Wako Agung Nugroho Instruksikan LPS Kelurahan Angkut Sampah Setiap Hari
KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya membenahi sistem pengelolaan limbah rumah tangga guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara tegas mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerja mereka. Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan
masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah. Warga
diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar
selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS. Ketertiban masyarakat dianggap
sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah
dioptimalkan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap
potensi penumpukan sampah di pemukiman warga. Agung menjelaskan bahwa pihak
pemkot saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam
terhadap kinerja seluruh LPS. Ia tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan
yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak
sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.
"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus
bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa
diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujar Agung Nugroho saat
memberikan keterangan di Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).
Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang
solid demi pelayanan maksimal. Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya
sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para
pengelola LPS.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan
lingkungan secara kolektif. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan itu
adalah kewajiban memastikan tidak ada sampah yang mengendap lebih dari 24 jam
di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.
Namun demikian, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan
kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal.
Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah
saat memungut iuran dari warga. Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola
sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Pekanbaru.
Agung menyoroti perilaku oknum angkutan mandiri ilegal tersebut yang kerap
membuang sampah sembarangan setelah mengambilnya dari rumah pelanggan. Tindakan
tidak bertanggung jawab ini memicu munculnya titik-titik tumpukan sampah baru
di pinggir jalan protokol maupun area terbuka hijau yang bukan merupakan tempat
pembuangan resmi.
"Sampah yang diambil justru dibuang di pinggir-pinggir jalan. Inilah
yang membuat tumpukan sampah baru dan merusak estetika kota," tegasnya.
Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan
masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah. Warga diminta
untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras
dengan jadwal pengangkutan armada LPS. Ketertiban masyarakat dianggap sebagai
kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.
Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota mengajak masyarakat mulai
membudayakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Dengan memisahkan
sampah organik dan anorganik yang memiliki nilai guna, volume sampah yang
dibuang ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Transformasi
perilaku ini diharapkan mampu menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang tidak
hanya bersih, tetapi juga cerdas dalam mengelola limbahnya. mcr




