BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Malaysia Kembali Deportasi 51 Pekerja Indonesia

    By redkoranriaudotco → Senin, 09 Maret 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Riau.


    Kedatangan para PMI tersebut disambut oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Sabtu (7/3/26).

    Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pemulangan PMI deportasi dari Malaysia masih terus berlangsung, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebelumnya, pada pekan lalu sebanyak 114 PMI juga telah dipulangkan melalui KJRI Johor Bahru dan tiba di Pelabuhan Dumai.

    “Kami kembali menerima saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 51 orang. Sebelumnya pada minggu lalu sebanyak 114 orang juga telah dipulangkan melalui KJRI Johor Bahru ke Pelabuhan Dumai,” ujar Fanny Wahyu, dalam keterangan pers.

    Menurutnya, mayoritas PMI yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Lampung, Aceh, dan Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat masih mendominasi.

    “Seperti biasa, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, kemudian disusul dari Jawa Timur, Lampung, Aceh, dan Sumatera Utara,” jelasnya.

    Ia menambahkan, selama bulan suci Ramadan ini sudah dua kali dilakukan pemulangan PMI deportasi melalui Pelabuhan Dumai. Jika ditotal, jumlahnya mencapai sekitar 165 orang.

    “Dalam bulan puasa ini kita sudah dua kali menerima pemulangan deportasi. Minggu lalu sebanyak 114 orang dan hari ini 51 orang. Artinya, total sekitar 165 pekerja migran telah dipulangkan selama Ramadan ini,” katanya.

    Fanny juga menyebutkan bahwa kemungkinan pemulangan PMI dari Malaysia masih akan terus berlangsung hingga menjelang Lebaran. Hal ini dilakukan agar para pekerja migran tersebut dapat kembali ke daerah asal dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

    “Kemungkinan masih akan ada pemulangan lagi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Biasanya menjelang Lebaran mereka dipulangkan agar bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

    Fanny menjelaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat, meskipun ada beberapa yang sempat mengalami keluhan kesehatan ringan seperti demam. Selain itu, terdapat seorang PMI perempuan yang sedang hamil sekitar empat bulan.

    BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata serta difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. mcr/nor
  • Sempat Dirawat Intensif di Kamboja, Pekerja Migran Asal Siak Meninggal Dunia

    By redkoranriaudotco →

     


     
    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Susi Yanti Br Sinaga (22) seorang perempuan warga asal Lubuk Dalam, Siak yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja meninggal dunia. Susi dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif pada Ahad (8/3/26).

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, sebelum diinformasikan meninggal dunia. Susi sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU di RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.

    “Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi,” kata Fanny.

    Untuk pemulangan jenazah, disebutkan Fanny bahwa dari pihak KBRI menyerahkan kepada keluarga. Kemudian pihak keluarga meminta bantuan dari KP2MI untuk proses pemulangan jenazahnya. 

    “Untuk pemulangan jenazah nya pihak keluarga minta bantun KP2MI. Karena biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga,” sebutnya.

    Namun demikian, untuk langkah awal yang pihaknya lakukan yakni pihaknya akan menyurati Dinas tenaga kerja Kabupaten Siak. Untuk selanjutnya agar dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten karena yang bersangkutan merupakan warga Siak. 

    “KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal jika sudah sampai di Indonesia,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, saat itu Susi awalnya dijanjikan untuk bekerja di Malaysia. Namun akhirnya, dibawa ke Kamboja. 
    “Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal,” ujarnya.

    Fanny menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.
  • Mahfud: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).


    Dalam kasus itu, Mahfud menyoroti sejumlah hal, salah satunya adalah penetapan tersangka yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang notabene bukan berstatus penyidik.

    "Tidak tidak boleh itu. Pimpinan KPK memang tidak berwenang melakukan penetapan tersangka," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3).

    Mahfud berharap proses hukum kasus itu berjalan murni sesuai aturan, tanpa kriminalisasi maupun permainan yang mengabaikan penegakan hukum.


    Ia mengingatkan meskipun korupsi adalah tindakan biadab yang harus ditindak tegas, penegakan hukum tidak boleh serampangan.

    "Semua harus benar dan sesuai aturan," katanya.

    Terkait substansi perkara, ia juga menyoroti sejumlah hal. Menurutnya, tidak tepat jika kuota haji dikategorikan sebagai kerugian negara.

    "Ini sejak awal saya heran. Kuota haji itu bukan kerugian negara, tidak pas kalau dikategorikan demikian. Tidak ada uang negara di situ, kan?" katanya.

    Ia menilai kebijakan yang diambil menteri agama saat itu merupakan bentuk diskresi yang sah, didasarkan pada pertimbangan situasional dan kewenangan yang melekat pada jabatannya.

    Mahfud mengingatkan jika diskresi dipidanakan, dampaknya akan luas, yakni pejabat akan takut mengambil keputusan, bahkan enggan menjalankan tugas.

    "Diskresi itu tidak bisa dipidanakan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

    Ia juga menjelaskan konsep the discretionary power atau freies ermessen dalam hukum administrasi.

    Yakni, kebijakan yang diambil pejabat ketika tidak ada aturan yang mengatur, namun situasi menuntut penyelesaian.

    "Kebijakan murni tidak boleh dipidanakan. Jika sudah ada aturan, ikuti aturan; jika belum ada, maka diskresi diperlukan," kata dia.

    Yaqut sebelumnya mengajukan Praperadilan pada Selasa, 10 Februari 2026. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

    Yaqut ingin menguji proses penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang dilakukan oleh KPK.

    Kuasa hukum Yaqut meminta hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro membatalkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dijadikan dasar KPK memproses hukum kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

    Tiga surat dimaksud yaitu Surat Nomor: Sprin.Dik/61/DIK.00/01/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025; Surat Nomor: Sprin.Dik/61A.2025/DIK.00/01/11/2025 tanggal 21 November 2025; dan Surat Nomor: Sprin.Dik/01/Dik.00/01/ 01/2026 tanggal 8 Januari 2026.

    Salah satu poin yang dipersoalkan kuasa hukum Yaqut adalah KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan maupun menetapkan tersangka.
    cnnindonesia
  • Garda Revolusi Bersumpah Setia ke Mojtaba Pemimpi Tertinggi Baru Iran

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan sumpah setia kepada pemimpin tertinggi baru negara itu, Mojtaba Khamenei, setelah ia ditunjuk sebagai penerus ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei, oleh Majelis Ahli pada Senin (9/3) dini hari waktu setempat.


    "Korps Garda Revolusi Islam siap memberikan ketaatan penuh dan pengorbanan diri dalam melaksanakan perintah ilahi dari Wali Faqih pada masa ini, Yang Mulia Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei," kata Garda Revolusi IRGC dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP.

    Dilansir Al Jazeera, Majelis Ahli Iran, sebagai badan ulama yang menetapkan pemimpin tertinggi Iran, menyerukan rakyat Iran untuk menjaga persatuan dan menyatakan dukungan kepada Khamenei.

    Dalam pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah, majelis tersebut mengatakan bahwa Mojtaba Khamenei dipilih berdasarkan "pemungutan suara yang menentukan".

    Majelis itu juga mendesak seluruh rakyat Iran, "terutama kalangan elite dan intelektual dari seminari serta universitas" untuk "menyatakan kesetiaan kepada kepemimpinan dan menjaga persatuan."

    Sejumlah tokoh penting Iran lainnya juga secara terbuka menyatakan dukungan mereka kepada Mojtaba Khamenei dan menyerukan kepada rakyat Iran untuk melakukan hal yang sama.

    Ketua parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf menyebut keputusan Majelis Ahli menunjuk Mojtaba Khamenei sebagai keputusan yang "tepat".

    Qalibaf mengatakan mengikuti Mojtaba Khamenei merupakan "kewajiban agama dan nasional yang pasti" bagi Iran.

    Sementara itu Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, Ali Larijani, menyerukan persatuan menyusul penunjukan Mojtaba Khamenei dan berterima kasih kepada Majelis Ahli atas keputusan mereka yang "jelas".
    cnnindonesia
  • An Se Young Gagal Samai Rekor Susi Susanti

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Ratu bulutangkis Korea Selatan An Se Young gagal samai rekor Susy Susanti usai gagal jadi juara All England 2026 setelah dikalahkan Wang Zhiyi di final, Minggu (8/3).


    Bertanding di Utilita Arena Birmingham, Inggris, An Se Young dipaksa menyerah dua gim langsung 15-21, 19-21, oleh tunggal putri andalan China dalam tempo 59 menit.

    An Se Young sebenarnya sempat unggul 3-1 di awal gim pertama. Namun, Zhiyi berhasil menyamakan kedudukan 3-3. Momentum ini dimanfaatkan Zhiyi untuk berbalik memimpin hingga unggul jauh 11-6 di pertengahan laga.


    Zhiyi kemudian mampu mendominasi permainan hingga unggul tujuh angka 15-8. An Se Yong mencoba bangkit dan memangkas ketertinggalan dengan meraup tiga poin beruntun sekaligus membuat skor jadi 11-15.

    Hanya saja sang juara bertahan tak mampu mengejar ketinggalan dan harus merelakan gim pertama jadi milik Zhiyi yang unggul 21-15.

    Duel berkelas tersaji di gim kedua. Zhiyi berupaya tancap gas dan meraup dua poin beruntun namun mampu disamakan An Se Young 2-2.

    Pertarungan berlangsung sama kuat hingga skor identik 5-5 dan 6-6, dan kemudian An Se Young mampu memimpin 9-6. Akan tetapi, Zhiyi tak mau melepas gim kedua begitu saja dan berbalik unggul 14-13.

    Zhiyi sempat berada di atas angin ketika mencapai game point 20-16. Namun, An Se Young memberikan perlawanan sengit dan membuat laga mendebarkan dengan skor 19-20.
    cnnindonesia
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com