BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 10 Oktober 2026

    KORANRIAU.co, BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptasi menghadapi perubahan pasar, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta tekanan efisiensi operasional. Langkah itu menjadi fokus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SPS Riau 2026 di Zest Hotel Batam, Jumat–Sabtu, 9–10 Oktober 2026.


    Mengusung tema “Restrukturisasi Organisasi Media yang Adaptif terhadap Perubahan Pasar dan Efisiensi Operasional”, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi pengurus sekaligus merumuskan strategi untuk menjaga keberlanjutan perusahaan pers.


    Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, saat membuka kegiatan mengajak seluruh pengurus memperkuat persatuan dalam menghadapi krisis industri media dan pesatnya perkembangan teknologi.


    Menurut dia, perubahan lanskap media menuntut organisasi bergerak lebih solid. Perusahaan pers tidak cukup hanya mempertahankan pola bisnis lama, tetapi perlu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku pasar dan teknologi.


    Wakil Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Muhammad Hasbi, yang hadir sebagai narasumber, juga menekankan pentingnya kemampuan perusahaan pers beradaptasi di era AI. Perkembangan teknologi menuntut pelaku industri media mengevaluasi cara kerja, strategi bisnis, dan efisiensi operasional agar tetap relevan.


    Siapkan Rekomendasi untuk Rakernas


    Selain membahas tantangan industri, Rakerda SPS Riau menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS pada November 2026.


    Salah satu rekomendasi menyangkut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya Pasal 12 ayat 8 terkait kepengurusan di partai politik. Rakerda juga mendorong kemudahan proses verifikasi perusahaan pers.


    Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha media yang lebih kondusif.


    Rakerda turut menyepakati sejumlah program kerja untuk 2027. Salah satu agenda yang mencuat ialah membangun lembaga bisnis di luar usaha media. Diversifikasi ini diharapkan membuka sumber pendapatan alternatif dan mengurangi ketergantungan perusahaan pada bisnis inti media.


    Ketua panitia, Fitrah, menjelaskan Bimtek dan Rakerda merupakan program organisasi yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dana bantuan yang membantu pelaksanaan kegiatan.


    Fitrah berharap seluruh pengurus mengikuti Bimtek secara aktif dan memberikan masukan konstruktif selama Rakerda. Partisipasi pengurus dinilai penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat dijalankan bersama.


    Rakerda dipimpin Ketua SPS Riau Saidul Tombang, didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Makmur dan anggota Dewan Pertimbangan Kazzini KS. Khairul Amri bertindak sebagai moderator.


    Melalui forum ini, SPS Riau berupaya memperkuat solidaritas organisasi sekaligus menyiapkan langkah konkret menghadapi perubahan industri media. Tantangannya bukan sekadar bertahan di tengah disrupsi teknologi, melainkan membangun model bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan. Rls

  • PDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran: Bila Perlu Panggil Sekolahnya

    By redkoranriaudotco → Jumat, 09 Oktober 2026



    KORANRIAU.co- PDIP mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming dalam pencalonan wakil presiden di Pilpres 2024.


    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus berkata dengan membentuk pansus, DPR akan mendapat gambaran utuh dalam kasus tersebut. Sebab, DPR tidak hanya bisa memanggil KPU dan Bawaslu, namun juga Kemendikdasmen bahkan hingga Kementerian Keuangan.


    "Urusan ini kan tidak saja menyangkut satu kasus tetapi sangat mungkin juga dialami banyak orang. Sehingga kita perlu mendalami agar terang benderang," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (9/10).

    Bahkan, kata dia, DPR bisa saja memanggil pihak sekolah Gibran di Australia dan Singapura yang mengeluarkan sertificate of attendance atau dokumen lainnya.

    Menurut Deddy, hanya memanggil KPU dan Bawaslu tak akan membuat perkara tersebut terang dan mendapat kepastian.

    "Termasuk pihak sekolah, bahkan kalau perlu institusi yang mengeluarkan sertificate of attendance atau dokumen lain di Singapura dan Australia. Kalau hanya KPU dan Bawaslu maka tidak bisa mendapatkan keterangan menyeluruh dan suatu kepastian," katanya.

    Usul pembentukan Pansus sebelumnya dilayangkan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Eka Widodo. Menurut dia, pertimbangan MK dalam perkara gugatan syarat pendidikan Gibran harus menjadi perhatian DPR.

    Eka mendorong DPR perlu menghormati putusan sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

    "Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti," kata Edo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

    Pansus DPR dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu. Pansus bersifat sementara (ad hoc) dan akan dibubarkan setelah tugasnya selesai atau setelah jangka waktu keanggotaannya berakhir.

    Pasal 17 UU MD3 mengatur susunan, keanggotaan, jangka waktu, dan kewajiban Pansus untuk menyampaikan laporan kepada Rapat Paripurna DPR.

    Pansus biasanya dibentuk untuk menangani isu-isu nasional yang penting, kompleks, lintas sektor. Sementara, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menjelaskan secara teknis bahwa Pansus dibentuk oleh DPR dalam Rapat Paripurna, jumlah anggota paling banyak 30 orang, dan komposisinya berdasarkan perimbangan jumlah anggota fraksi.
    cnnindonesia

  • Dua Pemancing Tewas Terseret Ombak di Pantai Sekip Bengkalis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,BENGKALIS– Tiga orang pemancing dilaporkan tenggelam setelah terseret gelombang laut di Pantai Senekip, Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (9/10/26) sekitar pukul 09.40 WIB.


    Informasi yang berhasil dirangkum, dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berhasil selamat.

    Kapolsek Bantan, Iptu M. Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Iptu Iskandar mengatakan, ketiga korban telah ditemukan. Satu korban selamat diketahui bernama Rama Ramadhan (17), sedangkan dua korban lainnya, Adha Irwansyah (17), warga Desa Teluk Pambang, dan Saputra Hamzani, warga Desa Muntai, ditemukan meninggal dunia.

    "Sudah ditemukan tiga orang pemancing, satu selamat atas nama Ramadan, dua korban lainnya meninggal dunia," ungkap Iptu M. Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/26).

    Berdasarkan informasi awal, peristiwa nahas itu terjadi ketika ketiganya sedang memancing di kawasan Pantai Senekip. Mereka diduga terseret gelombang laut hingga menyebabkan dua orang kehilangan nyawa.

    Seluruh korban saat ini sudah dievakuasi ke kediaman keluarga masing-masing. Peristiwa ini juga sempat menggegerkan masyarakat setempat.

    Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama ketika kondisi gelombang laut berpotensi membahayakan keselamatan. rtc

  • Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kerusuhan di PT ADEI Pinggir Bengkalis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, mengamankan empat orang terduga pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan perusakan secara bersama-sama di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.


    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polsek Pinggir, Jumat (9/10/26).

    Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu mengakibatkan lima petugas keamanan PT. Satria Timur Mandiri (PT STRUM) mengalami luka-luka.

    Selain menimbulkan korban luka, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan sejumlah aset perusahaan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

    Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia menyampaikan penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

    Empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Mereka diduga terlibat dalam perusakan kendaraan dan barang milik pihak keamanan perusahaan.

    Menurut polisi, kericuhan berujung pengrusakan itu sebelumnya terjadi berawal dari ketidakpuasan sejumlah orang terhadap tindakan petugas keamanan yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah sawit.

    Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan. Para petugas selanjutnya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I, tepatnya di dekat Pos 2, Desa Muara Basung.

    Namun, sekelompok orang diduga melakukan pengejaran dan penyerangan ke lokasi tersebut hingga mengakibatkan sejumlah petugas keamanan mengalami luka-luka.

    Lima petugas keamanan dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan.

    Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset perusahaan turut mengalami kerusakan. Barang yang dilaporkan rusak meliputi satu unit bangunan yang digunakan sebagai mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor Honda CRF. Total kerugian yang dialami PT Adei dan PT STRUM akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai kurang lebih ratusan juta.

    Dalam proses penanganan perkara, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

    Polisi Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Melalui konferensi pers tersebut, Polsek Pinggir menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum. rtc

  • Plt Gubri Dukung Pelaksanaan Riau Expo tanpa APBD

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui rencana penyelenggaraan Riau Expo pada Desember 2026. Kegiatan yang dirancang sebagai ajang promosi perdagangan dan investasi internasional tersebut menargetkan transaksi perdagangan minimal Rp100 miliar serta peluang investasi sebesar Rp75 miliar.

    Rencana itu dibahas dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Dumai, Zulfan Ismaini, di Ruang Rapat Gubernur, Jumat (9/10/2026). Riau Expo direncanakan berlangsung selama dua hari dengan melibatkan pengusaha dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan sejumlah negara lainnya.

    SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau tetap membuka ruang kerja sama dengan dunia usaha di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, dukungan pemerintah akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.

    "Kondisi fiskal kita saat ini memang menuntut kehati-hatian, sehingga setiap kegiatan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Namun, kalau ada hal yang bisa kita bantu untuk mendukung kegiatan dunia usaha dan ekonomi masyarakat, tentu akan kita upayakan," ujarnya.

    Ia menyambut rencana penyelenggaraan Riau Expo yang akan mengandalkan pendanaan non-APBD melalui dukungan sponsor dan keterlibatan para pelaku usaha. Menurutnya, koordinasi antarpihak perlu dipersiapkan secara matang agar pembagian tugas dan bentuk dukungan pemerintah dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

    "Silakan kegiatan ini dipersiapkan dengan baik, nanti kita duduk bersama untuk membentuk tim dan membagi tugas masing-masing. Pemerintah provinsi tidak akan melepas begitu saja, tetapi kita bekerja sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing," katanya.

    Sementara itu, Zulfan Ismaini menjelaskan bahwa Riau Expo dirancang untuk mempromosikan produk unggulan daerah, memperluas pasar UMKM, serta mempertemukan pelaku usaha dengan calon investor dari berbagai negara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi di kawasan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

    "Kami merencanakan Riau Expo selama dua hari dengan pendanaan non-APBD melalui dukungan sponsor dan para pihak terkait. Kami menargetkan transaksi perdagangan minimal Rp100 miliar dan peluang investasi sebesar Rp75 miliar, dengan fokus mendorong pertumbuhan UMKM serta masuknya investasi baru ke Riau," jelasnya.

    Selain promosi perdagangan, KADIN Dumai turut menjajaki peluang investasi di sektor pengolahan hasil perkebunan. Salah satunya adalah rencana pembangunan pabrik pengolahan tandan kosong kelapa sawit menjadi biomassa dan pupuk.

    KADIN juga menjajaki kerja sama dengan calon investor dari India. Berbagai penjajakan tersebut diharapkan dapat memperluas peluang pengembangan industri, meningkatkan nilai tambah komoditas daerah, serta membuka kesempatan kerja sama ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat Riau. mcr

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com