Asyik Pesta Ekstasi, Tiga Pria Diamankan Polsek Mandau Bengkalis
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Polsek Mandau Polres Bengkalis mengamankan tiga pria diduga sedang pesta pil ekstasi di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi
Humas Aipda Juliandi Basrah mengatakan, penangkapan berawal dari kegiatan
patroli rutin yang dilakukan petugas, Sabtu (18/4/26) sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu, polisi menemukan adanya aktivitas
mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan
tiga orang pria berinisial FR, KFH dan IR yang diduga terlibat dalam
penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujar Aipda Juliandi, Senin (20/4/26)
kemarin.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 butir pil ekstasi utuh, 1/4 butir
pil ekstasi, 2 unit HP, 1 dompet.
Dari diamankannya beberapa pemuda ini, polisi
tidak perlu lama berhasil meringkus pengedar pil perusak saraf itu. Berinisial
AA (24) diringkus petugas tanpa perlawan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di
Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, pada Ahad (19/4/26) dini hari.
“Tersangka AA diamankan setelah kedua pemuda yang
diamankan sebelumnya sedang pesta mengaku mendapatkan barang haram itu salah
satunya mengarah kepada tersangka AA,” jelas Ipda Juliandi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 42
butir pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang berbeda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk
terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan
masing-masing.rtc




