BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Plt Gubri Optimis Peredaran Narkoba Bisa Ditekan

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 25 April 2026

    KORANRIAU.co,PEKANBARU -Sinergi antara pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Riau yang bersih dari peredaran narkotika. Terlebih, saat ini perang terhadap barang haram tersebut terus digalakkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

     

    Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa gerak bersama dan langkah preventif aparat penegak hukum dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Ia optimistis pendekatan terpadu mampu menekan peredaran hingga titik terendah.

    "Dengan kolaborasi yang kuat antara penegak hukum dan langkah preventif yang konsisten, saya yakin ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit. Peredaran dapat kita tekan hingga titik terendah dan Riau dapat kita jaga sebagai daerah yang bersih dari narkoba," ujarnya di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/26).

    Dijelaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bersifat jangka pendek. Melainkan bagian dari visi besar pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan generasi muda.

    "Inilah visi besar kita. Menyelamatkan generasi, menjaga masa depan, dan memastikan Riau tetap aman, sehat, dan bermartabat," jelasnya.

    Plt Gubri SF Hariyanto memgungkapkan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba sebagai ujung tombak dalam implementasi strategi pemberantasan di lapangan. Satgas ini diharapkan mampu bekerja secara efektif dan profesional.

    Ia mengingatkan bahwa keberhasilan satgas sangat bergantung pada integritas dan komitmen seluruh personel yang terlibat. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas secara optimal.

    "Saya berharap seluruh jajaran satgas Anti-Narkoba dapat bekerja dengan integritas, keberanian, dan komitmen yang kuat. Memperkuat pencegahan, tegakkan penindakan, dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat," ungkapnya.

    Selain itu, Plt Gubernur SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam pembentukan Satgas Anti-Narkoba di Bumi Lancang Kuning. Ia menilai inisiatif tersebut merupakan langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

    "Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polda Riau beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan menginisiasi pembentukan satgas ini sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Semoga ikhtiar kita bersama ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat besar bagi daerah yang kita cintai, tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau." pungkasnya. mcr

     

  • Polsek Kuantan Hilir dan TNI Musnahkan 5 Rakit PETI

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (25/4/26).

    Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto SH MH bersama personel dan anggota Koramil 07 Kuantan Hilir. 


    Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir," ujar Iptu Edi Winoto.


    Dalam peneriban itu, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebanyak lima unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang ada di lokasi.


    "Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali," jelasnya.


    Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.


    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Jika ditemukan adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutup Iptu Edi Winoto. rpc

  • Polsek Pinggir Bengkalis Gagalkan Penggelapan 1 Ton Sawit

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Pinggir bergerak cepat mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit di Desa Kuala Penaso, Kabupaten Bengkalis.


    Aksi ilegal yang merugikan pihak perusahaan ini berhasil dihentikan pada Kamis (23/4/26) malam setelah tim operasional mendapatkan laporan dari lapangan terkait aktivitas mencurigakan.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas keamanan internal PT ADEI yang tengah melakukan patroli rutin di areal perkebunan. Petugas merasa curiga saat mendapati adanya aktivitas kendaraan di area yang tidak seharusnya pada jam malam, sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Di lokasi kejadian, saksi menemukan satu unit mobil jenis colt diesel yang bermuatan buah kelapa sawit dalam kondisi yang tidak wajar. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, terungkap bahwa buah tersebut merupakan hasil penggelapan dengan cara mengurangi muatan dari kendaraan pengangkut resmi perusahaan.

    Modus yang digunakan kedua pelaku tergolong nekat, yakni dengan memindahkan sebagian isi muatan sawit dari satu truk ke kendaraan lain yang telah mereka siapkan. Dengan cara mencuri volume muatan ini, mereka berharap dapat membawa keluar hasil kebun tersebut secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan timnya telah mengamankan dua pria berinisial MSC (33) dan DP (33). Keduanya diringkus tanpa perlawanan berarti di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang melakukan aksinya di tengah kegelapan kebun.

    "Selain menangkap pelaku, tim juga menyita barang bukti signifikan yang digunakan dalam aksi tersebut. Tim mengamankan dua unit truk colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai kurang lebih 1 ton yang sedianya akan dilarikan dari area perkebunan," ujar Fahrian Jumat (24/4/26).

    Akibat praktik penggelapan ini, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp3.518.000. Atas tindakan tersebut, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja.

    "Saat ini, MSC dan DP telah mendekam di sel tahanan Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. mcr
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com