BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Seorang IRT di Pujud Rohil jadi Pengedar Sabu

    By redkoranriaudotco → Jumat, 01 Mei 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

     


    Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Sungai Kuning,Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan dari Kapolsek Pujud tertanggal 30 April 2026. Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

    Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Saat di konfirmasi Riauterkini.com Jumat (1/5/2026) melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

    “Menindaklanjuti informasi itu, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terlapor di rumahnya,” ujar Kapolsek.

    Terduga Pelaku diketahui berinisial S alias Mpok Atik (48), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 2,76 gram yang disimpan dalam kaleng rokok.

    Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, di antaranya plastik kosong, timbangan digital, gunting, sendok dari kertas, handphone, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200.000, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Pujud menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya. rtc

  • Buruh di Pelalawan Gelar Aksi Damai

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PELALAWAN- Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Provinsi Riau menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Pelalawan, Jumat, (1/5/2026).


    Aksi berlangsung tertib dengan agenda long march dan mimbar bebas di depan Kantor Bupati Pelalawan.

    Massa buruh mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di kawasan Kerinci Business Center (KBC) Pangkalan Kerinci.

    Aksi ini dihadiri Ketua DPW KPBI Riau H. Hamdani, Wakil Ketua Arba’a Silalahi, Sekretaris Jenderal Sugiarto, serta perwakilan dari 12 serikat pekerja di wilayah tersebut.

    Sekitar pukul 09.45 WIB, massa bergerak long march menggunakan satu mobil komando, satu pick up, 11 minibus, dan ratusan sepeda motor. Rute yang dilalui meliputi Jalan Lintas Timur hingga kawasan Ruang Publik Kreatif.

    Setibanya di depan Kantor Bupati Pelalawan pukul 10.30 WIB, buruh menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi.

    Dalam orasinya, Ketua KPBI Riau menyoroti persoalan upah buruh yang dinilai belum sepenuhnya sesuai standar minimum.

    “Melalui aksi ini kami meminta pemerintah segera menaikkan upah buruh, khususnya di Pelalawan, karena masih ada yang belum sesuai ketentuan. Kami berharap kesejahteraan buruh lebih diperhatikan,” ujarnya.

    Selain isu upah, buruh juga menyinggung kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk pembahasan Omnibus Law yang dinilai perlu dikawal bersama.

    Di sisi lain, perwakilan buruh menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas pengamanan aksi. Mereka menilai pengawalan yang dilakukan membuat penyampaian aspirasi berjalan aman dan kondusif.

    Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K bersama jajaran, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib untuk melanjutkan kegiatan makan siang bersama di kawasan perkantoran Bhakti Praja. Sepanjang rangkaian aksi, tidak ditemukan insiden yang mengganggu ketertiban umum.

    Peringatan May Day di Pelalawan tahun ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi buruh dapat dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat. rtc

  • Menhan AS Emosi saat Ditanya Kondisi Mental Trump saat Perangi Iran

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth berkelit saat ditanya kondisi mental Presiden Donald Trump terkait perang Iran.


    Hal itu bermula saat Hegseth bersaksi di depan Kongres AS terkait perkembangan perang di Iran yang sudah memasuki bulan kedua pada Rabu (29/4).

    Hegseth mendapat pertanyaan dari anggota Kongres partai Demokrat Sara Jacob dalam sesi public questioning itu.

    Kepada Hegseth, Sara bertanya terkait kondisi kesehatan mental Trump selama ini, terutama selama memerintahkan perang melawan Iran.

    Saat bertanya, Sara mengutip beberapa unggahan Trump dan dikaitkan dengan kekhawatiran keluarga militer.


    Selama perang, Trump berulang kali mengancam Iran dan mengunggahnya di media sosialnya, Social Truth. Dalam beberapa postingan, politikus Republik itu kerap mengeklaim kemenangan, kondisi Iran yang kolaps tanpa bukti, hingga berapi-api mau memusnahkan bangsa Iran selama perang berlangsung.

    "Saya sudah mendengar dari begitu banyak keluarga militer yang khawatir tentang kesehatan mental Presiden dan apakah dia layak untuk menjabat sebagai Panglima Tertinggi kita, mengingat dia mengirim orang-orang terkasih mereka ke medan perang," kata Sara.

    Menurut Sara, militer AS perlu mengetahui bahwa para pemimpin mereka fokus dan stabil. Sebagai panglima tertinggi, kesehatan mental Trump juga penting untuk keberlangsungan pemerintahan dan negara.

    Sebagai Menhan, Sara meyakini Hegseth lebih banyak menghabiskan waktu bersama Trump dan dianggap lebih mengenalnya.

    "Saya sedih harus bertanya soal ini, soal presiden kita, tetapi nyawa orang-orang yang saya wakili dipertaruhkan. Apakah Anda percaya bahwa Presiden cukup stabil secara mental untuk menjadi Panglima Tertinggi?" tanya Sara dalam video yang diunggah di X.

    Sara adalah perwakilan dari San Diego, wilayah dengan komunitas militer terbanyak di AS. Saat ini, berdasarkan perkiraan dia, sekitar 2.500 marinir San Diego berada di lepas pantai Iran.

    Hegseth merespons dengan balik bertanya dan membandingkan pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan Joe Biden.

    "Apakah Anda mengajukan pertanyaan yang sama kepada Joe Biden selama empat tahun?" tanya Hegseth. Dia tampak marah dengan pertanyaan yang diajukan Sara.

    Keduanya lalu beradu argumen. Sara mengatakan Biden bukan presiden AS saat ini dan Trump sudah menjadi pemimpin selama satu setengah tahun.

    "Saya bertanya kepada Anda sekarang.." kata Sara yang langsung disela Hegseth.

    "Saya bahkan tidak akan menanggapi tingkat penghinaan yang Anda berikan ke Panglima Tertinggi," kata Hegseth.

    Di AS, Presiden juga menjadi panglima tertinggi dan secara otomatis juga punya kendali langsung ke militer.

    "Dia adalah Panglima Tertinggi yang paling cerdas dan berwawasan luas yang pernah kita miliki dalam beberapa generasi," ujar Hegseth.

    Bagi dia, Trump lebih baik daripada Biden yang dianggap sering gagap di depan publik karena faktor kesehatan dan "memerintah dengan autopen."

    Sara terus menegaskan yang ditanya adalah kondisi pemerintahan saat ini.

    Hegseth lagi-lagi tak menjawab dengan jelas. Dia kembali mengalihkan pembicaraan dengan menjelek-jelekkan pemerintahan Biden.

    Sara lantas kembali mempertanyakan unggahan Trump di TruthSocial saat Paskah.

    Ketika itu, Trump mengunggah gambar AI yang mendeskripsikan dirinya bak Yesus Kristus. Postingan ini memicu kritik tajam dari umat Kristiani di tengah kekhawatiran warga AS soal perang dengan Iran.

    "Saya Yahudi, jadi ini tak terlalu mengganggu saya, tetapi sepemahaman saya ini cukup menyinggung banyak orang Kristen. Jadi, bagaimana Anda menjelaskan postingan ini?" tanya Sara.

    Hegseth menjawab singkat, " Saya di sini bukan untuk menjelaskan postingan."

    "Kita punya panglima tertinggi yang luar biasa yang mengutamakan pasukan kita. Saya di sini untuk sidang anggaran soal pasukan kita," imbuh dia.

    AS dan sekutunya Israel meluncurkan serangan brutal ke Iran pada 28 Februari. Sejak itu, mereka tak habis-habis menggempur negara Timur Tengah ini.

    Iran langsung membalas serangan termasuk menutup jalur pelayaran minyak global Selat Hormuz.

    Kini perang AS dan Iran sudah berlangsung 60 hari. Trump harus mengantongi lampu hijau dari Kongres jika ingin melanjutkan serangan ke Iran.
    cnnindonesia

  • Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia vs Korea

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Indonesia dipastikan bakal menghadapi Korea Selatan dalam laga semifinal Uber Cup 2026 di Horsens, Denmark, Sabtu (2/5).


    Duel Indonesia vs Korea di Uber Cup 2026 ini merupakan duel ulangan semifinal Uber Cup 2024 lalu. Saat itu, Indonesia berhasil mengalahkan Korea dengan skor dramatis, 3-2.

    Indonesia lolos ke semifinal Uber Cup 2026 setelah mengalahkan tuan rumah Denmark. Indonesia menang dengan skor 3-1.

    Dalam laga tersebut, Putri Kusuma Wardani membuka keunggulan dengan mengalahkan Line Christophersen dengan skor 21-12, 21-15. Setelah itu, Line Kjaersfeldt mampu menaklukkan Ni Kadek Dhinda dengan skor 21-15, 21-16 untuk membuat skor jadi 1-1.

    Indonesia kembali unggul 2-1 lewat Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari. Ana/Trias menang 21-19, 21-11 atas Amalie Cecilie Kudsk/Mette Verge.

    Ester Nurumi Tri Wardoyo lalu mengunci kemenangan Indonesia di partai keempat. Ester mengaahkan Amalie Schulz dengan skor 21-13, 21-18.

    Sementara itu Korea Selatan lolos ke semifinal setelah menaklukkan Taiwan, juga dengan skor 3-1. An Se Young, Lee So Hee/Leon Yeon Woo, dan Jeong Na Eun/Kim Hye Jeong jadi penyumbang poin bagi Korea Selatan.

    Laga Indonesia vs Korea di semifinal Uber Cup 2026 akan digelar pada Sabtu (2/5).
    cnnindonesia

  • 2 Eks Anak Buah Nadiem Divonis 4 dan 4,5 Tahun Bui di Kasus

    By redkoranriaudotco → Kamis, 30 April 2026



    KORANRIAU.co- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum dua anak buah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, dengan pidana 4 dan 4,5 tahun penjara.


    Keduanya ialah Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 serta Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

    Menurut hakim, berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

    "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider," kata ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/4).

    Sri Wahyuningsih divonis dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 120 hari.

    Sementara Mulyatsyah dihukum dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan atau 4,5 tahun penjara serta pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider 120 hari.

    Dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp2,28 miliar subsider 2 tahun penjara.

    Dalam menjatuhkan putusan tersebut, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan.

    Hal memberatkan di antaranya adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar dan menghambat pemerataan pendidikan.

    Sedangkan hal meringankan di antaranya ialah terdakwa belum pernah dipidana dan telah mengabdi selama puluhan tahun di kementerian.

    Para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Perkara ini diputus oleh ketua majelis Purwanto S. Abdullah dengan hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

    Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin kedua terdakwa dihukum dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan.

    Teruntuk Mulyatsyah, ia juga dituntut dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,28 miliar subsider 3 tahun penjara.

    Para terdakwa bersama-sama dengan Nadiem dan sejumlah pihak lain termasuk Ibrahim Arief (IBAM) dan Jurist Tan terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun dalam kasus dugaan korupsi dimaksud.

    Angka kerugian keuangan negara tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar US$44.054.426 atau sekitar Rp621.387.678.730,00 (621 miliar)- Rp14.105 untuk 1 dolar AS.

    Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor: PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 4 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com