BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Imigrasi Pekanbaru Deportasi Wanita WNA Malaysia

    By redkoranriaudotco → Senin, 21 September 2026




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia.


    Tindakan administratif ini diwujudkan melalui deportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MMM pada Jumat (18/9/26).


    Proses pemulangan paksa terhadap perempuan berkebangsaan Malaysia tersebut dilakukan melalui pintu keberangkatan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. MMM diberangkatkan menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai penerbangan AirAsia dengan nomor penerbangan AK-428.

    Langkah deportasi ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan intensif oleh tim keimigrasian terhadap MMM. Dari pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan terbukti sah melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan penindakan ini merupakan bagian integral dari penegakan hukum. Hal tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta memastikan kepatuhan hukum di wilayah Republik Indonesia.

    Ryang mengingatkan seluruh warga negara asing yang berada di tanah air memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum yang berlaku. Ia menegaskan pihak imigrasi tidak akan ragu mengambil tindakan hukum sesuai regulasi jika ditemukan adanya pelanggaran oleh WNA.

    “Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryang, Senin (21/9/26).

    Selama proses deportasi, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melakukan pengawalan melekat terhadap MMM. Pengawalan dilakukan mulai dari area kantor imigrasi hingga tiba di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

    Setibanya di bandara, petugas mengawasi seluruh alur keberangkatan, mulai dari proses check-in hingga peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP). Petugas terus bersiap di lokasi sampai MMM dipastikan telah naik ke atas pesawat sebelum lepas landas menuju Kuala Lumpur.

    “Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tutupnya.

    Pasca keberangkatan pesawat, Ryang menegaskan pihaknya akan makin mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Komitmen ini dijalankan secara profesional dan terukur demi memelihara stabilitas keamanan daerah. mcr
  • Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Perluasan Agen Perlinsos

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat persiapan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial seiring rencana penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional, melalui Agen Perlinsos. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


    Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial ke depan. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data masyarakat terus diperbarui.

    "Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/26).

    Dijelaskan, kesiapan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat teridentifikasi dalam sistem.

    "Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan," jelasnya.

    Plt Gubri SF Hariyanto menekankan agar proses pendataan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dari sistem. Pembaruan data dinilai penting agar perubahan kondisi sosial masyarakat dapat tercatat dan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan.

    "Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem," tegasnya.

    Ia menyebut pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Mekanisme itu selanjutnya diharapkan dapat segera diterapkan melalui langkah-langkah konkret di daerah.

    "Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan," tambahnya.

    Diungkapkan, langkah utama yang perlu didorong adalah penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

    Penambahan Agen Perlinsos diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dalam proses pendataan. Dengan semakin luasnya jangkauan pelayanan dapat memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

    "Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran." pungkasnya. mcr
  • Kabut Masih Tebal, Pembelajaran Jarak Jauh di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 22 September

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU. Kualitas udara Kota Pekanbaru yang masih memburuk membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP.


    PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni 21-22 September 2026. Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

    Agung mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ dilakukan untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan peserta didik. Terlebih, data yang diterima Pemko Pekanbaru menunjukkan kondisi udara masih mengkhawatirkan.

    "Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari," kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/26).

    Menurut Agung, kondisi kualitas udara tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Pemko Pekanbaru agar tidak mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak.

    "Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik," ujarnya.

    Dengan penerapan PJJ, peserta didik tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa harus datang ke sekolah dan terpapar langsung kondisi udara yang kurang baik.

    Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ selama beberapa hari akibat memburuknya kualitas udara. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.

    Dari hasil pembahasan tersebut, kualitas udara Pekanbaru diketahui berada pada kategori sangat tidak sehat pada Selasa (15/9/2026).

    Saat itu, Agung Nugroho menyebut kebijakan PJJ diambil setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 220 atau kategori sangat tidak sehat. rpc


  • Italia Akan Larang Cadar di Sekolah dan Batasi Siswa Asing per Kelas

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-- Pemerintah Italia tengah menyiapkan aturan larangan penggunaan penutup wajah atau cadar di sekolah serta membatasi jumlah siswa asing dalam satu kelas.


    Bocoran aturan tersebut diungkap Perdana Menteri Giorgia Meloni saat ia menegaskan kembali citra politik sayap kanannya, Brothers of Italy, dalam sebuah acara kepemudaan yang digelar partai.

    "Segera akan diajukan sebuah kebijakan dalam rapat kabinet untuk menetapkan secara hukum jumlah maksimum siswa asing dalam satu kelas," kata Meloni dikutip Reuters, Minggu (20/9).

    Ia mengatakan jika hanya ada satu anak dalam satu kelas yang tidak memahami bahasa Italia, maka anak tersebut kemungkinan besar dapat mempelajari bahasa itu dan berintegrasi dengan cepat dengan bantuan teman sekelas dan guru.

    "Namun, jika jumlah anak yang tidak memahami bahasa tersebut menjadi banyak atau bahkan mayoritas, itu bukan lagi integrasi, melainkan pengabaian," imbuhnya.

    Meloni tidak menyebutkan berapa jumlah maksimum siswa asing yang nantinya diperbolehkan dalam satu kelas.

    Menurutnya, kebijakan itu juga mewajibkan orang tua siswa asing yang menghadapi kesulitan serius dalam berintegrasi dengan sistem pendidikan untuk belajar bahasa Italia.

    Selain itu, aturan yang tengah digodok juga memuat larangan menggunakan penutup wajah seperti niqob maupun burqa di sekolah.

    "Kalian harus bersekolah dengan wajah terbuka, dan di Italia tidak seorang pun, atas nama tradisi yang nyata maupun yang dianggap sebagai tradisi, boleh memutuskan bahwa seorang perempuan muda harus menutupi dirinya," ujar Meloni.

    Italia termasuk negara Eropa yang paling banyak menghadapi kedatangan migran karena lokasinya di kawasan Mediterania tengah. Kondisi tersebut menjadikan isu migrasi sebagai persoalan sensitif, sekaligus tantangan besar bagi pemerintahan yang silih berganti.

    Integrasi para migran, terutama mereka yang berasal dari negara-negara mayoritas Muslim, masih menjadi isu kontroversial dalam politik dan masyarakat Italia.

    Perdebatan mengenai simbol keagamaan, integrasi budaya, aturan kewarganegaraan, dan kebijakan imigrasi kerap memicu polarisasi opini publik.

    Menurut Fondazione ISMU, lembaga riset yang bergerak di bidang migrasi, siswa yang bukan warga negara Italia mencapai 11,6 persen dari seluruh siswa yang bersekolah di Italia atau hampir 12 dari setiap 100 siswa.
    cnnindonesia

  • Hasil La Liga: Atletico Kalahkan Real Madrid, 1 Kartu Merah Melayang

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Atletico Madrid berhasil mengalahkan Real Madrid dengan skor 2-1 dalam laga pekan ketujuh La Liga, Minggu (21/10) waktu setempat WIB.


    Duel Atletico vs Madrid berlangsung alot di babak pertama. Meski kedua tim sama-sama punya peluang, skor imbang 0-0 bertahan hingga akhir babak pertama.

    Pada menit ke-49, Dean Huijsen melakukan pelanggaran dengan memegang tangan Guiliano Simeone di kotak terlarang. Setelah melakukan pemantauan VAR, wasit Ortiz Arias bahkan mengubah hukuman kartu kuning menjadi kartu merah langsung.

    Alex Grimaldo yang maju sebagai eksekutor bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Meskipun arah tendangannya bisa dibaca oleh Thibaut Courtois, namun laju bola lebih cepat masuk ke gawang. Atletico unggul 1-0 di menit ke-53.

    Memanfaatkan keunggulan jumlah pemain, Atletico bisa kembali menggedor pertahanan Madrid. Umpan silang yang dilepaskan Simeone bisa disambut dengan baik oleh Jonathan David untuk jadi gol kedua di menit ke-59.

    Madrid baru bisa mencetak gol balasan di menit ke-89. Umpan tendangan bebas Bernardo Silva mampu ditanduk Antonio Rudiger untuk jadi gol.

    Tidak ada gol tambahan di sisa waktu yang ada. Atletico sukses mengalahkan Madrid dengan skor 2-1 di akhir laga.
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com