Polda Riau Hancurkan Sarang Transaksi Narkoba di Pangeran Hidayat
KORANRIAU.co,PEKANBARU– Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat atau Panger, Kota Pekanbaru.
Tindakan tegas itu dilakukan saat menggelar razia gabungan di kawasan "kampung narkoba" itu pada Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga mengonsumsi sabu.
Razia dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria. Bersama personel BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP, tim menyasar Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal warga setempat dengan sebutan kereng. Bangunan itu diduga kerap digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
"Gubuk itu kemudian dihancurkan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10/26).
Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Putu Yudha mengatakan, razia tersebut merupakan upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
Selain mengamankan dua penyalahgunaan narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua pria itu positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
"Kami masih menyelidiki asal-usul narkotika yang digunakan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang tersebut," kata Putu Yudha.
Putu Yudha mengatakan, kedua pria itu akan menjalani pemeriksaan sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai hasil asesmen.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” jelasnya.
Putu Yudha berharap, penindakan tersebut dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Ia juga berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. "Dengan bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba akan lebih maksimal," pungkasnya. ck




