Demo PT SP Pelalawan, Masyarakat Tuntut Pola Kemitraan
KORANRIAU.co,PELALAWAN- Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Serikat Putra (SP) terkait realisasi kemitraan dan penyelesaian sejumlah persoalan yang dinilai belum tuntas.
Humas FMTK, Eka Putra, S.Sos., Senin (5/10/2026)
menyebut terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada perusahaan.
Pertama, FMTK meminta PT Serikat Putra segera
merealisasikan kemitraan sebesar 20 persen dari luas HGU yang dikuasainya,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, FMTK meminta perusahaan segera
merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat pada 12 November 2018. Kesepakatan
tersebut antara lain mencakup persoalan lahan pemakaman sekitar 43 kelompok,
Daerah Aliran Sungai (DAS), tanah masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi,
serta penguasaan kebun di luar HGU.
Ketiga, FMTK meminta PT Serikat Putra
menyelesaikan persoalan pajak PPN Koperasi Produsen yang disebut masih belum
dibayarkan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang
digelar FMTK pada Senin (5/10/2026). FMTK yang tergabung dari masyarakat di 15
desa dan 1 kelurahan di tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan
Kerumutan, melakukan aksi di tiga titik, yaitu Jalan Sialang Tambusu, Simpang
Tahu, dan Maliki.
Massa aksi diperkirakan mencapai kurang lebih
1.000 orang dan hingga berita ini disusun, aksi masih berlangsung.
FMTK menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk
mendorong perusahaan merealisasikan tuntutan dan menyelesaikan persoalan yang
telah disepakati sebelumnya. rtc





