BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Asyik Pesta Ekstasi, Tiga Pria Diamankan Polsek Mandau Bengkalis

    By redkoranriaudotco → Selasa, 21 April 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Polsek Mandau Polres Bengkalis mengamankan tiga pria diduga sedang pesta pil ekstasi di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Basrah mengatakan, penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas, Sabtu (18/4/26) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, polisi menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.


    “Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial FR, KFH dan IR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Aipda Juliandi, Senin (20/4/26) kemarin.

    Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 butir pil ekstasi utuh, 1/4 butir pil ekstasi, 2 unit HP, 1 dompet.

    Dari diamankannya beberapa pemuda ini, polisi tidak perlu lama berhasil meringkus pengedar pil perusak saraf itu. Berinisial AA (24) diringkus petugas tanpa perlawan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, pada Ahad (19/4/26) dini hari.

    “Tersangka AA diamankan setelah kedua pemuda yang diamankan sebelumnya sedang pesta mengaku mendapatkan barang haram itu salah satunya mengarah kepada tersangka AA,” jelas Ipda Juliandi.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 42 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang berbeda.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.rtc

  • Plt Gubri Terima Ambulance Bantuan BRI untuk Operasional RSUD Arifin Achmad

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus berkomitmen dalam menjalankan Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dengan menyerahkan bantuan Ambulance untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Provinsi Riau.

     

    Bantuan ini diterima langsung Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, didampingi Dirut RSUD drg Yusi Prastiningsih. Ambulance ini diserahkan oleh Regional CEO BRI Region 2 Pekanbaru, Dian Kesuma Wardhana, Selasa (21/04/26).

     

    Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian BRI terhadap kesehatan masyarakat dan sinergi yang kuat antara BRI dengan Pemprov Riau melalui RSUD Arifin Ahmad, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Riau.

     

    Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, ungkapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dirinya mengapresiasi pihak yang ingin terlibat dalam aksi kemanusiaan. Bantuan ini akan digunakan sebagai penunjang kegiatan di rumah sakit pemerintah.

     

    "Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan 2 unit mobil ambulance. Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih bagi pihak yang telah terlibat dalam aksi kemanusiaan dan bermanfaat untuk masyarakat," ujar SF Hariyanto.

     

    Ia meminta ambulance dari BRI ini dapat dipergunakan secara gratis oleh masyarakat dan memudahkan mobilitas pasien dalam menjalani pengobatan. Selain itu ambulan yang telah diterima ini bisa dirawat dengan baik, sehingga bisa digunakan dengan baik.

     

    "Pemprov Riau khususnya RSUD Arifin Achmad diharapkan dapat memanfaatkan ambulance ini dengan sebaik mungkin, dijaga dan dirawat. Ini dapat digunakan pasien secara gratis dan tidak dipungut biaya, bahan bakarnya nanti diambilkan dari APBD. Jadi masyarakat tidak terbebankan lagi oleh biaya operasional," kata SF Hariyanto.

     

    Sementara itu, Regional CEO BRI Region 2, Dian Kesuma Wardhana, mangatakan, bantuan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat di wilayah kerja, melalui program TJSL.

     

    "Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Berkontribusi dengan stakeholder di Provinsi Riau, khususnya pada RSUD Arifin Achmad yang diharapkan bisa membantu pelayanan kepada masyarakat," jelas Dian Kesuma Wardhana.

     

    Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak signifikan. Sehingga menjadikan RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit unggul dan mampu menyaingi rumah sakit swasta lainnya.

     

    Tentu kita berharap kerja sama ini terus terjalin dan berkelanjutan. Memberikan dampal bagi RSUD Arifin Achmad sebagai pusat pelayanan kesehatan yang unggul dan berdaya saing," ungkapnya.

     

    Dalam memberikan TJSL BRI telah menyebarkan bantuan ke seluruh pihak baik dalam bentuk sosial, pembangunan, renovasi dan lainnya. Dian menyampaikan CSR yang ada di BRI diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Riau.

     

    “Sebenarnya layanan kami tidak hanya ambulans CSR kan bentuknya macam-macam, tapi juga ada Masjid yang cukup besar. Kami memberikan CSR itu sekitar 2 persen dari laba kami kami sisihkan untuk membantu terutama Provinsi tempat kami tinggal, disini Riau. Tidak hanya ambulan tapi juga betul masjid dan lainnya yang bisa kami bantu untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” tutup Dian Kesuma. rls/nor

     

     

  • Plt Gubri Bahas Tiga Isu Penting dengan Menhut Raja Juli

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan jajaran di Jakarta.


    Pertemuan tersebut untuk membahas beberapa persoalan penting untuk perkembangan dan pembangunan provinsi Riau. 

    Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, dalam pertemuan dengan Menhut tersebut ada tiga hal penting yang dibahas.

    Pertama yakni terkait dengan progres penyelesaian penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, program karbon yang bisa meningkatkan perekonomian dan juga penyelesaian pembangunan jalan lintas Dumai-Sinaboi.

    “Ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Pak Menhut dan jajaran. Pertama kami melaporkan progres TNTN, kemudian terkait program nilai ekonomi karbon dan juga penyelesaian ruas jalan Dumai-Sinaboi,” katanya, Senin (20/4/26).

    Dilanjutkan Plt Gubri, terkait TNTN, pihaknya menginformasikan bahwa saat ini masih diperlukan lahan pengganti bagi masyarakat yang akan direlokasi dari TNTN. Pasalnya hingga saat ini juga sudah banyak masyarakat yang menyerahkan lahannya.

    “Kami mengingatkan terkait kekurangan lahan pengganti bagi masyarakat yang akan direlokasi dari TNTN,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, pihak Kemenhut akan melaksanakan kegiatan rapat level nasional bersama Kejagung, Menteri pertahanan dan juga beberapa kementerian terkait lainnya. 

    "Untuk mencari solusi terkait lahan pengganti tersebut, Pak Menhut akan melakukan rapat bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Mudah-mudahan segera ada solusi,” harapnya.

    Terkait lahan pengganti tersebut, Pemprov Riau telah mengambil langkah awal dengan mengusulkan penyediaan lahan pengganti kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari solusi relokasi yang komprehensif.

    SF Hariyanto juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mempercepat penyelesaian persoalan di kawasan TNTN. Ia mengapresiasi warga yang telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan sertifikat sebagai bagian dari proses relokasi.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak menyerahkan sertifikat untuk relokasi,” katanya. 

    Dalam audiensi tersebut, Plt Gubri juga didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau M Job Kurniawan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Mardoni Akrom, Kepala Bappeda Purnama dan beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. rls
  • Pemprov Riau Sidak Galian C Tanpa Izin di Kampar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tim gabungan Pemprov Riau yang terdiri dari Satpol PP bersama Dinas ESDM dan DPMPTSP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang diduga menjadi titik operasi galian C tanpa izin, di Jalan Garuda Sakti KM 18.



    Di lokasi, tidak ditemukan adanya alat berat atau aktivitas penggalian, meski hamparan luas tanah kuning itu terlihat masih baru dikeruk.

    Adapun Sidak ini dilakukan atas dasar arahan dari Plt Gubernur Riau yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat. Mereka melaporkan adanya aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut.

    "Sebelumnya kami menerima adanya laporan warga terkait tambang galian C yang belum memiliki izin resmi di kawasan ini. Saat di lokasi, ternyata sudah tidak ada aktivitas lagi," kata Kasi Pengawasan dan Penegakan Perda Satpol PP Riau, Habibi Zaki, Senin (20/4/26).

    Meski demikian, Habibi menyebut bahwa titik lokasi ini kini berada di bawah pengawasan Satpol PP Provinsi Riau agar aktivitas penggalian tidak terjadi lagi.

    Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Simatupang, menyebut bahwa setiap aktivitas pengerukan tanah wajib memiliki legalitas yang sah. Eksploitasi sumber daya alam secara serampangan terbukti memberikan dampak buruk bagi ekosistem lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.

    Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha, bahwa regulasi juga mengatur sanksi denda yang sangat berat bagi pelanggar aturan pertambangan. "Setiap penambangan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020," ujar Ismon.

    Dinas ESDM Provinsi Riau, kata Ismon, berkomitmen mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dalam menyediakan data administrasi serta klarifikasi wilayah pertambangan.

    Adapun aktivitas galian C di Jalan Garuda Saksi KM 18 ini, teridentifikasi berada di luar peta perizinan yang terdaftar di sistem pemerintah, meski statusnya adalah kawasan pertambangan.

    Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Riau, Desrian, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin, karena memang usaha tersebut tidak berizin.

    "Kami mengimbau pelaku usaha segera mengurus izin melalui sistem OSS agar memiliki keamanan dalam menjalankan bisnis," kata Desrian.

    Dia menekankan bahwa legalitas usaha menjadi syarat mutlak bagi siapapun yang ingin mengelola kekayaan alam. Tanpa dokumen resmi, setiap alat berat dan aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut akan berhadapan langsung dengan hukum.

    Saat ini, petugas sudah memasang spanduk peringatan, yang menyatakan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin. Dengan kata lain, seluruh kegiatan pertambangan di titik tersebut dilarang berdasarkan UU Nomor 03 Tahun 2020 Pasal 158, dan Perda Provinsi Riau Nomor 02 Tahun 2025 Pasal 27.

    Tim gabungan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya dapat berperan aktif jika menemukan adanya aktivitas pertambangan galian C yang mencurigakan. Masyarakat dapat mengonfirmasi terkait izin perusahaan ke DPMPTSP dan Dinas ESDM Provinsi Riau, atau bisa melaporkan langsung ke Satpol PP Provinsi Riau. rls/nor




        
  • Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Sidang kasus korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda karena alasan keamanan.


    The Jerusalem Post melaporkan sidang yang mestinya digelar pada Senin (20/4) itu mesti dibatalkan sementara karena "alasan keamanan-diplomatik" yang tak dirinci.

    Jaksa penuntut menentang penundaan ini dengan menyatakan bahwa Netanyahu mesti menyesuaikan jadwalnya dengan kalender pengadilan kecuali jika memang ada kebutuhan keamanan mendesak dan tak terhindarkan.

    Sidang pidana Netanyahu berfokus pada Kasus 4000 mengenai tuduhan pemberian perlakuan istimewa kepada media sebagai imbalan atas pemberitaan yang menguntungkan Netanyahu. Netanyahu telah membantah tuduhan ini.

    Kasus ini masih berada dalam tahap pemeriksaan ulang atas kesaksian Netanyahu. Sang PM pertama kali memberi kesaksian pada Desember 2024 dan jaksa mulai memeriksanya secara silang pada Juni 2025.

    Netanyahu tersandung tiga kasus korupsi yang mencakup tuduhan penyuapan, penipuan, dan penyalahgunaan kepercayaan.

    Kasus 1000 menuduh Netanyahu dan istrinya, Sara, menerima hadiah mewah senilai 700.000 shekel dari dua pengusaha sebagai imbalan atas bantuan politik.

    Kasus 2000 menuding Netanyahu membuat kesepakatan dengan pemilik perusahaan media Yedioth Ahronoth, Arnon Mozes, untuk mendapat liputan yang menguntungkan. Sebagai imbalan, Netanyahu disebut menawarkan untuk membatasi surat kabar saingan Yedioth Ahronoth, yakni Israel Hayom.

    Kasus 4000 sementara itu menuduh Netanyahu dan istri meminta berita positif mengenai mereka di situs populer Walla, yang dimiliki teman dekat Netanyahu Shaul Elovitch. Netanyahu disebut memberi imbalan dengan memuluskan jalan bagi Elovitch untuk merger dengan perusahaan telekomunikasi yang diincar sang pengusaha.

    Sidang kasus korupsi Netanyahu sudah dimulai sejak Mei 2020. Mulanya, persidangan dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan.

    Namun Netanyahu terus menunda sidang dengan alasan sedang berperang di Gaza dan Lebanon. Netanyahu sendiri membantah semua tuduhan itu.
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com