Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Riau Segera Gelar Rakor Pemdes
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemprov Riau akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah desa (Pemdes) di 12 kabupaten/kota.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, Rakor tersebut direncanakan berlangsung pada pertengahan September mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan setelah kondisi karhutla di Riau saat ini dapat dikendalikan dengan baik.
"Kita merencanakan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh desa di Riau ini pada pertengahan bulan September mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merespons kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau saat ini dapat diatasi dengan baik,"kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/26).
Dia menjelaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan dapat melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.
SF Hariyanto menyebutkan, Pemprov Riau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebelumnya telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Komitmen tersebut akan diperluas dengan melibatkan kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat kewilayahan.
"Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh jajaran Forkopimda dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Dengan begitu dibutuhkan juga kesepakatan bersama kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, hingga babinsa/bhabinkamtibmas membuat deklarasi bersama yang ditandatangani,"ungkapnya.
Diungkapkan, dklarasi bersama tersebut nantinya menjadi bentuk komitmen di tingkat daerah dan desa untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain imbauan dan larangan, pemerintah juga akan menegaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran.
"Isinya adalah komitmen untuk mengimbau serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Deklarasi ini juga memuat kejelasan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar,"terangnya.
Langkah pencegahan harus dilakukan secara serius karena dampak yang ditimbulkan karhutla jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
"Ini penting karena dampak kerugian akibat karhutla jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika lahan terbakar aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu, kasus penyakit ISPA meningkat tajam, bahkan hubungan dengan negara tetangga ikut terdampak akibat asap," bebernya.
Karena itu, rakor tersebut diharapkan menjadi momentum menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Ia ingin memastikan pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Sehingga, itulah tujuan kami melaksanakan rakor tersebut. Nanti juga direncanakan ada beberapa menteri yang akan menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi ini," terangnya. mcr/nor




