Merasa Ditipu Beli Lahan 25 Hektare, Prajurit TNI Ini Lapor Polres Rohul
KORANRIAU.co,ROHUL— Merasa dirugikan dalam transaksi jual beli lahan perkebunan seluas 25 hektare, seorang prajurit TNI aktif, Peltu Panyahatan Harahap, akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia melaporkan ARS ke Polres Rokan Hulu (Rohul) atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (14/9/26).
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:
STTLP/B/304/IX/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu Polda Riau. ARS dilaporkan atas
dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 493 UU Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP.
Panyahatan mengaku membeli lahan perkebunan yang ditawarkan ARS dengan
harga sekitar Rp10 juta. Lahan tersebut disebut memiliki luas 25 hektare dan
berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Namun, setelah transaksi dilakukan, persoalan justru muncul. Lahan yang
telah dibeli tersebut hingga kini belum dapat dipastikan keberadaan dan
kondisinya secara langsung oleh Panyahatan.
Tidak hanya sekali, upaya untuk mengecek lahan tersebut bahkan telah
dilakukan dua kali.
Pada 2021, Panyahatan bersama sejumlah calon pembeli lainnya berupaya
mendatangi lokasi. Namun perjalanan disebut tidak sampai ke titik lahan karena
medan yang dilalui berupa kawasan gambut dan rawa-rawa yang sulit ditembus
menggunakan kendaraan maupun sarana transportasi lainnya.
Upaya kedua dilakukan pada 2022. Hasilnya kembali sama. Mereka tetap tidak
berhasil mencapai lokasi lahan yang sebelumnya ditawarkan dan diperjualbelikan
tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan tanda tanya besar bagi Panyahatan. Sebab,
meski transaksi telah dilakukan, ia mengaku tidak kunjung memperoleh kepastian
mengenai objek lahan yang dibelinya.
Panyahatan mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada ARS. Namun
hingga persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian, dirinya menyatakan
belum mendapatkan kejelasan yang memadai terkait keberadaan maupun status lahan
tersebut.
"Sudah beberapa kali saya tanyakan mengenai lahan tersebut, tetapi
sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu saya memilih menempuh jalur
hukum agar persoalan ini bisa terang," ujar Panyahatan, didampingi
pengacaranya, Ramses Hutagaol SH., MH usai membuat laporan di Mapolres Rohul.
Yang lebih serius, Panyahatan mengaku persoalan tersebut diduga tidak hanya
dialaminya seorang diri. Ia menyebut tengah mengumpulkan bukti dan keterangan
dari sejumlah pihak yang mengaku pernah melakukan transaksi dengan ARS.
Menurutnya, informasi yang sedang dikumpulkan tidak hanya berkaitan dengan
transaksi di wilayah Rokan Hilir, tetapi juga dugaan persoalan serupa di
sejumlah daerah di Sumatera Utara.
"Saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan
yang dilakukannya di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Utara dan Rokan
Hilir. Saya berharap tidak ada lagi korban lain seperti saya," tegasnya.
Panyahatan berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut
secara profesional dan mengungkap secara terang persoalan transaksi lahan yang
dilaporkannya, termasuk memastikan keberadaan dan status lahan yang menjadi
objek transaksi.
Ia juga mengimbau pihak lain yang merasa pernah mengalami persoalan serupa
agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun bukti kepada aparat penegak
hukum. ck




.jpg)



