Kejagung Lelang 300 Barang Sitaan, Terjual Hampir Rp1 Triliun
KORANRIAU.co- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang 300 dari 308 barang sitaan dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei.
"Total aset yang kami lelang pada kegiatan
ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya hanya 8 unit
yang tidak terjual," kata Kepala BPA Kejagung, Kuntadi kepada wartawan,
Kamis (21/5).
Kuntadi mengatakan dari berbagai aset sitaan yang
dilakukan pelelangan, motor Harley Davidson paling banyak peminatnya dengan
persentase 903 persen. Kata dia, peserta lelang tercatat mencapai 340 orang.
"Adapun aset terjual dengan persentase
kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Glide sebesar
930,86 persen. Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi
Harley Davidson Road Glide sebanyak 349 bidder," ujarnya.
Selain Harley Davidson, barang sitaan yang juga
berhasil adalah replika kursi Firaun yang laku dengan harga Rp80 juta.
Kemudian, seluruh tas mewah dan emas yang sebagian besar adalah barang sitaan
terpidana Harvey Moeis.
Kuntadi menyebut dari ratusan barang mewah yang
berhasil dilelang, total aset yang bisa dipulihkan mencapai hampir Rp1 triliun
atau sejumlah Rp997.479.436.000.
"Nilai kenaikan harga hasil lelang dapat kami
raih Rp74.758.949.000. Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000.
Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini
merupakan capaian di atas target kami 75 persen," tutur Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan kegiatan lelang
ini juga menjadi jawaban atas keraguan masyarakat mengenai barang hasil
rampasan para pelaku tindak pidana korupsi.
"Sekaligus memperkenalkan Badan Pemulihan
Aset sebagai entitas Kejaksaan dalam melaksanakan pengelolaan, pengembalian
hasil tindak pidana ataupun aset lainnya kepada negara atau pihak korban,"
pungkasnya. cnnindonesia




.jpeg)