BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Kasus Penggelapan, Mantan Direktur PT Riau Pos Divonis Hukuman Percobaan

    By redkoranriaudotco → Rabu, 23 September 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis bersalah atas terdakwa perkara penggelapan dalam jabatan terhadap PT Riau Pos Intermedia, Sutrianto, Rabu (23/9/26).


    Majelis Hakim yang dipimpin Jonson FE Sirait SH dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 488 Jo 126 Jo 618 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. 


    "Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun," demikian hakim membacakan putusan.


    Majelis dalam putusannya juga menyatakan bahwa Barang Bukti perkara Sutrianto akan dipakai pada pembuktian perkara atas terdakwa lainnya dalam perkara ini.


    Sutrianto yang telah mengajukan Restorative Justice yang diinisiasi pengadilan dan diterima, turut menjadi pertimbangan dalam putusan. Ia juga telah mengembalikan uang senilai Rp500 juta kepada PT Riau Pos Intermedia..


    Putusan majelis hakim ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rita Octavera SH, Muhammad Azsmar Haliem SH dan Edy Prambudi SH. JPU pada sidang sebelumnya menuntut Sutrianto dengan hukuman pidana penjara selama tiga bulan.


    Atas putusan tersebut, Sutrianto melalui kuasa hukumnya Hendra Saputra SH dan Sugiharto SH menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir. 


    Hukuman terhadap Sutrianto ini sendiri merupakan hukuman percobaan. Ia tidak perlu menjalani hukuman kurangan badan, namun berada dalam pengawasan selama satu tahun usai putusan berkekuatan hukum tetap. Jika ia melanggar atau berbuat pidana selama masa percobaan itu, maka harus menjalani hukuman penjara yang sebenarnya, yaitu 6 bulan penjara. rpc/nor

     

  • Pemprov Riau Bentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah di tengah penyesuaian struktur APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah yang ditempuh yakni membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (Satgas OPAD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pembentukan SATGAS OPAD diarahkan untuk memperkuat penggalian potensi pendapatan daerah, sekaligus mendukung kapasitas fiskal agar tetap mampu menopang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

    Langkah tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).

    Dalam rapat tersebut, SF Hariyanto mengatakan, penguatan pendapatan menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan fiskal pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai langkah untuk memperluas basis penerimaan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan.

    "Di tengah penyesuaian tersebut, Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat sisi pendapatan daerah," katanya.

    Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui perluasan basis penerimaan, penguatan pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.

    Selain itu, Pemprov Riau memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan bersama Forkopimda melalui SATGAS OPAD untuk menggali berbagai potensi pendapatan daerah.

    "Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau SATGAS OPAD, untuk memperkuat upaya penggalian potensi-potensi pendapatan daerah," ucapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, DPRD siap menjalankan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

    Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga keputusan terkait anggaran dapat ditetapkan tepat waktu.

    "Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan kita dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

    Menurut Parisman, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dari fungsi penganggaran DPRD bersama pemerintah daerah. Karena itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan tata tertib dan dokumen pendukung yang telah disampaikan.

    "Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. mcr

     

  • Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 13 Orang Luka

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PELALAWAN — Kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 93, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (22/9/26) sekitar pukul 15.40 WIB.

    Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BK 8188 HV, Mitsubishi Bus BA 7140 QU, Toyota Innova BM 1702 IA, Daihatsu Xenia BM 1094 CX, dan Toyota Avanza BM 1358 EF.

    Akibat kecelakaan itu, sejumlah penumpang bus mengalami luka-luka. Dari 22 penumpang Mitsubishi Bus BA 7140 QU, sebanyak 10 orang dilaporkan dalam kondisi sehat, sedangkan 12 lainnya mengalami luka ringan.

    Pengemudi Mitsubishi Fuso, Panji (26), mengalami luka lecet pada bagian kaki. Sementara pengemudi Toyota Innova, Bukari Saputra (44), mengalami luka pada bagian wajah dan mendapat perawatan di RSUD Selasih.

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Zahratul Aulia Harun, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Fuso, Toyota Innova, dan Mitsubishi Bus melaju searah dari Pangkalan Lesung menuju Pangkalan Kerinci.

    “Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan Mitsubishi Fuso tidak dapat menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya sehingga menabrak bagian belakang Toyota Innova,” ujar Zahratul.

    Benturan tersebut kemudian membuat Toyota Innova menabrak Mitsubishi Bus yang berada di depannya.

    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan terdapat Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza yang sedang berhenti di badan jalan untuk menunggu antrean kendaraan melintas di tanjakan.

    Karena jarak kendaraan yang sudah dekat, rangkaian kecelakaan kemudian melibatkan kedua kendaraan tersebut. Mitsubishi Bus dan Daihatsu Xenia dilaporkan terbalik akibat kecelakaan.

    Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan tanjakan dan turunan serta marka jalan dalam kondisi utuh. Saat kecelakaan terjadi, arus lalu lintas sedang dan cuaca cerah. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.

    Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Pelalawan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mencatat keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja.

    AKP Zahratul mengatakan kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi ruas jalan yang memiliki tanjakan dan turunan.

    “Keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap pengguna jalan. Pengendara diharapkan tidak memaksakan diri dan selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta situasi lalu lintas,” katanya. rtc
     
  • Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam Korban Banjir Bandang di Solok

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyampaikan duka cita mendalam atas musibah bencana banjir bandang (geologi) yang melanda kawasan Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


    "Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Riau, kami menyampaikan duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas bencana geologi yang terjadi di Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat," kata SF Hariyanto, Rabu (23/9/26).

    SF Hariyanto juga menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Ia juga berharap proses evakuasi dan penanganan bencana dapat berjalan lancar.

    "Semoga seluruh masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan, serta proses evakuasi dan penanganan bencana berjalan dengan lancar," katanya.

    Ia menegaskan bahwa Riau turut berempati dan berdiri bersama masyarakat Solok dalam menghadapi musibah ini.

    "Riau turut berempati dan berdiri bersama masyarakat Solok dalam menghadapi musibah ini. Semoga kondisi segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman," pungkasnya.

    Ucapan duka dari Pemerintah Provinsi Riau ini menjadi wujud solidaritas antardaerah dan kepedulian sesama anak bangsa ketika daerah lain tertimpa musibah.

    Untuk diketahui, bencana geologi berupa longsor dan pergerakan tanah di Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Senin malam (21/9/2026) tersebut dilaporkan telah menyebabkan kerusakan permukiman dan berdampak pada aktivitas warga setempat.

    Banjir bandang membawa material lumpur dari kawasan perbukitan dan berdampak cukup luas. Setidaknya Sebanyak 12 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok dilaporkan mengalami kerusakan berat.

    Untuk memastikan penanganan berjalan terkoordinasi, Pemkab Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

    Pada masa tanggap darurat, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok dialihfungsikan sebagai posko evakuasi sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah juga menyiagakan dapur umum tingkat kabupaten dan provinsi untuk memastikan kebutuhan pangan dan logistik masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

    Sementara itu, upaya mengantisipasi dampak lanjutan Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama dinas terkait menyiagakan alat berat dan melakukan pengerukan sedimen sungai. Langkah tersebut sebagai bagian dari mitigasi terhadap potensi banjir susulan, seiring adanya peringatan dini BMKG mengenai potensi curah hujan tinggi di wilayah Solok. mcr
  • Pagi Ini, Hotspot di Riau Tinggal 3 Titik

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jumlah titik panas atau hotspot di Provinsi Riau turun drastis. Berdasarkan pantauan BMKG, hanya terdeteksi 3 titik panas di Riau, jauh lebih rendah dibandingkan sebaran titik panas di sejumlah wilayah Sumatera lainnya.


    Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Deby C, mengatakan dari total 813 titik panas yang terpantau di wilayah Sumatera, hanya tiga titik berada di Riau.

    "Untuk Riau terpantau tiga titik panas," ujar Deby, Rabu (23/9/2026).
    Tiga titik panas tersebut tersebar di dua daerah, yakni dua titik di Kota Dumai dan satu titik di Kabupaten Indragiri Hilir.

    Sementara itu, sebaran titik panas di Pulau Sumatera masih didominasi oleh Sumatera Selatan dengan 459 titik. Berikutnya Bangka Belitung dengan 246 titik, Jambi 64 titik, Lampung 39 titik, dan Aceh dua titik.
    Dengan demikian, dari total 813 titik panas di Sumatera, Riau hanya menyumbang tiga titik atau sekitar 0,37 persen.

    Data tersebut menunjukkan penurunan yang cukup tajam pada jumlah hotspot di Riau, sekaligus memperlihatkan bahwa konsentrasi titik panas di Sumatera saat ini lebih banyak berada di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. ck
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com