BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Masih Disegel, Kasatpol PP Tegaskan New Paragon KTV Tidak Bisa Operasional

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 14 Februari 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan penjelasan resmi terkait hasil penyelidikan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim.

    Pemko Pekanbaru menjatuhkan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap tempat usaha tersebut. Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada 3 Februari 2026, kemarin.

    Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa sanksi diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah kota dalam menindaklanjuti dugaan adanya kegiatan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut.

    "Kegiatan tersebut telah menimbulkan reaksi dari sekelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di tempat hiburan bersangkutan," ujar Yuliarso, Sabtu (14/2/2026).

    Menurutnya, sejak kasus tersebut mencuat ke publik, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data secara maraton sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Dalam proses penyelidikan, Satpol PP memanggil manajemen New Paragon serta sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi melalui media sosial.

    Hasilnya kemudian dibahas dalam rapat gabungan bersama DPM-PTSP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektorat, serta Bagian Hukum. Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dugaan kegiatan tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak manajemen, sehingga menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru.

    Yuliarso menegaskan, manajemen dinilai tidak mematuhi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    Dalam Pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa setiap pelaku usaha wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan usahanya.

    "Atas dugaan pelanggaran tersebut, pemerintah kota melalui Satpol PP menghentikan sementara kegiatan usaha karaoke tempat hiburan malam New Paragon sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," jelasnya.

    Surat penghentian sementara operasional juga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak manajemen. Dengan adanya penyegelan ini, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap situasi di Kota Pekanbaru tetap kondusif dan masyarakat tidak terpengaruh informasi selain yang telah disampaikan secara resmi. rpc

     

  • PGN Area Pekanbaru dan PAM Obvit Polda Riau Perkuat Komitmen Green City

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU -- Sebagai bagian dari penguatan implementasi program Green Policing, sekaligus dukungan terhadap terwujudnya konsep Green City di Pekanbaru, PT Perusahaan Negara (PGN) Area Pekanbaru, menerima kunjungan kerja Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Riau.

     

    Direktur PAM Obvit Kombes Suherman Zein, pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa program Green Policing bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus kualitas lingkungan hidup. Termasuk di lingkungan kerja yang ada di PGN.

     

    “Pendekatan ini menempatkan aspek ekologis sebagai bagian integral dari pengamanan objek vital nasional, termasuk sektor energi. Keamanan dan kelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan. Objek vital yang aman harus berada dalam ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Suherman Zein, Kamis (12/2).

     

    Sementara itu, Area Head PGN Area Pekanbaru, Charly Simanulang, menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif dari pihak PAM Obvit. Program Green Policing dengan tujuan penghijauan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan di Provinsi Riau.

     

    “Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan multipihak dalam pembangunan kota berkelanjutan, di mana institusi keamanan, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran strategis masing-masing,” jelas Charly.

     

    Dikatakan Charly, salah satu langkah yang dijalankan bersama PAM Obvit yakni penanaman pohon, dan ini dinilai sebagai upaya mendukung program yang lebih ramah lingkungan. PGN tetap berkomitmen terhadap seluruh program yang diadakan oleh Pemerintah, dan pohon yang diberikan oleh PAM Obvit ini akan ditanam dilingkungan kerja PGN.

     

    “Melalui langkah nyata seperti penanaman pohon dan penguatan kesadaran lingkungan, program Green Policing diharapkan mampu menjadi katalis percepatan transformasi Pekanbaru menuju kota hijau yang resilien dan berdaya saing,” ungkapnya.

     

    Dalam kunjungan kerja PAM Obvit Polda Riau, menyerahkan secara simbolis bibit pohon kepada manajemen PGN Area Pekanbaru untuk ditanam di lingkungan operasional perusahaan. Penyerahan bibit ini menjadi simbol sinergi antara aparat keamanan dan korporasi dalam mendorong praktik keberlanjutan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

     

    Kegiatan ditutup dengan kegiatan ramah Tamah dan diskusi koordinatif terkait program penghijauan berkelanjutan di kawasan objek vital serta penguatan edukasi lingkungan di wilayah operasional perusahaan. rls/nor

     

     

     

  • Ada Dugaan Perselingkuhan ASN di RSUD Arifin Achmad

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Arifin Achmad terus bergulir dan kini dalam pendalaman aparat pengawas internal pemerintah daerah.

     

    Kasus ini mencuat setelah perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF, ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau pada (12/12/25) lalu. MF diduga menjalin hubungan hingga menikah siri dengan atasannya berinisial DN yang juga bekerja di rumah sakit tersebut.

    Dalam keterangannya, YP mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari foto hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

    “Saya melapor karena merasa sudah sangat dirugikan. Saya sudah serahkan bukti foto dan percakapan yang saya miliki ke BKD,” ujar YP, Jumat (13/2/26).

    YP mengungkapkan, kecurigaannya terhadap hubungan keduanya mulai muncul sejak Februari 2025, setelah melihat perubahan sikap suaminya. Situasi memanas ketika pada Maret 2025 MF disebut menyampaikan keinginan untuk menikah lagi.

    Menurut YP, pengakuan soal pernikahan siri disampaikan langsung oleh MF setelah dirinya mendatangi rumah DN pada September 2025.

    "Sejak dia mengaku sudah menikah siri, kondisi rumah tangga kami makin memburuk. Saya juga masih menemukan komunikasi mereka sampai akhir tahun,” katanya.

    Merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, YP menyatakan siap menempuh jalur hukum selain proses administratif yang sedang berjalan.

     

    Pemprov Riau dalami Kasus Melalui Inspektorat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Provinsi Riau telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

     

    Pelaksana Tugas Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyebutkan tim pemeriksa telah mengumpulkan keterangan awal guna memastikan fakta yang terjadi.

    “Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Semua keterangan sudah kami kumpulkan dan akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pemanggilan ulang masih dimungkinkan jika dibutuhkan keterangan tambahan sebelum rekomendasi sanksi ditetapkan. BKD Tunggu Rekomendasi Sanksi Sementara itu, Kepala BKD Riau Budi Fakhri menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan kepegawaian setelah menerima rekomendasi resmi dari Inspektorat.

    “Posisi BKD menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Pihak manajemen rumah sakit juga menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

    Hingga kini, proses pendalaman kasus masih berlangsung dan keputusan terkait sanksi terhadap ASN yang dilaporkan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.

    Sementara untuk kasus perselingkuhan juga pernah terjadi di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kasus ini sempat menghebohkan publik. Kedua ASN tersebut bekerja di dinas yang sama. Cinta Terlarang, dua abdi negara tersebut, pria berinial H, yang sudah beristri. Sedangkan perempuan berinisial S, merupakan istri dari politisi besar yang pernah menduduki jabatan penting di Pelalawan.

    Dari beberapa sumber yang didapatkan Riauterkini.com, hubungan terlarang ini bahkan sudah ketahap layaknya suami istri. Kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan istri H yang sudah merasakan ada kejanggalan pada suaminya.

    Kecurigaan itu terjawab setelah istri H meminta bantuan kepihak lain untuk mengungkap kebenaran. Puncaknya saat H dan S tertangkap tangan di sebuah lokasi di Pekanbaru saat berduaan di kursi bagian belakang mobil.

    Hubungan terlarang itu bahkan sempat diabadikan dengan kamera beresolusi tinggi yang bisa menangkap pergerakan dalam mobil dengan kondisi kaca gelap. Setelah tertangkap tangan, keduanya pun tak bisa mengelak. Kecurigaan istri H pun akhirnya terjawab.

    Usai terungkapnya kasus perselingkuhan itu, istri H sempat melaporkan kasus ini ke pimpinan dinas terkait.

    Kepala Dinas Pariwisata Riau Rony Rakhmat dikonfirmasi saat itu membenarkan dua insial S dan H adalah stafnya. Kasus perselingkuhan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ispektorat Riau. rtc

  • Karhutla Makin Meluas, Riau Tetapkan Siaga Darurat Hingga November 2026

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) per Jumat (13/2/2026). Status siaga darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 November 2026 mendatang.

     

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa SK penetapan status siaga darurat Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

    “SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026,” katanya, Jumat.

    Penetapan status siaga darurat tersebut juga berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama instansi terkait. Mulai dari Forkopimda Riau dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

    “Kami sebelumnya juga sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi Karhutla. Maka diusulkan untuk penetapan status tersebut,” ujarnya.

    Setelah penetapan status tersebut, pihaknya juga akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca.

    “Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli. Termasuk juga kegiatan operasi modifikasi cuaca,” sebutnya. mc/nor

  • Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Ia mengatakan banyak pihak dari kaum terdidik, bertitel profesor, menyatakan program MBG akan gagal dan hanya menghamburkan uang rakyat.

    "Bagi mereka yang waktu kita baru mulai satu bulan kita sudah dihina, sudah diramalkan pasti gagal, Pak Qodari tolong dikumpulin video klip yang ramal kita pasti gagal yang katakan saya hina bangsa Indonesia," kata Prabowo dalam peresmian SPPG milik Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2).

    Prabowo mengatakan MBG semata-mata bertujuan menyelamatkan anak-anak Indonesia.

    Ia pun mengaku bingung dituding menghina anak-anak karena memberikan makan gratis.

    "Ini harus ada rekam digital, direkam semua Insya Allah kita mencapai 80 sekian juta (penerima manfaat) biar saya tiap malam bisa liat-liat enggak apa-apa, aduh apa iya, ya, saya hina bangsa Indonesia," ujarnya.

    Prabowo mengaku per hari Jumat (13/2), sudah ada 60 juta lebih penerima manfaat MBG mulai dari anak-anak hingga ibu hamil.

    Prabowo menyebut itu merupakan salah satu pencapaian besar bagi Indonesia.

    Ia mengatakan angka penerima manfaat itu setara dengan memberi makan seluruh penduduk Afrika Selatan.

    "Jumlah ini kira-kira setara dengan memberi makan seluruh penduduk Afrika Selatan, tiap hari, atau sama dengan sepuluh kali Singapura, tiap hari atau dua kali Malaysia, tiap hari," ujarnya.
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com