BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Korupsi Benih Kopi Liberika, Pejabat DKPP Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

    By redkoranriaudotco → Rabu, 11 Februari 2026

    Foto: Terdakwa Zulkifli saat mendengarkan dakwaan jaksa.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Zulkifli, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan benih kopi Liberika, yang merugikan negara Rp1,4 miliar.

    Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin majelis hakim Yofistian SH MH, Rabu (11/2/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Ulinnuha SH MH dan Jenti Siburian SH MH dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa terjadi dalam kurun waktu  tahun 2022 hingga 2023 silam. Saat itu, terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Pengadaan Benih Kopi Liberika Meranti.

    “Selaku PPK, terdakwa memilih penyedia (CV. SELKO) dengan menggunakan metode E-purchasing dalam kegiatan Pengadaan Benih Kopi Liberika Meranti pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 tanpa mengikuti prosedur atau tahapan sebagaimana mestinya. Dimana Terdakwa bertindak seolah-olah sebagai Direktur CV. SELKO untuk melaksanakan sendiri kegiatan dimaksud,”kata jaksa Ulin.

    Disebutkan, awalnya Dinas DKPP Meranti mendapatkan Alokasi Dana Tugas Perbantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk kegiatan perluasan tanaman benih kopi sebanyak 225.000,  dengan Pagu anggaran senilai Rp2.250.000.000.

    Namun dalam pelaksanaannya, kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit kopi ini juga tidak diberikan sepenuhnya oleh terdakwa. Dimana Kelompok Tani Tunas Mandiri Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau sesuai kontrak harusnya menerima Bibit kopi sebanyak 90.000. Tetapi,  faktanya hanya menerima sebanyak 60.000 bibit saja.

    Kemudian Kelompok Tani Bina Maju, Desa Padang Kamal, Kecamatan Pulau Merbau sesuai kontrak harusnya menerima bibit kopi sebanyak 135.000. Tetapi faktanya hanya menerima sebanyak 108.200 bibit.

    Dua kelompok tani di Kecamatan Pulau Merbau itu hanya mendapatkan total sebanyak 168.200 bibit. Selisih atau kekurangan sebanyak 56.800 bibit kopi dikorupsi terdakwa.

    Selain itu, bibit kopi yang dibagikan itu juga bukan bibit sertifikasi. Padahal harusnya petani mendapatkan bibit sertifikasi seperti yang seharusnya sesuai dalam kontrak.

    Berdasarkan hasil uudit Inspektorat Kementerian Pertanian RI, ditemukan kerugian negara senilai Rp1.433.070.000.

    Akibat perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto  Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Atas dakwaan JPU itu, terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi). Hakim kemudian menunda sidang hingga Senin (23/2/26) mendatang. nor

  • Bank Raya Umumkan Pemenang Program "Pesta Raya", Giatkan Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,Jakarta- Bank Raya (AGRO), bank digital bagian dari BRI Group, hari ini menggelar seremoni penyerahan hadiah kepada pemenang Program “Pesta Raya”. Program ini merupakan program apresiasi kepada nasabah Bank Raya yang telah mengoptimalkan transaksi perbankan sehari-hari dengan menggunakan Aplikasi Raya. Program Pesta Raya ini merupakan program lanjutan dari Pesta Raya sebelumnya bagi seluruh nasabah Bank Raya, dengan cara membuka rekening untuk nasabah baru, tingkatkan saldo tabungan, serta bertransaksi menggunakan Aplikasi Raya sejak periode 8 Agustus 2025 hingga 31 Januari 2026. Hadiah diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia dan Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra.

     

    Sebelumnya, penarikan undian telah dilakukan secara langsung pada tanggal 4 Februari 2026 oleh Bank Raya bertempat di Menara BRILiaN, Jakarta, yang dihadiri oleh perwakilan pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris. Pemenang yang beruntung mendapatkan kejutan dari program Pesta Raya berupa 1 unit BYD Seal, 2 unit Motor Listrik Alva Cervo, 3 unit Samsung S25 Ultra dan 100 pemenang untuk Uang berupa Saldo Tabungan senilai Rp1 juta telah diumumkan di website Bank Raya www.bankraya.co.id. Disamping itu, nasabah juga berkesempatan memenangkan reward Logam Mulia, Smartphone & Tablet, Gadget & Accessories, Home appliances dari penukaran poin langsung.  

     

    Kicky Andrie Davetra selaku Direktur Bisnis Bank Raya mengatakan “Program Pesta Raya ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendorong percepatan inklusi keuangan digital di masyarakat. Kami mengedukasi masyarakat untuk lebih aktif dalam bertransaksi digital secara menyenangkan dengan Bank Raya melalui berbagai program menarik yang kami hadirkan.”

    Program Pesta Raya ini tercermin dari total poin yang terkumpul yaitu sebanyak miliaran poin, dengan total transaksi Aplikasi Raya mencapai 2,1 juta transaksi selama periode promo, dan didominasi oleh transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Antusiasme ini juga disertai dengan peningkatan pertumbuhan nasabah baru sebesar lebih dari 113 ribu nasabah sepanjang program berlangsung.

     

    Aplikasi Raya dapat digunakan untuk mengelola keuangan personal maupun bisnis, dengan ragam fitur yang melengkapi seperti QRIS, top up saldo, transfer BI Fast, top up e-wallet, pembayaran transaksi online dengan kartu digital debit Visa, pembelian pulsa, pembayaran pascabayar HP, pembayaran listrik, pembelian token listrik, dan lain-lain. Nasabah juga dapat melakukan setor dan tarik tunai di 23 Community Branch Bank Raya, ATM BRI serta Agen BRILink di seluruh Indonesia, dan juga tarik tunai di jaringan Indomaret.

     

    Aplikasi Raya juga memiliki keunggulan user interface yang intuitif yang menambah kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, seperti misalnya customize menu sesuai dengan preferensi. Di samping itu untuk memastikan keamanan nasabah dalam bertransaksi, Aplikasi Raya juga memiliki fitur two factor authentication atau verifikasi ekstra untuk menggunakan Aplikasi Raya di perangkat baru, dan juga fitur verifikasi ekstra untuk pengamanan transaksi yang menjaga pengguna Aplikasi Raya dari transaksi yang melebihi limit yang telah diatur oleh pengguna.

                                            

    Bank Raya juga mengimbau agar seluruh nasabah tetap waspada dengan segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Raya dan undian Pesta Raya. Sebagai informasi, Bank Raya tidak memungut biaya apa pun untuk mengklaim hadiah undian yang telah diselenggarakan. Pertanyaan lebih lanjut dan informasi seputar Pesta Raya dapat menghubungi contact center Sapa Raya di 1500494 atau WhatsApp resmi Bank Raya di 0812 1000 0494, atau website Bank Raya www.bankraya.co.id.

    “Sebagai bank digital, kami berkomitmen untuk terus mendorong percepatan inklusi dan ekonomi digital di masyarakat, utamanya bagi pelaku usaha dan komunitas. Kami juga akan terus menghadirkan program-program kreatif bagi nasabah sehingga dapat memberikan pengalaman bertransaksi perbankan yang menyenangkan menggunakan Aplikasi Raya.” Kicky. rls/nor.

     

     

  • Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Memasuki hari keenam, upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Pertanian, Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, terus dilakukan oleh tim gabungan, Senin (10/2/26)


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi dengan melibatkan unsur BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

    Karhutla diketahui pertama kali terjadi pada Kamis (5/2/26) sekitar pukul 10.00 WIB di lahan milik masyarakat dengan titik koordinat 1.459170 N, 102.208468 E.

    Hingga hari keenam penanganan, total luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 15 hektar. Dari luasan tersebut, sekitar 7 hektar telah berhasil dipadamkan, sementara sekitar 8 hektar lainnya masih dalam tahap pendinginan karena masih mengeluarkan asap.

    Lahan yang terbakar didominasi kawasan hutan dan semak belukar dengan vegetasi tanaman paku serta pepohonan mahang. Selain itu, sebagian area merupakan lahan olahan masyarakat yang ditanami karet dan kelapa sawit. Kondisi tanah berupa gambut kering dengan keterbatasan parit dan embung air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.

    Sebanyak 69 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari BPBD Kabupaten Bengkalis sebanyak 17 personel, Damkar Bengkalis 10 personel, MBP Desa 4 personel, Polsek Bengkalis 15 personel, TNI 1 personel, Dishub 2 personel, serta 20 orang masyarakat. Dalam penanganan Karhutla, tim gabungan menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya mesin mini streker, mesin robin, nozel, selang 1,5 inci, jet pump, serta kendaraan operasional roda empat.

    Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari quick response menuju lokasi, pemetaan potensi kerawanan, pengumpulan bahan keterangan dari saksi dan pemilik lahan, pemetaan sebaran api menggunakan drone, identifikasi sumber air di sekitar lokasi, hingga penerapan pola blokade untuk mencegah api meluas. Hingga sore hari, personel gabungan masih melakukan blokade titik api.

    Kondisi sempat terbantu dengan turunnya hujan berintensitas sedang yang secara umum berhasil memadamkan api, meskipun sisa asap masih terlihat di beberapa bagian lahan. Sekitar pukul 16.30 WIB, kegiatan pemadaman dan pendinginan dihentikan sementara karena kondisi mulai gelap serta keterbatasan sumber air. Kegiatan direncanakan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (11/2/26) pukul 08.00 WIB.

    Selama proses penanganan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sementara itu, penyebab kebakaran serta pihak yang diduga bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang. rtc

  • KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

    Pemeriksaan dilakukan terkait pengelolaan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau.

    “Hari ini, pemanggilan para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/2/26).

    Budi mengatakan, pemeriksaan digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. "Diperiksa di Kantor BPKP perwakilan Riau," kata Budi.

    Selain SF Hariyanto dan Syahrial Abdi, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya, termasuk Ade Agus Hartanto, Bupati Indragiri Hulu, Marjani selaku ADC Gubernur Riau, Purnama Irawansyah selaku Plt Kepala Bappeda Riau, Khairil Anwar selaku Kepala UPT 1, Thomas Larfo selalu ASN Pemprov Riau.

    Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ardi Irfandi selaku mantan Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR-PKPP Riau, Eri Ikhsan selaku Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR-PKPP Riau, Ludfi Hardi selaku Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau.

    Kemudian, Basharuddin selaku Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPR-PKPP Riau, serta Rio Andriadi Putra selaku Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Riau.

    Dari pihak swasta, KPK memanggil Tata Maulana yang juga selaku Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid, Hatta Said dan Fauzan Kurniawan.

    Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Riau, serta Dani M Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau yang juga merupakan orang kepercayaannya.

    Penetapan ketiganya dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk dimintai keterangan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025), menjelaskan, kasus bermula dari pertemuan di salah satu kafe antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau, pada Mei 2025.

    Pertemuan itu untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubri. Fee sebesar 2,5 persen atas penambahan anggaran 2025.

    Anggaran itu dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar. Terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Hasil pertemuan itu dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan. Oleh Arief, fee tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'.

    Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau Rp7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Muhammad Arief Setiawan dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'.

    KPK mengungkap terjadi beberapa kali setoran fee jatah kepada Abdul Wahid. Yakni pada Juni 2025. Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp1,6 miliar.

    Dari jumlah itu, atas perintah Muhammad Arief Setiawan, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar kepada Abdul Wahid. Uang itu diberikan melalui Dani M Nursalam dan Rp600 juta kepada kerabat Arief.

    Pada Agustus 2025, atas perintah Dani melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT, dengan uang terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Uang itu didistribusikan Arief untuk sopir Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300 juta.

    Pengumpulan dana terus berlanjut hingga November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT III dengan total mencapai Rp1,25 miliar, yang di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid.

    Uang itu diberikan melalui Arief Rp450 juta serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid. "Total penyerahan pada Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," kata Johanis.

    Dari hasil penggeledahan di rumah Abdul Wahud di Jakarta Selatan, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 poundsterling dan 3.000 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta.

    "Total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," kata Johanis.

    Atas perbuatannya, Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam disangkakan melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. ck 

     

  • PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co, PEKANBARU- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Anak Usahanya yaitu PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) siap menjadi offtaker utama BioCNG dari fasilitas produksi BioCNG yang dikembangkan oleh KIS Group dan AEP Group pada Jumat (6/2/2026). Dimulainya proyek strategis resmi ditandai melalui seremoni pembangunan pabrik BioCNG di Tapung Hilir, Kampar, Riau, Jumat 6 Februari 2026.




    Fasilitas ini dijadwalkan beroperasi secara komersial pada kuartal I 2027 dengan memanfaatkan metana dari pengelolaan limbah kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent - POME) yang dihasilkan oleh PT Bina Pitri Jaya, bagian dari AEP Group. Setelah beroperasi, fasilitas ini diproyeksikan dapat menghasilkan BioCNG sekitar 142.450 MMBTU per tahun dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 70.085 ton CO2 per tahun.



    “Optimasi BioCNG merupakan langkah yang strategis dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di berbagai sektor. PGN bersama Gagas berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang lebih bersih dan mendorong integrasi gas bumi dengan energi baru terbarukan dalam ekosistem energi nasional. BioCNG menjadi langkah strategis PGN dalam memperluas portofolio gas rendah karbon sekaligus memperkuat fleksibilitas pasokan beyond pipeline dalam mendukung percepatan transisi energi,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Mirza Mahendra, Selasa (10/2/2026).



    Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan menegaskan kesiapan Gagas dalam memanfaatkan BioCNG untuk melengkapi sumber energi yang ramah lingkungan.

    “Kerjasama ini turut memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan layanan gas bumi beyond pipeline. Kapabilitas dalam menyalurkan CNG yang kami miliki, akan tetap dioptimalkan untuk menyalurkan BioCNG kepada pelanggan yang belum terjangkau jaringan pipa gas. BioCNG juga akan memberikan nilai tambah untuk mendukung pertumbuhan industri hijau,” jelasnya.



    Sementara itu, K.R. Raghunath, Founder & CEO KIS Group, menyatakan bahwa pengembangan pabrik BioCNG merupakan wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

    “Bersama para pemimpin industri seperti AEP Group dan PT Gagas Energi Indonesia, kami membuktikan bahwa solusi energi terbarukan berskala komersial dapat diwujudkan sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal,” tutupnya. rls/nor 
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com