Penumpang Kapal Wabah Hantavirus Dikarantina di Taiwan
KORANRIAU.co- Pihak berwenang Taiwan mengonfirmasi seorang warga Selandia Baru yang merupakan penumpang kapal pesiar MV Hondius tengah menjalani karantina di rumah sakit setelah terkait wabah hantavirus di kapal tersebut.
Otoritas kesehatan Taiwan menyebut penumpang itu
telah dinyatakan negatif hantavirus dan tidak menunjukkan gejala apa pun.
Namun, ia tetap diisolasi sebagai langkah pencegahan hingga 6 Juni mendatang.
Juru bicara Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan
(CDC) Tseng Shu-hui mengatakan otoritas Selandia Baru memberi tahu Taiwan pada
Rabu (14/5) bahwa orang tersebut berada di wilayah Taiwan.
Penumpang itu diketahui tiba di Taiwan pada 7 Mei
setelah turun dari kapal pesiar di Saint Helena pada 24 April lalu.
"Untuk saat ini, kami menilai kemungkinan ia
mengembangkan penyakit tersebut relatif rendah," kata Tseng seperti
dikutip AFP.
Ia menambahkan, kontak terakhir penumpang itu
dengan penumpang lain terjadi pada 25 April atau sekitar 20 hari lalu.
Tseng menolak mengungkap identitas lebih rinci,
termasuk usia, jenis kelamin, maupun lokasi pasien saat ini di Taiwan.
Direktur Jenderal CDC Taiwan Lo Yi-chun mengatakan
penumpang tersebut tidak kembali ke Selandia Baru setelah meninggalkan kapal.
Namun, pihaknya tidak membeberkan rute perjalanan yang ditempuh sebelum tiba di
Taiwan.
Sementara itu, kantor perwakilan Selandia Baru di
Taipei memilih tidak memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Wabah di MV Hondius sebelumnya dikaitkan dengan
strain Andes dari hantavirus, satu-satunya jenis hantavirus yang diketahui
dapat menular antarmanusia. Meski demikian, otoritas kesehatan internasional
menegaskan risiko penyebaran ke masyarakat luas tetap rendah.
Secara global, wabah ini telah menyebabkan tiga
kematian.
MV Hondius sendiri berlayar dari Argentina pada 1
April untuk pelayaran melintasi Samudra Atlantik.
Hingga kini belum tersedia vaksin maupun
pengobatan khusus untuk hantavirus. Namun para pejabat kesehatan menegaskan
situasi ini berbeda dengan pandemi Covid-19 dan tidak perlu menimbulkan kepanikan
luas.
cnnindonesia




