BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Alasan KPK Tahan Eks Menag Yaqut

    By redkoranriaudotco → Kamis, 12 Maret 2026



    KORANRIAU.co- KPK mengungkap alasan lama melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. KPK mengatakan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam perkara ini.


    "Kenapa waktunya cukup lama? Tentunya kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin melengkapi dulu bukti-bukti atau kecukupan alat bukti dalam rangka melakukan upaya paksa ini," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

    Asep menyebut, semua bukti yang sudah diperoleh penyidik pun semakin menguatkan KPK untuk nanti dibuktikan saat persidangan. Dia juga menjelaskan, kecukupan bukti penyidik dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka sudah diuji secara formil dalam gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.

    "Secara formil, apa yang dilakukan penyidik KPK telah diuji dalam sidang praperadilan yang diputus pada kemarin, Rabu, 11 Maret 2026, di mana pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap saudara YCQ itu sudah benar secara formil," terang Asep.

    Diketahui, KPK akhirnya menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut ditahan setelah penetapan tersangka pada Januari 2026.

    Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.

    Yaqut hari ini hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Yaqut tiba pukul 13.05 WIB ditemani tim penasihat hukumnya.

    Dalam perkara ini, Yaqut sempat melawan status tersangka dari KPK ke pengadilan. Namun gugatan praperadilan Yaqut telah ditolak oleh hakim.

    Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menyatakan ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

    "Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
    detik

  • Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Provinsi Riau dalam kondisi terjaga selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1447 H. Melalui Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI), Pertamina melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

     

    Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, Pertamina juga melakukan penambahan pasokan LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Riau sebanyak 781.200 tabung guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

     

    Sales Area Manager Retail Riau Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Wilson Eddi Wijaya, menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan penguatan distribusi serta build up stok sejak sebelum memasuki masa Ramadan agar pasokan energi tetap terjaga.

     

    "Pertamina memastikan seluruh SPBU di wilayah Riau tetap beroperasi dan memiliki ketersediaan BBM yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri. Kami juga melakukan penguatan distribusi serta penambahan pasokan LPG 3 kilogram guna mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat," jelas Wilson.

    la juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM maupun LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM dan LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying agar distribusi energi dapat berjalan lancar dan merata," tambahnya.

    Selain itu, Pertamina Sales Area Riau juga telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah, aparat, serta berbagai stakeholder guna memastikan penyaluran BBM dan LPG selama periode Ramadan, Idulfitri, serta libur panjang dapat berjalan dengan lancar.

    Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana, menyampaikan bahwa seluruh lembaga penyalur di wilayah Riau siap mendukung Pertamina dalam memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    "Seluruh SPBU, agen LPG, dan pangkalan LPG yang tergabung dalam Hiswana Migas Riau siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan penyaluran energi berjalan lancar selama periode Ramadan dan Idulfitri," ungkap Tuah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan bersama Pertamina guna memastikan distribusi energi kepada masyarakat berjalan dengan baik selama Ramadan hingga Idulfitri.

    "Berdasarkan pemantauan kami, ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Riau dalam kondisi terjaga. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama Ramadan hingga Idulfitri," ujar Ismon.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan bahwa Pertamina juga menghadirkan berbagai layanan tambahan untuk mendukung kenyamanan masyarakat selama periode Ramadan dan arus mudik Idulfitri.

    "Pertamina menghadirkan berbagai layanan tambahan bagi masyarakat, salah satunya melalui Pertamina Delivery Service (PDS) yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan pengantaran BBM maupun LPG dengan lebih mudah. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina selama periode Ramadan dan Idulfitri," jelas Fahrougi. Mcr/nor

     

  • Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar, Hanguskan Empat Rumah

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Empat unit rumah di kawasan Komplek Asrama Polisi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru luluh-lantak dilalap si jago merah, Kamis (12/3/26) malam.

    Menurut informasi sekitar empat unit rumah dilaporkan terdampak dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.14 WIB tersebut.

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru langsung mengerahkan sejumlah armada ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Tampak sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitar kawasan asrama.

    Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi DPKP Pekanbaru, Duul Gamar, mengatakan dirinya dan petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman serta pendinginan.

    "Kami masih di lokasi melakukan upaya pemadaman dan pendinginan,"ujar Duul Gamar.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan, seluruh tim pemadam langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.

    "Iya benar terjadi kebakaran, kami sudah mengerahkan tim pemadam dan saat ini masih dalam proses pemadaman,"kata Zarman Candra.

    Pantauan di lokasi, kebakaran yang terjadi pada malam hari tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar.

    Api terlihat membesar dari salah satu rumah di kawasan asrama sehingga warga berupaya melakukan penanganan awal sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

    Setibanya di lokasi, petugas langsung berjibaku memadamkan api yang melahap bangunan rumah.rpc

                                                          

  • Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Eks Ketua DPRD Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Periode 2009-2014, Muslim, divonis selama 3 tahun 4 bulan penjara dalam kasus korupsi Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar, Kamis (12/3/26), di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

     
    Dalam amar putusannya majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama SH MH menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor RI 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muslim selama 3 tahun dan 4 bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan,"kata hakim Delta.

    Hakim juga menghukum Muslim untuk membayar denda sebesar Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 40 hari.

     

    Atas vonis hakim itu, terdakwa Muslim melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Taufiq Hidayat SH dan Alex SH.

     

    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Muslim dituntut JPU selama 5 tahun penjara.


    Disebutkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa terkait penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi, di samping Gedung Abdoer Rauf Tahun Anggaran 2014.

    Pembangunan hotel tersebut berawal dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan.

    Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan. Kemudian Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD. 

    Dalam proses pembahasan anggaran, terdakwa Muslim selaku Ketua DPRD Kuansing saat itu berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah. Bahkan, ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

    Pembangunan hotel tersebut, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar dan selesai pada April 2015. Namun hotel itu tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD. 

    Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32 persen dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Berdasarkan audit BPKP dan BPK RI Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara Rp22.637.294.608. nor
     

  • Ratusan Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta, Mudik Gratis 'Balek Basamo'

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sedikitnya 180 pelajar dan mahasiswa asal Riau yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta dan Yogyakarta mengikuti program mudik gratis *Balek Basamo* yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

     

    Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Ridho Adriansyah, mengatakan sebanyak 4 unit bus telah diberangkatkan untuk mengantarkan para mahasiswa pulang ke kampung halaman di Riau.

     

    “Sebanyak 4 bus telah berangkat sejak pukul 10.00 WIB dari asrama mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta. Masing-masing 2 bus dari Jakarta dan dua bus dari Yogyakarta,” ujar Ridho, Kamis (12/03/26).

     

    Ia menjelaskan, total peserta yang mengikuti program mudik gratis tersebut berjumlah 180 pelajar dan mahasiswa. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan apakah ada peserta yang berhalangan untuk ikut dalam rombongan mudik tersebut.

     

    Selama perjalanan menuju Riau, rombongan mudik *Balek Basamo* ini dikoordinir oleh Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari), Muh. Adibal Fikri bersama Rafsam yang bertugas sebagai koordinator perjalanan.

     

    Para peserta mudik juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, atas kepedulian Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa di perantauan untuk pulang kampung secara gratis.

     

    Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan program *Balek Basamo* merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap mahasiswa asal Riau yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

     

    Menurutnya, program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya perjalanan para mahasiswa, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.

     

    “Kami ingin memastikan mahasiswa Riau yang berada di perantauan tetap bisa merasakan kebersamaan dengan keluarga saat Idul Fitri. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada generasi muda Riau,” tutup SF Hariyanto. rls/nor 

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com