BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur, Empat Ditangkap dan Dua Masih Dikejar

    By redkoranriaudotco → Kamis, 11 Juni 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Enam tahanan kabur dari mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (11/6/26), saat dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan. Empat dioantaranya berhasil ditangkap dan dua masih dalam pengejaran


    Petugas kejaksaan dibantu aparat kepolisian dan TNI langsung bergerak melakukan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, empat di antara pelaku berhasil ditangkap dan dia lainnya buron.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan empat tahanan yang ditangkap telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Empat tahanan sudah dibawa ke Lapas Pekanbaru,” ujar Mey Ziko.

    Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang belum tertangkap.

    Mey Ziko menegaskan upaya pengejaran masih terus berlangsung di lapangan. “Tinggal dua lagi masih diburu,” katanya.

    Hingga saat ini, pihak Kejari Pekanbaru belum membeberkan identitas para tahanan maupun kronologi lengkap peristiwa pelarian tersebut. Proses pendalaman masih dilakukan oleh petugas.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kaburnya para tahanan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat mereka dalam perjalanan menuju sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam situasi tersebut, enam tahanan diduga berupaya melarikan diri dari pengawalan petugas, hingga menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian. nor

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Buron 8 Tahun, Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Ini Ditangkap saat Sembunyi di Loteng Rumah

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Setelah delapan tahun menjadi buronan dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, Khairul Saleh, tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan saat bersembunyi di atas loteng rumah istrinya di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (10/6/26) malam.

     

     Penangkapan terhadap Khairul Saleh dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Agung RI, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Keberadaan tersangka berhasil diketahui setelah tim melakukan pemantauan intensif.

    Berdasarkan hasil pelacakan, Khairul Saleh diketahui berada di rumah istrinya di Desa Pulau Panjang. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka bersembunyi di atas loteng rumah. Tanpa melakukan perlawanan, Khairul Saleh langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kejari Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

     Sebelumnya, selama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Khairul Saleh diketahui kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil pemantauan Tim Tabur, ia bahkan sempat terdeteksi berada di wilayah Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

    Khairul Saleh merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan dana bantuan sertifikat tanah pola Kredit Koperasi Primer kepada Anggota (KKPA) dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo Pelangi, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pesakitan lainnya, yakni Arlimus yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara, serta Asmir yang divonis lima tahun penjara.

    Namun, saat proses penyidikan berlangsung, Khairul Saleh tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing. Ia kemudian melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO sejak Januari 2018 berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: Print-45/N.4.23/Fd.1/01/2018 tanggal 22 Januari 2018. Kepala Kejati (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Intelijen, Oktavian Syah Efendi, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menangkap buronan tersebut.

    "Tidak ada tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan dan pelanggar hukum," tegasnya. Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Muhammad Harun Sunadi, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Sunardi Ependi dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Risky Al Ikhsan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

    Menurutnya, Kejari akan segera melanjutkan proses hukum terhadap Khairul Saleh dengan melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Saat ini, Khairul Saleh telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Kuantan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. hrc

  • Mahasiswa di Riau Demo Soal MBG Hingga Kenaikan BBM

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/6/26).

    Dalam aksi itu, mereka menyuarakan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Riau. Mereka mempertanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan.

    Menurutnya, program MBG yang digaungkan Presiden RI sejak awal menjabat tidak tepat sasaran. MBG dinilai menjadi lahan korupsi bagi pelaksananya.

    Selanjutnya, mereka juga mempertanyakan koperasi merah putih yang pembangunan dinilai mangkrak dan bahkan bermasalah di sejumlah tempat.

    Tak hanya itu, mereka juga mengkritisi lemahnya Rupiah Indonesia terhadap Dolar AS. Sementara, Menteri Keuangan Purbaya menjanjikan bahwa Dolar AS akan kembali turun pada awal Juni. Namun hingga kini, Rupiah makin lemah terhadap Dolar AS.

    Kemudian, mereka juga menyoroti naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air dan bahan pangan terus mengalami kenaikan harga.

    Atas keluh kesah masyarakat tersebut, mereka mendesak agar Presiden dan Wakil Presiden untuk segera mengatasinya.

    "Jika Pak Prabowo tidak paham dengan kebutuhan rakyatnya, lebih baik silahkan mundur dari jabatannya," tegas salah satu dari orator Mahasiswa UIR di tengah aksi yang berlangsung di depan gerbang DPRD Riau.

    Diketahui juga, aksi unjuk rasa mulai berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang dengan membawa atribut berupa spanduk dan karton yang berisikan pesan kepada Pemerintah Pusat.

    Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan Mahasiswa UIR dan pihak kepolisian sempat dorong-dorongan lantaran massa mendesak masuk ke Gedung DPRD Riau. Mereka mendesak agar Ketua DPRD Riau hadir menerima mereka di dalam gedung atau menjumpai massa di depan gerbang DPRD.

    Hingga kini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan penyampaian orasi dari masing-masing BEM maupun perwakilan fakultas dan jurusan di UIR. ck

     

  • Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Data Penunggak Pajak Ranmor di Kampar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,KAMPAR - Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak menjadi  faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui penerimaan pajak yang optimal, Pemerintah Provinsi Riau memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

    Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus dilakukan Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota. Salah satunya melalui penguatan koordinasi dan penyampaian data kendaraan bermotor (Ranmor) yang masih menunggak pajak kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama.

    Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pihaknya bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar untuk menyampaikan data kendaraan yang masih menunggak pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

    "Jadi kami tadi menyampaikan sama Bapak Bupati Kampar, hari ini kami datang bersama rombongan memberikan data dan informasi terhadap kendaraan yang menunggak di wilayah Kabupaten Kampar. Alhamdulillah, 2024 kemarin ini kami sampaikan juga bagi hasil dulu untuk kendaraan Kampar dapat 70 miliar," ujarnya di Bangkinang, Kamis (11/06/2026).

    Dijelaskan, bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Kampar. Kenaikan penerimaan tersebut menunjukkan besarnya potensi yang dapat diperoleh apabila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

    "Dengan ada opsen pajak ini mendapat 110 miliar. Artinya dapat barokah Kampar sebesar 39 miliar dari 2024-2025 karena ada opsen pajak. Namun demikian, masih ada potensi lagi yang perlu kita gali di sini," jelasnya.

    Diterangkan Plt Gubri SF Hariyanto, potensi pendapatan yang belum tergali masih cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar mencapai ratusan ribu unit dengan tingkat tunggakan yang masih tinggi.

    "Terdapat lebih kurang jumlah 500 ribu kendaraan yang ada di Kampar. Dari total tersebut, tapi ada yang menunggak 228 ribu kendaraan yang nilainya berpotensi lebih kurang 60 miliar," terangnya.

    Diungkapkan, melihat besarnya potensi tersebut, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    "Sehingga, ini kita minta kepada Bapak Bupati, kepada tim semua OPD agar saling bekerjasama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," ungkapnya.

    Ia menilai, apabila sebagian tunggakan pajak tersebut dapat dibayarkan, maka hasilnya akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

    "Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten," tuturnya.

    Lebih lanjut, ia berharap upaya meningkatkan kesadaran pajak tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat. Peran organisasi kemasyarakatan hingga kelompok PKK dinilai dapat menjadi sarana efektif dalam mengingatkan warga untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

    "Jadi kami harap juga dari Bapak Bupati, ya kalau bisa nanti tim PKK-nya dapat mengingatkan masyarakatnya ke RT dan RW. Dengan begitu, bisa bergerak semua mengingatkan masyarakat kita terhadap taat pajak," pungkasnya. mcr

     

  • Ngaku Salah, Enam Terdakwa Perusak Poskotis Satgas PKH TNTN Pelalawan Minta Ringankan Hukuman

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Enam terdakwa kasus perusakan Poskotis Satuan Tugas  (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan ( PKH)  di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, meminta keringanan hukuman.


    Keenam terdakwa diantaranya,  Bangun Simanjuntak, Desrinto Boang Manalu, Junjungan Simangunsong, Hermanto Siahaan, Edy Syahputra dan Hasan Panjaitan.
     
    Permintaan itu disampaikan para terdakwa melalui kuasa hukumnya, Padri SH dan Dallek SH MH dalam nota pembelaaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang Kamis (11/6/26) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    "Kami memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Dengan memberikan hukuman yang seringan-ringannya,"kata pengacara terdakwa.

    Selain itu, para terdakwa masing-masing telah mengakui perbuatannya dan mengaku salah. Para terdakwa juga meminta maaf kepada semua pihak yang menjadi korban dan masyarakat luas atas tindakan mereka.

    Atas permintaan para terdakwa itu, majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis SH MH akan mempertimbangkannya. Sidang ditunda Kamis (18/6/26) mendatang.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Rezi Dharmawan SH MH dan M Charis Adyatma SH dari Kejari Pelalawan menuntut para terdakwa masing-masing selama 10 bulan penjara.

    JPU menyatakan jika para terdakwa melanggar Pasal 262 ayat 1 KUHPidana jtentang melakukan kekerassn atau perusakan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum.
     


    Peristiwa penghancuran atau pengrusakan Psokotis Satgas PKH itu terjadi pada Jumat  (21/11/25) lalu. Ada dua lokasi Poskotis satgas PKH TNTN yang dihancurkan terdakwa yakni di Blok 10 Dusun Toru dan Pos 2 Dusun Kenayang Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui Pelalawan.


    Berawal ketika para terdakwa bersama ratusan massa mendatangi Poskotis tersebut. Mereka yang datang dengan menggunakan dua truk itu, meminta para personil Satgas PKH untuk mengosongkan Poskotis.


    Akan tetapi, Satgas PKH menolak permintaan terdakwa dan massa. Pasalnya, Poskotis itu didirikan untuk penertiban kawasan TNTN.


    Karena anggota Satgas PKH menolak permintaan terdakwa dan massa, situasi kemudian memanas. Sehingga berujung pada aksi pembongkaran dan perusakan oleh para terdakwa.


    Para terdakwa merubuhkan tenda dan merusak barang-barang milik Satgas PKH TNTN. Akibat perusakan itu, Satgas PKH mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. nor
     
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com