BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Demonstran Usai Temui Wapres: Tuntutan Mahasiswa Dicatat Gibran

    By redkoranriaudotco → Senin, 15 Juni 2026



    KORANRIAU.co- Koordinator Aksi Mahasiswa yang juga Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdi mengungkap hasil dialog dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, Senin (15/6).


    "Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini. Tentunya MBG dan KDMP," kata Abdi.

    Abdi menyebut BEM UBK memberikan tenggat waktu 5 x 24 jam hingga 19 Juni 2026 bagi pemerintah untuk merealisasikan aspirasi mereka. Ia mengatakan jika tidak direalisasikan, maka mereka akan kembali menggelar aksi.

    Ia menjelaskan beberapa poin kesepakatan itu memuat klaster fiskal dan pendidikan dengan fokus membekukan sementara pelaksanaan program makan bergizi gratis dan kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah terkait, untuk audit transparansi.

    "Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau," ucap dia.

    Lalu, poin selanjutnya berkenaan klaster krisis moneter dan energi.

    "Dan di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas Rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," ucapnya.

    Pada saat yang sama, Plt. Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar menyampaikan bahwa Gibran menghargai atas apa yang disampaikan perwakilan mahasiswa.

    Ia menyebut hal itu merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

    Ia juga menyampaikan bahwa Gibran akan menyampaikan aspirasi itu ke Presiden RI Prabowo Subianto.

    "Tentu, beliau berdua Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia," ujar dia.
    cnnindonesia

  • Polres Bengkalis Sikat Tiga Pengedar Sabu

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu dua hari beruntun, korps bhayangkara ini sukses menggagalkan dua transaksi narkoba dan menciduk tiga orang terduga pengedar sabu di lokasi yang berbeda. 

    Pergerakan cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    Misi pemberantasan ini dimulai pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Berbekal informasi akurat dari masyarakat yang resah akan adanya transaksi mencurigakan, tim opsnal langsung melakukan pengintaian di lokasi. 

    "Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial MA (34) yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di kegelapan malam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Senin (15/6/2026).

    Saat digeledah, MA tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,19 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita dua unit ponsel Android yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama untuk mengendalikan bisnis haramnya. 

    Kepada penyidik, MA bernyanyi bahwa barang terlarang itu ia dapatkan dari seorang pemasok berinisial E, yang kini langsung diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Belum kering peluh petugas, genderang perang terhadap narkoba kembali bertabuh keesokan harinya, Sabtu (13/6/2026). Kali ini, giliran wilayah Kecamatan Bukit Batu yang diacak-acak oleh petugas setelah menerima laporan serupa dari warga. 

    "Target operasi bergeser ke kawasan strategis di Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning, sebuah titik krusial yang rawan dijadikan jalur penyelundupan. Di pelabuhan tersebut, tim opsnal berhasil mencegat seorang pemuda berinisial AS (25)," jelas Fahrian.

    Hebatnya, petugas yang jeli melihat gelagat aneh AS langsung melakukan penyergapan dan menemukan satu paket sabu seberat 0,18 gram yang masih digenggam erat di tangannya. AS yang gemetar saat tertangkap tangan akhirnya mengaku bahwa ia hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar lokal bernama A (38).

    Tanpa membuang momentum, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan malam itu juga menuju kediaman A di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penggerebekan pun tak terhindarkan; A berhasil diciduk tanpa perlawanan di rumahnya. 

    "Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan gudang persenjataan nyabu mulai dari alat hisap (bong), kaca pirex, sekop modifikasi untuk takaran sabu, mancis, hingga dua unit telepon genggam," terangnya.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bengkalis. Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku dipastikan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu). 

    Mereka kini terancam melewatkan masa mudanya di balik jeruji besi karena dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

    AKBP Fahrian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor dan menegaskan tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Bengkalis. 

    "Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus menjadi mata dan telinga kami, jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya. mcr

     

  • Pasutri di Kampar Ini Tega Curi Motor Tetangganya

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pasangan  suami istri (pasutri) berinisial AB (23) dan DA (25) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Minggu (14/6) petang. Keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut gagal setelah diketahui warga. Salah seorang pelaku sempat diamankan warga, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

    "Benar, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri sudah diamankan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke hutan dan ditemukan bersembunyi di atas pohon sebelum berhasil ditangkap," ujar AKP Era Maifo, Senin (15/6).

    Peristiwa itu bermula ketika korban, M Yani (45), sedang membuat sate di rumahnya di Desa Penghidupan. Saat itu, seorang tetangga bernama Aldo memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB miliknya dibawa oleh orang tak dikenal.

    Mendapat informasi tersebut, korban segera meminjam sepeda motor tetangganya untuk melakukan pengejaran. Di tengah perjalanan, korban melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut. Korban kemudian mengejar pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Dalam upaya menghentikan pelarian, korban menendang kendaraan yang dikendarai pelaku hingga keduanya terjatuh.

    "Salah satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan," kata Kapolsek.

    Pelaku yang diamankan warga sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dibawa korban ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

    Menerima laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan saat bersembunyi di kawasan hutan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga mendalami motif aksi tersebut, termasuk dugaan faktor ekonomi yang melatarbelakangi perbuatan keduanya.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," tegas AKP Era Maifo. hrc

  • Sensus Ekonomi 2026,Plt Gubri Imbau Masyarakat Beri Data Akurat

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah dimulai Senin (15/6/26) hari ini hingga 31 Agustus 2026.


    Selama lebih dari dua bulan ke depan, ribuan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah penduduk dan tempat usaha untuk melakukan pendataan secara langsung.

    Seiring mulai bergeraknya petugas di lapangan, masyarakat diminta lebih teliti mengenali identitas petugas sensus resmi sebelum memberikan informasi yang dibutuhkan.

    Kepala BPS Riau Asep Riyadi menjelaskan, seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 dibekali atribut resmi yang dapat diperlihatkan kepada masyarakat saat bertugas. Atribut tersebut meliputi kartu identitas petugas, rompi Sensus Ekonomi 2026, serta surat tugas dari BPS.

    "Masyarakat berhak memastikan bahwa yang datang memang petugas resmi. Karena itu, petugas kami dilengkapi identitas dan surat tugas yang dapat diperlihatkan saat melakukan pendataan," ujarnya, Senin (15/6/26).

    Menurut Asep, lebih dari 5.300 petugas telah diterjunkan untuk melaksanakan pendataan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Mereka akan mendatangi rumah tangga maupun pelaku usaha untuk mengumpulkan data yang menjadi dasar pemetaan kondisi ekonomi daerah.

    Ia menegaskan, petugas yang datang tidak memiliki tugas melakukan penagihan apa pun kepada masyarakat.

    "Perlu dipahami, petugas sensus hanya melakukan pendataan untuk memperoleh gambaran kondisi usaha dan sosial ekonomi masyarakat," jelasnya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto turut mengajak masyarakat menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia meminta warga tidak ragu menerima kedatangan petugas setelah memastikan identitasnya.

    Menurut SF, data yang diberikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi di masa mendatang. Sehingga apabila petugas yang datang sudah menunjukkan identitas dan surat tugas resmi, silakan diterima dengan baik.

    "Berikan informasi yang benar sesuai kondisi yang ada agar data yang dihasilkan benar-benar akurat," kata SF Hariyanto.

    Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan selama proses sensus berlangsung.

    "Data yang disampaikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Tidak akan dipublikasikan secara perorangan ataupun digunakan di luar kepentingan sensus," tegasnya.

    BPS sendiri mengusung slogan TIR dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yakni Terima kunjungan petugas, Isi data sesuai fakta, dan Rahasia data dijaga. Melalui partisipasi masyarakat, pemerintah berharap sensus ini mampu menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

    Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengenali petugas resmi, menerima kunjungan mereka, serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap demi mendukung keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. mcr
  • Plt Gubri: Panitia SPMB Jangan Coba-coba Gratifikasi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tidak akan mentoleransi praktik gratifikasi maupun kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027.


    SF Hariyanto juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia agar menjaga integritas serta tidak memanfaatkan momentum SPMB untuk kepentingan pribadi.

    "Jangan coba-coba menerima bingkisan gratifikasi. Kalau terbukti, akan kami berikan sanksi. Semua kepala sekolah tanpa terkecuali," tegas Plt Gubri SF Hariyanto, Senin (15/6/26).

    Ia menekankan, proses penerimaan murid baru harus berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada titipan, permainan data, maupun upaya meloloskan calon murid melalui cara-cara yang melanggar ketentuan.

    SF Hariyanto juga mengingatkan para orang tua agar tidak tergiur oleh pihak-pihak yang mengaku bisa membantu memasukkan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas lainnya.

    "Orang tua jangan percaya dengan janji-janji dari pihak luar. Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai aturan, Insya Allah masuk," ujarnya.

    Menurutnya, pemerintah akan mengawasi secara ketat jalannya SPMB agar berlangsung objektif, transparan, dan adil bagi seluruh peserta.
    "Kita siap mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih. Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur. Jangan ada rekayasa. Kalau ditemukan kecurangan, akan diberikan sanksi," katanya.

    SF Hariyanto menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau juga terus mendukung keberadaan sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

    "Kita dukung sekolah negeri, sekolah swasta juga kita dukung. Yang penting jangan sampai ada pelanggaran aturan dalam proses penerimaan murid baru ini," tegasnya.

    Pemprov Riau memastikan akan mengambil tindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin proses penerimaan berlangsung secara adil bagi seluruh calon murid. mcr
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com