Satgas Cartenz Tembak Mati Komandan Operasi KKB di Yahukimo
KORANRIAU.co- Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Muara Kali HSSBI, Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Irjen Faizal
Ramadhani menjelaskan peristiwa itu bermula saat tim gabungan menggeledah rumah
yang menjadi markas dan tempat singgah anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo di Kota
Dekai.
"Dari hasil penggeledahan itu, petugas
mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur
dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga
berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," ujarnya dalam keterangan
tertulis, Kamis (18/6).
Selain itu, petugas juga menangkap seorang pria
berinisial HS (28) di lokasi. Ia menyebut dari pemeriksaan awal, HS mengaku
menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI
berinisial AK.
Setelahnya tim gabungan kembali mendapat informasi
mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan
pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan
Logpon.
"Ketika petugas berupaya menghentikan
kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas,
kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan.
Faizal mengatakan petugas kemudian melakukan
pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang
berlaku.
"Namun demikian, target tetap berupaya
melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai
prosedur kepolisian," tuturnya.
Ia menjelaskan dalam operasi itu AP dinyatakan
meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih
lanjut. Dari lokasi penindakan, petugas menyita barang bukti berupa lima butir
amunisi kaliber 5,56 mm.
Berdasarkan perannya, Faizal menyebut AP masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan
bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Ia tercatat terlibat dalam kasus penembakan
terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam kejadian
itu, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami
luka tembak pada paha kiri.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus
penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026.
Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan
tidak menimbulkan korban jiwa.
cnnindonesia




