Malaysia Deportasi 32 PMI Ilegal Via Dumai
KORANRIAU.co,DUMAI- Sebanyak 32 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau.
Para PMI tiba Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, menggunakan kapal
Indomal Imperial dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pemeriksaan
kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat
dan tidak memiliki keluhan, sehingga layak untuk diproses lebih lanjut menuju
pemulangan ke daerah asal.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai.
Para PMI mendapatkan layanan pendampingan berupa pendataan, pemenuhan kebutuhan
dasar, serta fasilitasi administrasi.
Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI
perangkat komunikasi di Bea Cukai sebelum ditempatkan sementara di Rumah Ramah
PMI Dumai.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, negara hadir untuk
memastikan perlindungan terhadap PMI, termasuk mereka yang dipulangkan dari
luar negeri.
“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami
memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan
kesehatan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal,” ujar Fanny, Ahad
(12/4/26).
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar
tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, sebagian
besar persoalan yang dialami PMI berawal dari keberangkatan yang tidak sesuai
prosedur.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan memilih jalur
resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari berbagai risiko,” kata
Fanny.
Dari total 32 PMI tersebut, sebanyak 23 orang laki-laki dan 9 perempuan.
Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau.
Saat ini, seluruh PMI masih berada di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu
proses pemulangan ke daerah masing-masing.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna
mempercepat proses pemulangan para PMI," pungkas Fanny. ck
|
|
|
|
|
|
|
|




