BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Polres Bengkalis Amankan Dua Tersangka Pengedar 19 Kilogram Sabu

    By redkoranriaudotco → Senin, 23 Februari 2026

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak sekitar 19 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran gelap lintas negara, Selasa (17/2/26) dini hari.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.35 WIB di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Provinsi Riau. Dua tersangka masing-masing berinisial VII (23) dan AK (24) diamankan saat membawa tas ransel berisi 19 bungkus besar diduga sabu.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah perairan Bengkalis.

    “Tim melakukan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026. Setelah pemantauan dan penelusuran rute perjalanan, kami mendapati dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas ransel. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 bungkus besar diduga sabu,” jelasnya, Senin (23/2/26).

    Selain sabu dengan berat kotor total sekitar 19 kilogram, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan dua tas ransel yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh dua orang berinisial T dan CM yang kini masih dalam penyelidikan.

    Satresnarkoba Polres Bengkalis saat ini terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat lintas negara.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kasat.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. rtc
  • PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia-Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Resiliensi bisnis PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di tengah tantangan ekonomi global mendapatkan pengakuan internasional dari Majalah TIME. PGN menempati ranking 288 dari 500 perusahaan di kawasan Asia – Pasifik dengan total Score 82,65. Dalam hal ini, PGN termasuk dalam 19 perusahaan BUMN dan swasta dari Indonesia yang berperan besar dalam ekonomi global yang dirilis oleh TIME pada 11 Februari 2026.




    “Pengakuan dari Majalah TIME merupakan sebuah kehormatan atas dedikasi seluruh Perwira PGN, khususnya pada momen saat dunia menghadapi tantangan ekonomi yang cukup kompleks. Penghargaan ini juga mencerminkan kemampuan PGN dalam menghadapi ketidakpastian pasar melalui pengelolaan bisnis yang terukur, efisiensi operasional, serta mitigasi risiko yang pruden,” jelas Direktur Utama PGN Arief Kurnia Risdianto, (22/02/2026).



    TIME dan Statista melakukan penilaian pada perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan Asia Pasifik menggunakan tiga metrik yaitu kepuasan karyawan, pertumbuhan pendapatan, serta evaluasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Amerika Serikat pada tahun 2025 berdampak signifikan pada perekonomian dunia. Namun, perekonomian di kawasan Asia - Pasifik dinilai stabil dan memiliki proyeksi bisnis yang jelas di tengah keadaan tersebut.



    Pada parameter Kepuasan Karyawan, evaluasi dilakukan menggunakan data survei dari tahun 2024 dari karyawan di seluruh dunia, dengan fokus utama di wilayah Asia-Pasifik. Di PGN, kualitas lingkungan kerja terus dijaga agar senantiasa kompetitif dan adaptif untuk mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. Dengan total 2.752 pekerja, tingkat keterikatan pekerja dengan perusahaan (employee engagement) di PGN mencapai 87,74%, masuk dalam Kategori Tinggi, tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.



    Kemudian dari sisi Kinerja Keuangan, penilaian menggunakan data dari basis data keuangan Statista dan penelitian terarah. PGN termasuk perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu untuk dipertimbangkan dalam evaluasi, salah satunya dengan menunjukkan pertumbuhan pendapatan positif dari 2022 hingga 2024 atau menghasilkan keuntungan pada tahun 2024. Sejak tahun 2022 hingga 2024, PGN membukukan tren pertumbuhan pendapatan yang positif yaitu USD 3,57 miliar pada tahun 2022, USD 3,65 miliar pada tahun 2023 dan USD 3,78 miliar pada tahun 2024.



    “PGN konsisten menerapkan pondasi transformasi perusahaan yang sehat sejak tahun 2022. Konsistensi ini membuat PGN berhasil dalam mempertahankan kinerja operasional yang positif di tengah perekonomian global yang dinamis. PGN menerapkan strategi antara lain memperkuat pemanfaatan infrastruktur gas bumi, meningkatkan efisiensi operasional, serta pengelolaan arus kas yang disiplin,” ungkap Arief.



    Kemudian pada parameter Transparansi Keberlanjutan, TIME melakukan evaluasi berdasarkan data ESG yang distandarisasi dari Basis Data ESG Statista dan penelitian data. Untuk merumuskan indeks ESG yang komprehensif, berbagai Indikator Kinerja Utama dikumpulkan. Risiko ESG PGN dari tahun ke tahun semakin rendah.



    Untuk evaluasi lingkungan, ini termasuk tingkat pengurangan emisi karbon pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2021. PGN juga dinilai atas keberagaman direksi, serta kebijakan hak asasi manusia.  Tak kalah penting, dalam tata kelola, PGN dinilai atas kontribusinya melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), kepatuhan serta penerapan sistem anti-korupsi.



    “Kami percaya, dengan fundamental bisnis yang sehat serta pengelolaan operasional yang efisien, PGN akan terus maju melampaui perkembangan ekonomi. Dinamika ekonomi global selalu menjadi perhatian utama kami, namun tidak menyurutkan semangat untuk melakukan ekspansi dan berinovasi demi keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang,” tutup Arief. Rls/nor

     

  • Tes Urine, Tiga Personel Polda Riau Positif Methamphetamine

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Hasil tes urine dadakan yang digelar Polda Riau dan 12 Polres jajaran, Senin (23/2/26), menemukan tiga personel positif methamphetamine. Ketiganya diproses tegas sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    Tes urine serentak ini digelar tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Pejabat Utama (PJU), Kapolresta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.

    Kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan internal berjenjang (Waskat dan Wadal) sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pengawasan internal yang konsisten melalui Itwasda dan Propam.

    "Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” ujar Irjen Herry.

    Irjen Herry kembali menegaskan, tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

    “Tidak ada ampun. Jika terbukti sebagai pengguna, akan ditindak tegas sesuai aturan. Apalagi jika terlibat sebagai pengedar atau bagian dari transaksi narkotika, sanksinya lebih berat,” tegasnya.

    Irjen Herry juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi sebagai cerminan integritas dan profesionalisme anggota Polri di mata masyarakat.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan langkah ini juga untuk menunjukkan transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

    “Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ia menyatakan, tiga personel yang positif akan diproses melalui mekanisme pemeriksaan Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

    Ditambahkannya, tes urine dadakan ini menjadi langkah preventif dan represif untuk menjaga profesionalisme, sekaligus mewujudkan institusi Polri yang presisi, bersih, dan berintegritas. ck

     

  • Pemprov Riau Fokuskan Pasar Murah Ramadan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat upaya menjaga ketersediaan bahan pokok. Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat memasuki Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya menyambut momen Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah yang segera tiba.

     

    Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Riau, Tetty Nurdianti, mengonfirmasi bahwa pekan ini terdapat lima lokasi operasi pasar murah yang tersebar di wilayah strategis. Kegiatan diawali pada Senin (23/2/2026) di halaman Kantor Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sebagai bentuk jangkauan pelayanan hingga ke wilayah penyangga ibu kota provinsi.

    "Setelah pembukaan di Kampar, bahwa fokus kegiatan selama empat hari berikutnya akan dipusatkan sepenuhnya di Kota Pekanbaru," kata Tetty.

    Kemudian dijelaskan dia, pada Selasa (24/2), pasar murah berlokasi di halaman Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tangkerang Labuai, diikuti pada Rabu (25/2) di halaman Kantor Lurah Delima, Kecamatan Binawidya. Distribusi pangan terjangkau ini dirancang untuk menyasar titik-titik padat penduduk di Kota Bertuah.

    Rangkaian kegiatan pekan ini akan ditutup di dua lokasi lainnya, yakni halaman Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai pada Kamis (26/2), serta halaman Kantor Lurah Sialang Rampai, Kecamatan Kulim pada Jumat (27/2). Tetty menegaskan bahwa operasi ini bertujuan utama untuk memastikan kelancaran distribusi sekaligus menstabilkan harga pangan di tingkat konsumen agar tidak terjadi inflasi yang membebani masyarakat.

    Dalam pelaksanaan teknisnya, perwakilan distributor merincikan jumlah komoditas yang dipasok setiap harinya. Pihaknya menyediakan stok rutin berupa 600 liter minyak goreng, 200 kilogram gula pasir, serta 500 kilogram beras SPHP. Selain itu, tersedia juga beras premium jenis Anak Daro dan Sokan masing-masing sebanyak 40 karung untuk kemasan 10 kilogram dan 5 kilogram, ditambah 50 papan telur ayam serta stok cabai dan bawang merah.

    Terkait harga, distributor menjelaskan bahwa komoditas dijual di bawah harga pasar reguler. Beras SPHP dibanderol Rp60.000 per 5 kg, sementara beras premium Anak Daro dan Sokan dijual seharga Rp162.000 per 10 kg atau Rp81.000 untuk kemasan 5 kg. Untuk kebutuhan dapur lainnya, gula pasir dipatok Rp17.000 per kg, minyak goreng mulai dari Rp15.500 hingga Rp21.000 tergantung merek, serta garam dan tepung tapioka dengan harga yang sangat kompetitif.

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diharapkan hadir tepat waktu karena pasar murah mulai beroperasi sejak pukul 08.30 WIB. Tetty Nurdianti mengimbau para pembeli untuk tetap menjaga ketertiban saat mengantre demi kelancaran transaksi.

    Ia juga menekankan pentingnya aspek lingkungan dengan meminta masyarakat membawa kantong belanja sendiri dari rumah guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pemprov Riau berharap kecemasan masyarakat akan kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan dapat teratasi.

    "Kami ingin masyarakat merasa tenang karena pemerintah hadir memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan harganya tetap terjangkau hingga hari raya nanti," pungkas Tetty. Mcr/nor

     

  • Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Baznas Inhil 2 Tahun 8 Bulan Penjara

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Arsalim, selaku Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Umum Baznas Kabupaten Inhil, dituntut jaksa selama 2 tahun 8 bulan penjara, karena terbukti korupsi dana kegiatan Paket Premium Ramadan.


    Jaksa penuntut umum (JPU) Aditya SH dalam amar tuntutannya menyatakan, terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    "Menuntut terdakwa Arsalim dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan penjara, dikurangkan masa penahanan yang telah dijalankan,"kata Aditya, Senin (23/2/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan.

    Bahkan, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp170 juta lebih. Pasalnya, terdakwa telah mengembalikan sebagian UP tersebut. Jika sisa UP itu tidak dibayar, maka diganti dengan penjara selama 1 tahun.

    Atas tuntutan JPU itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya Hendri SH MH, mengajukan pembelaan (pledoi) kepada majelis hakim yang dipimpin Azis Muslim SH MH. Sidang ditunda pekan depan.

    JPU dalam dakwaan menyebutkan, perbuatan korupsi ini dilakukan terdakwa Arsalim bersama-sama dengan M Yunus Hasby (almarhum-red) selaku Ketua Baznasa Inhil.

    Berawal ketika Baznas Inhil mengadakan kegiatan Paket Premium Ramadan Tahun 2024. Paket yang disediakan sebanyak 3.000 dengan total anggaran Rp1,698 miliar.

    Namun dalam pelaksanaannya, terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan dan pendistribusian paket. Penunjukan penyedia paket dilakukan tanpa mekanisme pengadaan yang sah dan tidak disertai kontrak kerja sama.

    Dana program dengan total anggaran Rp1,698 miliar dicairkan secara bertahap dan digunakan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, penyaluran paket Premium Ramadan dinilai tidak tepat sasaran karena tidak didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari 3.000 paket yang disalurkan, sebanyak 886 paket dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

    Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp675.536.524,52.

    Uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi. Rinciannya, terdakwa Arsalim sebanyak Rp326.598.839 dan terdakwa Yunus Hasby (almarhum) Rp348.937.685. nor
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com