PBH Peradi Pekanbaru Siap Ajukan Praperadilan, Jika Perkara SPPD Fiktif Didiamkan Tanpa Alasan Sah
Foto: Gita Melanika.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- PBH Peradi Pekanbaru menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan dugaan perkara SPPD fiktif di lingkungan Setwan DPRD Riau. Perkara yang menyangkut penggunaan anggaran daerah tidak boleh berada dalam ketidakjelasan.
Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH Peradi Pekanbaru, Gita Melanika, SH.,
MH., CPLC., CPCLE., CML., C.Med., menyatakan bahwa KUHAP yang baru melalui
Pasal 158 huruf e telah memberikan mekanisme kontrol yang tegas terhadap proses
penegakan hukum.
“Undang-undang sudah jelas. Penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang
sah merupakan objek praperadilan. Artinya, tidak boleh ada perkara yang
didiamkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa APBD merupakan uang publik yang bersumber dari
masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dan proses hukumnya
harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Jika perkara ini masih berjalan, sampaikan kepada publik secara terbuka.
Jika dihentikan, jelaskan dasar hukumnya. Yang tidak dibenarkan adalah membiarkan
perkara menggantung tanpa kejelasan,” tambahnya.
PBH Peradi Pekanbaru menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum
dalam menjalankan tugasnya. Namun sebagai bagian dari elemen masyarakat hukum,
PBH Peradi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan prinsip kepastian
hukum dan akuntabilitas tetap terjaga.
“Apabila penanganan perkara ini terus berada dalam ketidakjelasan atau
didiamkan tanpa alasan hukum yang sah, maka PBH Peradi Pekanbaru siap dan akan
segera menempuh upaya hukum praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 158
huruf e KUHAP,” tegas GITA.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk konfrontasi, melainkan mekanisme
hukum yang sah dalam negara hukum untuk menjaga marwah sistem peradilan dan
kepercayaan publik.
“Kepastian hukum adalah hak masyarakat. Uang rakyat harus
dipertanggungjawabkan secara terbuka. Hukum harus berjalan terang, tidak boleh
berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. rls/nor




