatan dan BAZNAS.

    Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih mengatakan, pada kegiatan ini diikuti oleh sembilan dokter dari Rumah Sakit THT-KL Proklamasi Jakarta dipimpin oleh dr Soekirman Soekin, Sp.THT-BKL (K), M.Kes. Total pasien yang dilakukan operasi pada kegiatan kali ini berjumlah 20 orang berasal dari kabupaten/kota di Riau.

    “RSUD Arifin Achmad untuk kesekian kalinya melakukan bakti kesehatan operasi THT. Total pasien ada 20 orang yang berasal dari Kuansing, Rokan Hulu, Pelalawan dan juga Pekanbaru,” katanya, Sabtu (1/8/2026).

    Dilanjutkannya, kegiatan bakti kesehatan ini juga dilakukan bersempena peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Pasalnya, dari data yang pihaknya terima untuk penderita masalah THT di Indonesia persentase nya 2 hingga 4 persen dari jumlah penduduk.

    “Karena itu kami memilih kegiatan bakti kesehatan untuk THT ini. Di RSUD Arifin Achmad  juga ada tenaga kesehatan spesialis dan peralatan lengkap,” sebutnya.

    Pada Oktober mendatang, juga akan dilakukan mega bakti kesehatan THT-KL. Jadi nantinya semua sub divisi THT se Indonesia akan berkumpul di Pekanbaru. 

    “Harapnya pada kegiatan mega bakti Kesehatan nantinya akan semakin banyak pasien yang bisa ditangani,” harapnya.

    Keluarga pasien yang mengikuti kegiatan bakti kesehatan ini, Upik mengaku senang anaknya bisa mendapatkan penanganan operasi. Pasalnya, anaknya yang masih berusia 9 tahun mengalami gangguan pendengaran dan memerlukan penanganan segera.

    “Anak kami mengalami gangguan pendengaran, awalnya kami bawa kerumah sakit swasta. Kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dan saat ini sudah ditangani, harapannya bisa kembali pulih lagi,” harapnya. rls

     

  • Ini Nama Calon Komisaris dan Direktur BRK Syariah Lulus Administrasi

    By redkoranriaudotco → Jumat, 31 Juli 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) umumkan hasil seleksi administrasi calon komisaris utama, komisaris independen, direktur utama, direktur operasional, direktur dana dan jasa, direktur kepatuhan dan manajemen risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Jumat (31/7/2026).

    Berdasarkan pengumuman hasil seleksi yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Syahrial Abdi, tertanggal Jumat 31 Juli 2026, ada 28 orang yang lulus dalam seleksi administrasi tersebut.

    Untuk jabatan komisaris utama ada 3 orang calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tiga orang itu yakni Herman, Indra dan Ninno Wastikasari.

    Kemudian untuk jabatan komisaris independen ada 14 calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka yang lulus yakni Arieta Aryanti, Dedek Abdul Halim, Dhani Setia Adji, Edian Fahmi, Eka Afriadi, Endang Nuryadin, Heru Kurniawan, Mira Rozanna, Muhammad Irvin Artha, Mursyid, Nizam, Sri Erlinda, Syafrizalsyah, dan Wachyono.

    Sementara untuk direktur utama hanya ada 2 calon yang lulus yakni Helwin Yunus dan Wahyudi Gustiawan.

    Selanjutnya untuk direktur operasional ada 3 calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka yang lulus yakni Asj'ari, Indra Gunawan dan Wan Mukhlis.

    Sedangkan untuk direktur dana dan jasa, ada 2 orang yang dinyatakan lulus administrasi, yakn Edi Wardana dan Yudi Aditiya Yudhana.

    Terakhir untuk jabatan direktur kepatuhan dan manajemen risiko ada 4 calon yang lulus. Mereka yang lulus yakni Arhim Syafei, Asep Saripudin, Muhammad Nanang, dsn Yasral Yazid.

    Ketua Pansel, Syahrial Abdil, mengatakan bahwa saat ini tahap seleksi administrasi sudah selesai. Ada 28 orang yang dinyatakan lulus administrasi.

    Tahap selanjutnya, para peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

    "Uji kelayakan dan kepatutan masing-masing calon komisaris dan direksi BRKS ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta," ujar Syahrial.

    Untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Pansel di Pekanbaru akan mengumumkannya melalui website https://brksyariah.co.id.

    Di sisi lain, masyarakat juga dapat memberikan informasi rekam jejak masing-masing calon terhitung 31 Juli hingga 19 Agustus 2026. Informasi ini dapat disampaikan langsung oleh masyarakat ke alamat Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman. ck

     

  • Soal Vonis Abdul Wahid, KPK Masih Belum Tentukan Sikap

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid

    Lembaga antirasuah itu menyatakan masih memiliki waktu untuk menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut akan dibahas secara berjenjang oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Direktorat Penuntutan dan pimpinan KPK.

     “Kemudian untuk Gubernur Riau yang sudah divonis ya tentunya ini menjadi porsi nanti di Direktorat Penuntutan karena memang masih ada waktu untuk pikir-pikir 7 hari. Tentunya nanti akan dilaporkan oleh tim JPU kepada Direktur Penuntutan dan secara berjenjang kepada pimpinan apa yang akan ditindaklanjuti terkait putusan tersebut,” kata Budi, Jumat (31/7/2026).

    Selain sikap terhadap putusan pengadilan, KPK juga memastikan pengembangan perkara korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Riau masih terus berlangsung.

    Menurut Budi, saat ini penyidik masih menangani satu surat perintah penyidikan (sprindik) pengembangan yang telah menetapkan M atau Murjani sebagai tersangka. Pengembangan itu turut mencakup sejumlah fakta yang terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan.

     “Kemudian untuk pengembangan-pengembangan perkara penyidikannya saya perlu sampaikan bahwa sampai saat ini ada pengembangan perkara Riau itu satu sprindik yang masih berjalan dengan tersangka M (Murjani) ya,” katanya.

    Ia menjelaskan, sejumlah temuan yang belakangan menjadi perhatian publik, seperti dugaan penggunaan uang untuk pembangunan atau renovasi rumah hingga penggeledahan di rumah saksi SF Hariyanto, merupakan bagian dari pengembangan perkara tersebut.

    “Nah itu tadi ada misalkan fakta-fakta terkait penggunaan-penggunaan uang untuk pembangunan renovasi rumah, kemudian penggeledahan-penggeledahan saksi SF itu juga menggunakan sprindik yang saat ini berjalan,” ucapnya.

    Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap lebih jauh arah penyidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Menurutnya, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti sehingga perkembangan perkara belum dapat dibuka secara rinci kepada publik. rpc

  • 10 Warga jadi Korban, Tim Gabungan Buru Monyet Liar di Inhil

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Teror monyet liar yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut. Hingga Jumat (31/7/2026), jumlah korban gigitan monyet liar kembali bertambah menjadi 10 orang, setelah dua warga kembali diserang pada sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pelabuhan Rumah Sakit.


    Meningkatnya jumlah korban membuat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama tim gabungan kembali melakukan upaya pencarian secara intensif. Operasi pencarian dipimpin oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil bersama BPBD Kabupaten Inhil, serta mendapat dukungan dari Masyarakat Pecinta Senjata Angin.

    Sebanyak 10 personel Damkar, 10 personel BPBD, dan 6 anggota Masyarakat Pecinta Senjata Angin diterjunkan untuk menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Tembilahan, Jumat petang. Penyisiran dilakukan menggunakan perahu karet bermesin karena lokasi yang diduga menjadi persembunyian monyet berada di kawasan permukiman tepian parit.

    Petugas menyusuri aliran sungai dan memeriksa satu per satu kolong rumah warga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, monyet liar tersebut diduga bersembunyi di bawah kolong rumah-rumah warga yang berada di sepanjang parit. Kondisi rumah panggung yang berdiri di atas perairan membuat akses melalui jalur sungai menjadi cara paling efektif untuk mempersempit ruang gerak satwa tersebut.

    Operasi pencarian dipantau langsung oleh Camat Tembilahan, Ari Syuria, yang turut berada di lokasi bersama Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil untuk memastikan proses pencarian berjalan optimal.

    Sebelumnya, monyet liar tersebut pertama kali dilaporkan muncul di kawasan RT 03 RW 03, Jalan Pangeran Hidayat. Dalam beberapa hari terakhir, satwa itu terus berpindah-pindah lokasi hingga sempat terlihat di Jalan Handayani. Warga di Lorong Cempaka juga melaporkan sempat melihat dua ekor monyet. Penyebaran lokasi korban yang berasal dari alamat berbeda-beda menunjukkan luasnya pergerakan satwa liar tersebut dan menjadi alasan pencarian terus diperluas.

    Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Puri Husada maupun Puskesmas. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memastikan seluruh biaya pengobatan korban, termasuk pemberian vaksin antirabies hingga selesai sesuai prosedur medis, diberikan secara gratis.

    Camat Tembilahan, Ari Syuria, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat monyet liar tersebut masih belum berhasil diamankan.

    "Jumlah korban saat ini sudah mencapai 10 orang. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama mengawasi anak-anak dan untuk sementara tidak membiarkan mereka bermain di luar rumah tanpa pengawasan. Kami juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali siskamling agar keberadaan monyet liar ini dapat segera diketahui dan dilaporkan kepada petugas," ujar Ari Syuria.

    Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mencoba menangkap monyet tersebut secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan.

    "Apabila masyarakat melihat keberadaan monyet liar tersebut, segera laporkan kepada Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui nomor 0851-8794-9123. Jangan mencoba menangkap sendiri karena dapat memicu serangan. Biarkan petugas yang melakukan penanganan agar tidak menimbulkan korban baru," tegasnya.

    Hingga Jumat petang, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pergerakan dan lokasi persembunyian monyet liar tersebut. Pemerintah berharap satwa itu dapat segera diamankan sehingga keresahan masyarakat dapat berakhir dan warga kembali beraktivitas dengan aman. rtc 

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com