BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah

    By redkoranriaudotco → Jumat, 21 Agustus 2026



    KORANRIAU.co- Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jasman Panjaitan mengungkap kinerja Febrie Adriansyah saat masih menjadi anak buah.


    Hal itu disampaikan Jasman saat dihadirkan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

    Jasman mengatakan ketika itu, Febrie merupakan sosok anak buah yang jujur dan patuh terhadap pimpinan. Ia menyebut Febrie saat itu masih bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.

    "Saya mengenal Pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan," ujarnya dalam persidangan.

    Ia mengaku pernah bekerja sama dengan Febrie selama hampir tiga tahun sebelum dirinya berpindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

    Dalam persidangan, Jasman juga menjelaskan mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan berdasarkan pengalamannya ketika menjabat sebagai direktur penyidikan.

    Ia menerangkan laporan tindak pidana dibuat oleh Kepala Subdirektorat dan kemudian dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan. Setelahnya Direktur Penyidikan menetapkan jadwal ekspose untuk membahas dugaan tindak pidana yang akan disidik.

    Jasman menjelaskan ekspose menjadi bagian penting dari mekanisme penanganan perkara. Dalam kondisi tertentu, ekspose dapat dilanjutkan di hadapan Jaksa Agung Muda hingga Jaksa Agung.

    "Selama saya di Direktur Penyidikan, harus ada ekspose," ujarnya.

    Apabila perkara diputuskan untuk ditindaklanjuti, Kepala Subdirektorat kemudian menyusun tim jaksa yang akan melakukan penyidikan. Setelahnya baru diperiksa saksi dan pengumpulan bukti hingga berujung pada penentuan calon tersangka jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

    Selain itu, ia menyebut penetapan tersangka juga harus melalui ekspose. Jasman mengatakan saat dirinya menjabat, seseorang tidak boleh disebut sebagai tersangka sebelum ada keterangan saksi dan bukti yang mendukung.

    "Di Kejaksaan itu tidak boleh menyebut nama tersangka sebelum ada saksi-saksi, ada bukti, barulah ditetapkan tersangka," katanya.

    Setelah penetapan tersangka, proses penyidikan berlanjut hingga pemberkasan. Hasil pemberkasan kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

    Jasman mengatakan mekanisme itu merupakan pengalaman yang ia ketahui ketika masih aktif di Kejaksaan. Ia menyebut sistem kerja di institusi tersebut ketika itu berjalan dalam pola satu komando.

    "Karena di Kejaksaan itu satu komando. Itu yang saya tahu zaman dulu, enggak tahu kalau sekarang apakah itu satu komando atau tidak," ujarnya.

    "Tidak ada jaksa independen, yang ada itu adalah komando, apa kata pimpinan melalui forum ekspose," imbuhnya.
    cnnindonesia

  • Plt Gubri Ajak Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan dan Ekosistem

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Upaya memperkuat perlindungan lingkungan dan pemulihan ekosistem di Riau terus didorong melalui kolaborasi pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat.

     

    Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” yang digelar WALHI Riau di Balai Adat LAM Riau, Jumat (21/8/26).

    Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum seperti Pekan Rakyat Lingkungan Hidup penting untuk mempertemukan gagasan dan memperkuat upaya bersama dalam menjaga lingkungan.

    “Pemprov Riau mengucapkan apresiasi atas pelaksanaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup ini,” ujar SF Hariyanto.

    SF Hariyanto juga menyinggung langkah Pemprov Riau dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga karhutla, menyiapkan personel dan helikopter, serta melakukan modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya penanggulangan.

    Namun, menurut SF Hariyanto, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui larangan dan pemberian sanksi. Ia mendorong adanya pendekatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep “Green for Riau”.

    Menurutnya, pemanfaatan kawasan gambut secara bijak dapat menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki alternatif yang tetap sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan. Ia menambahkan, kelestarian ekosistem sangat bergantung pada kesadaran bersama untuk menjaganya. 

    SF Hariyanto berharap pelaksanaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dapat menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan dalam kebijakan pemerintah daerah. Lebih lanjut, karena sama-sama berfokus pada lingkungan, Pekan Raya Lingkungan Gidup ini diharapkan bisa ikut menyempurnakan Green for Riau.

    “Dari pertemuan ini, Pekan Raya Lingkungan Hidup bisa digunakan untuk memperkuat kebijakan perlindungan ekologis, untuk menyempurnakan Green for Riau,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan ketertarikannya terhadap berbagai gagasan dan potensi yang ada di Riau. Ia mengaku telah beberapa kali berkunjung ke Riau untuk mendapatkan ide yang dapat digunakan dalam mendorong perbaikan lingkungan.

    “Saya beberapa kali ke Riau, karena daya tarik untuk mendapatkan ide dan gagasan di Riau ini banyak,” ujar Mohammad Jumhur Hidayat.

    Ia berharap berbagai ide dan gagasan yang muncul dari Riau dapat memberikan kontribusi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang lebih baik. Pembukaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup ini diharapkannya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan ekologis. mcr

  • Usut Karhutla di HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Turunkan Lima Ahli

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bandar Kaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, dilakukan Polda Riau dengan pendekatan ilmiah. Lima ahli dari berbagai bidang diterjunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengukur dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

     

    Kebakaran yang terjadi pada pekan awal Agustus 2026 tersebut berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Lima ahli tersebut turun langsung ke lokasi bersama penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit AKBP Teddy Ardian.

     

    Para ahli yang dilibatkan yakni Prof. Bambang Hero Saharjo sebagai ahli kebakaran, Prof. Basuki Wasis dari IPB sebagai ahli kerusakan lingkungan, Ir. Nelson Sitohang sebagai ahli lingkungan, Herman Marbun sebagai ahli perkebunan, serta ahli pemetaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap areal yang terbakar.

     

    Tim mengidentifikasi titik awal api, pola kebakaran, kondisi lahan dan vegetasi, hingga faktor yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Selain mencari penyebab kebakaran, tim juga melakukan kajian untuk mengetahui tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ahli perkebunan memeriksa karakteristik dan kondisi lahan, sementara ahli pemetaan memastikan luas serta batas wilayah yang terdampak.

     

    Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pelibatan sejumlah ahli dilakukan agar proses penyidikan tidak hanya bertumpu pada temuan di lapangan, tetapi juga diperkuat dengan fakta dan bukti ilmiah.

     

     "Penanganan perkara karhutla harus dibangun berdasarkan fakta dan bukti ilmiah. Karena itu, kami melibatkan lima ahli dengan kompetensi yang berbeda agar penyidikan dapat mengungkap perkara secara komprehensif," ujar Kombes Ade, Jumat (21/8).

     

    Menurut Kombes Ade, keterangan dan hasil kajian para ahli nantinya digunakan untuk memperkuat pembuktian perkara. Penyidik akan mencocokkan hasil pemeriksaan tersebut dengan fakta di lapangan, termasuk hubungan antara lokasi kebakaran, penyebab, kondisi lahan dan dampak lingkungan.

     

    "Bukan sekadar menemukan titik api atau mengamankan barang bukti. Kami ingin memastikan secara ilmiah bagaimana kebakaran terjadi, apa penyebabnya, berapa luas dampaknya, dan sejauh mana kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Seluruh hasil pemeriksaan ahli akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan," tegasnya.

     

    Pelibatan lima ahli tersebut merupakan bagian dari penerapan Green Investigation Model Polda Riau dalam penanganan kejahatan lingkungan. Polda Riau memastikan penyidikan kasus Karhutla dilakukan berdasarkan scientific evidence. Hasil pemeriksaan para ahli diharapkan dapat memperjelas penyebab kebakaran, dampak yang ditimbulkan, serta pihak yang nantinya harus bertanggung jawab secara hukum. hrc


  • Tim SAR Temukan Jasad Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Kuantan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, setelah melakukan pencarian selama dua hari, Jumat (21/8/26).

    Korban diketahui berinisial AF (17), warga Jake, Kabupaten Kuantan Singingi. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah terbawa arus saat berenang bersama rekannya di Sungai Kuantan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

    Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima informasi kejadian tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

    Tim SAR yang saat itu tengah melaksanakan Siaga SAR Khusus Pacu Jalur Kuantan Singingi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian di sekitar titik kejadian.

    Pada Jumat (21/8/2026), pencarian kembali dilanjutkan dengan menyisir aliran Sungai Kuantan ke arah hilir sesuai rencana operasi.

    Sekitar pukul 17.30 WIB, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban sekitar 800 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian.

    "Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru, Budi Cahyadi, Jumat malam.

    Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Teluk Kuantan untuk penanganan lebih lanjut.

    "Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur yang terlibat kemudian kembali ke kesatuan masing-masing," tandasnya. mcr

     

  • 35 Hotspot Kepung Kabupaten Pelalawan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin meningkat di Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan data satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, tercatat ada 49 titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai kabupaten di Bumi Lancang Kuning itu.


    Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan sebaran paling parah. Sebanyak 35 titik panas terkonsentrasi di kabupaten ini, dengan wilayah Kecamatan Kerumutan menjadi titik fokus utama kemunculan hotspot yang beberapa di antaranya memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi antara 80 hingga 100 persen.

    "Di Riau ada lima titik dengan tingkat confidence tinggi yang tersebar di Pelalawan empat titik dan di Indragiri Hulu satu titik lagi," ujar Forecaster on duty BMKG Pekanbaru, Gita Dewi S.

    Selain Pelalawan, titik panas lainnya berada di kabupaten Kampar 6 titik, Kuantan Singingi 3 titik, Indragiri Hulu 3 titik, dan Indragiri Hilir 2 titik.

    Gita menambahkan, satelit juga mendeteksi terjadi peningkatan hotspot di Pulau Sumatra. Hari ini terdapat 890 titik hotspot yang tersebar di sepuluh provinsi. Provinsi Sumatera Selatan berada di urutan teratas dengan 373 titik, disusul Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 267 titik.

    Kemudian disusul Lampung 98 titik, Jambi 57 titik, Kepulauan Riau 26 titik, Bengkulu 12 titik, Sumatera Barat 4 titik, Sumatera Utara dan Aceh masing-masing 2 titik. ck
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com