KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Sungai
Tapung Kanan, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026).
Kematian massal ikan yang diperkirakan mencapai puluhan ton itu terjadi di
sejumlah titik, yakni Desa Sekijang, Desa Koto Aman, dan Desa Kota Garo, serta
berdampak langsung terhadap ratusan nelayan di wilayah tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Tokoh Muda Kampar yang juga Ketua Bidang
Lingkungan Hidup Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau, Anggi Dharma Putra,
menyayangkan sekaligus mengecam keras peristiwa itu.
Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi, setelah dua insiden serupa
pada tahun 2025 di jalur sungai yang sama, meski dampaknya tidak sebesar saat
ini.
ia mengatakan Ketua Umum IKST H. Sapaat Datuk Laksamana Mudo juga sudah
berkomunikasi dengan Perwakilan Nelayan Sekijang dan mendapatkan fakta yaitu
pertama terkait beberapa data yang nantinya akan difollow up dan yang kedua
tentang fakta adanya pertemuan Tokoh Masyarakat Sekijang dengan perusahaan di
Desa Sekijang yang belum ada titik temu atas keluh kesah warga pasca kejadian
banyaknya ikan mati di sungai sekitar Desa Sekijang sampai ke Koto Aman dan
Kota Garo pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
"Kita selaku Lembaga IKST juga sudah berkomunikasi dan konsultasi
dengan beberapa pakar lingkungan hidup di Riau. Dan mendesak pihak-pihak
Pemerintah terkait baik Pemkab Kampar melalui Dinas LHK dan Gakkum Kampar dapat
menuntaskan persoalan ini segera maupun pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui
DLHK Riau untuk turun ke Desa Sekijang segera," ujar Anggi.
DR. H. Ahmad Zikri, SAg, B.Ed Datuk Malin Mudo yang juga Ketua DPH Lembaga
Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) juga mengecam keras kejadian ini. Di masa-masa
sulit sekarang kaum nelayan malah mendapat kesusahan dan kehilangan mata
pencaharian dari keramba ikan dan mencari ikan di Sungai Tapung Kanan.
"Perlu dipahami bersama bahwa Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota
Garo adalah desa-desa tua yang ada sejak abad 12-14 Masehi masa Kerajaan
Petapahan, di mana mencari ikan atau nelayan menjadi mata pencaharian sejak
lama sampai saat ini dan kita ingin warisan sungai yang baik untuk kehidupan
dapat tetap diwariskan ke generasi yang berikutnya," sebutnya.
Berikut adalah maklumat pernyataan bersama Lembaga Adat Kenegerian Tapung
(LAKTA) dan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) :
- Meminta Bupati Kampar melalui dinas terkait untuk mengusut tuntas
kejadian ketiga kalinya (2025 - 2026) atas banyak matinya ikan di sungai di
wilayah Tapung Hilir di Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota Garo dalam
aliran Sungai Tapung yang juga dimanfaatkan sebagai saluran akhir aliran dari
kanal-kanal area industri yang ada di sekitarnya.
- Mewajibkan industri besar khususnya di wilayah Kenegerian Tapung untuk
mengikuti penilaian lingkungan PROPER setiap tahunnya. Untuk menilai kepatuhan
industri atas kewajiban lingkungan terutama atas air hasil IPAL, emisi
pembakaran dan lainnya atas baku mutu dan kepatuhan atas aturan yang berlaku.
- Mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar memfasilitasi ke industri setempat
atas kompensasi atas kerugian keramba ikan dan kehilangan mata pencaharian
masyarakat 3 desa terdampak sebagai bentuk win-win solusi jangka pendek, dengan
tidak menghilangkan aspek hukum di masa depan jika memang ada temuan kelalaian
atas tata kelola industri yang ada di tepian Sungai Tapung Hilir.
- Mendesak Pemkab Kampar dan pihak Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan
untuk melaksanakan program restocking bibit ikan di wilayah Tapung Hilir
segera.
- Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup RI agar selektif dalam memberikan
perizinan lingkungan dan melakukan pengetatan aturan baku mutu untuk menjaga
kondisi kelayakan Sungai Tapung saat ini dan masa depan.
Sekretaris DPH LAKTA Rais Hasan Piliang, SH, MH, CLA Datuk Bagindo Mudo
menambahkan maklumat bersama tersebut adalah bagian dari konsep Tigo Tunggu
Sajarangan di mana koordinasi Pemerintah Daerah, alim ulama dan kaum adat serta
tokoh masyarakat setempat dapat berjalan baik seterusnya di masa depan. ck