BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Kevin Sanjaya Bagikan Perjuangan Menembus Audisi Umum PB Djarum

    By redkoranriaudotco → Jumat, 05 Juni 2026



    KORANRIAU.co,JAKARTAKevin Sanjaya Sukamuljo mencuri perhatian tatkala ia hadir mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora GBK, Jakarta, Jumat (5/6).


    Di Hadapan ratusan badminton lovers, Kevin berbagi pengalaman ketika ia berjuang menembus PB Djarum yang menjadi ‘pintu gerbang’ kariernya sebagai pebulutangkis elit dunia.


    Kevin memulai kariernya sebagai pebulutangkis dengan mengikuti Audisi Umum PB Djarum pada 2006. Ketika itu, Kevin menelan pil pahit karena tidak lulus Audisi Umum. Pantang menyerah, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu mencoba kembali mengikuti Audisi Umum pada tahun selanjutnya dan akhirnya diterima sebagai atlet muda PB Djarum. Menurut Kevin, kegagalan pada percobaan pertama justru memacu dirinya untuk berlatih lebih keras dan membuktikan kemampuan yang dimiliki.


    "Saya pertama kali ikut Audisi Umum PB Djarum tahun 2006, tetapi saat itu belum berhasil lolos. Setelah itu saya berlatih lebih keras lagi karena memang target saya adalah bisa masuk PB Djarum. Saya tidak mau menyerah begitu saja. Tahun berikutnya saya mencoba lagi dan akhirnya diterima. Dari situ saya belajar bahwa kegagalan bukan alasan untuk berhenti, justru harus menjadi motivasi untuk bangkit dan mencoba kembali," ujar Kevin.


    Bergabung dengan PB Djarum membuat peluang Kevin menjadi pebulutangkis terbaik dunia terbuka lebar. Melalui latihan yang intens, Kevin membuktikan diri dengan menyandang berbagai gelar di kejuaraan level dunia di sektor ganda putra. Bahkan, Kevin mencetak hattrick kemenangan di Indonesia open pada 2018, 2019 dan 2021 (tidak ada Indonesia Open pada 2020).


    Untuk itu, Kevin berpesan kepada pebulutangkis belia yang ingin mengikuti Audisi Umum PB Djarum, tingkatkan kemampuan diri dan tanamkanlah jiwa pantang menyerah dalam menjalani proses seleksi di hadapan Tim Pencari Bakat PB Djarum.


    "Proses setiap atlet berbeda-beda. Ada yang langsung berhasil, ada juga yang harus mencoba beberapa kali. Yang terpenting adalah terus berlatih, memperbaiki kekurangan, dan tetap percaya dengan kemampuan diri sendiri. Saya pernah mengalami gagal lebih dulu sebelum akhirnya bisa bergabung dengan PB Djarum," kata Kevin.


    Pada meet & greet ini, hadir pula legenda bulutangkis Indonesia, Sigit Budiarto yang juga Ketua Tim Pencari Bakat Audisi Umum PB Djarum 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Audisi Umum PB Djarum diselenggarakan di tiga kota yakni Pekanbaru (7–12 Juli), Makassar (4–9 Agustus) dan Kudus (8–13 September).


    Sigit menuturkan, Audisi Umum PB Djarum bukan sekadar proses seleksi atlet muda untuk menjadi bagian dari PB Djarum, melainkan salah satu upaya menjaga keberlangsungan ekosistem bulutangkis Indonesia. Melalui Audisi Umum, atlet-atlet berbakat dari berbagai penjuru Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam menunjukkan potensi terbaik mereka.


    "Tujuan utama kami adalah mencari pemain-pemain muda yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Selain itu, audisi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem bulutangkis Indonesia agar terus berjalan dan melahirkan generasi-generasi baru yang mampu mengharumkan nama bangsa," ujar Sigit.


    Ia menambahkan, guna menjawab tantangan persaingan yang semakin kompleks d panggung bulutangkis global, Indonesia membutuhkan regenerasi yang berkelanjutan agar prestasi bulutangkis tetap terjaga di level internasional. Karena itu, proses pencarian bakat tidak bisa hanya mengandalkan pemantauan turnamen, tetapi juga harus dilakukan secara aktif melalui audisi terbuka.


    "Dengan adanya audisi umum, kesempatan menjadi lebih luas. Anak-anak dari berbagai daerah bisa datang, bertanding, dan menunjukkan kemampuan mereka. Kami tidak hanya mencari bakat, tetapi juga ingin menumbuhkan kecintaan mereka terhadap bulutangkis sejak usia dini. Ketika mereka sudah mencintai olahraga ini, maka akan muncul semangat untuk berkembang dan berprestasi," jelasnya.


    Dengan menjaga nyala api bulutangkis tetap menyala melalui Audisi Umum PB Djarum, Sigit optimistis Indonesia akan terus melahirkan pemain-pemain hebat seperti generasi sebelumnya apabila proses pembinaan dan pencarian bakat dilakukan secara konsisten.


    "Saya yakin akan selalu ada Kevin-Kevin baru, atlet-atlet hebat baru yang lahir dari Indonesia. Tugas kami adalah menemukan mereka lebih awal dan memberikan pembinaan yang tepat agar potensi tersebut bisa berkembang maksimal," tambahnya.


    Tahun ini Audisi Umum PB Djarum menyasar atlet kelompok usia U-11, KU 11, dan KU 12, baik putra maupun putri.Rangkaian seleksi diawali dengan tahap screening menggunakan sistem gugur. Pertandingan berlangsung satu game hingga 21 poin tanpa deuce, dengan perpindahan lapangan saat poin ke-11. Peserta yang lolos akan melanjutkan perjuangan ke tahap turnamen yang juga menggunakan sistem gugur.


    Untuk pelaksanaan di Pekanbaru dan Makassar, Super Tiket akan diberikan kepada juara putra dan putri. Sementara di Kudus, Super Tiket diberikan kepada semifinalis sektor putra dan finalis sektor putri. Para peraih Super Tiket selanjutnya akan mengikuti tahap karantina.


    Tahap karantina berlangsung selama empat minggu setelah seluruh rangkaian audisi di tiga kota selesai digelar, yakni pada 14 September hingga 9 Oktober 2026. Selama periode tersebut akan dilakukan dua fase eliminasi pada 28 September dan 10 Oktober 2026, sebelum pengumuman hasil akhir Audisi Umum PB Djarum 2026 pada 10 Oktober 2026. Peserta yang lolos akan menerima Djarum Beasiswa Bulutangkis dan resmi bergabung dengan PB Djarum.


    Pendaftaran Audisi Umum PB Djarum 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi PB Djarum dan telah dibuka sejak 6 April hingga 1 September 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta yang lolos tahap administrasi wajib melakukan daftar ulang pada 8 September 2026 pukul 09.00–15.00 WIB sebelum mengikuti seleksi di Kudus.


    Untuk mengikuti Audisi Umum PB Djarum 2026, calon peserta dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://pbdjarum.org/klub/beasiswa-bulutangkis. Rls/nor

     

     

  • ASITA Riau dan Konsulat Malaysia Bahas RITEX 2026

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- DPD ASITA Riau melakukan audiensi dengan Konsul Malaysia di Pekanbaru, Mohammed Hosnie Shahiran bin Ismail, di Kantor Konsulat Malaysia, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi dalam penyelenggaraan Riau International Travel Exchange (RITEX) 2026 yang akan digelar pada 19–21 Agustus 2026 di Pekanbaru.


    Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD ASITA Riau, Dede Firmansyah, memaparkan RITEX 2026 sebagai ajang business matching yang mempertemukan buyer dan seller pariwisata dari dalam dan luar negeri. ASITA Riau juga mengajak Konsulat Malaysia untuk mendukung partisipasi pelaku industri pariwisata Malaysia dalam kegiatan tersebut.

    Konsul Malaysia, Mohammed Hosnie Shahiran bin Ismail, menyambut baik rencana penyelenggaraan RITEX 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi wadah yang baik untuk mempertemukan pelaku industri pariwisata Indonesia dan Malaysia serta memperkuat kerja sama kedua negara di bidang pariwisata.

    Sementara itu, Ketua Panitia RITEX 2026, Fitriani, berharap dukungan Konsulat Malaysia dapat mendorong lebih banyak pelaku industri pariwisata Malaysia untuk berpartisipasi dalam RITEX 2026.

    “Kehadiran pelaku industri pariwisata Malaysia akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan memperkuat konektivitas pariwisata antara Riau dan Malaysia,” ujarnya.

    Melalui audiensi ini, ASITA Riau berharap RITEX 2026 dapat menjadi platform yang memperkuat hubungan industri pariwisata Indonesia–Malaysia sekaligus mempromosikan potensi wisata Riau ke pasar internasional. Rls/nor

     

  • KPK Lelang Sepatu Gucci hingga Sabuk Louis Vuitton Milik Eks Sekda Pekanbaru Indra Pomi

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Indra Pomi.

    KORANRIAU.co,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang aset rampasan dari sejumlah perkara korupsi. Salah satu barang yang menarik perhatian adalah koleksi barang mewah milik mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN).


    Berdasarkan pantauan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026), terdapat tiga pasang sepatu serta satu sabuk merek Louis Vuitton milik Indra yang masuk dalam daftar lelang. Sepatu Gucci Dibuka dengan Harga Limit Rp6,46 Juta


    Barang pertama yang dilelang adalah sepatu merek Gucci tipe Rhyton Sneaker berwarna putih dengan tulisan Gucci pada bagian desainnya. Sepatu tersebut memiliki harga limit Rp6.460.000 dengan nilai uang jaminan yang harus disetor peserta lelang sebesar Rp3 juta. Sepatu Burberry dan Valentino Juga Masuk Daftar Lelang


    Selain Gucci, KPK juga melelang sepatu Burberry tipe Espadrilles Canvas Beige berwarna krem dengan kombinasi garis hitam, putih, dan merah. Sepatu Burberry tersebut dibuka dengan harga limit Rp4.959.000, sementara nilai jaminan yang harus dibayarkan peserta sebesar Rp2 juta.

    Sementara itu, sepatu ketiga yang masuk dalam daftar lelang merupakan sepatu wanita merek Valentino tipe Ballerina berwarna cokelat. Untuk sepatu Valentino tersebut, KPK menetapkan harga limit Rp3.456.000 dengan uang jaminan sebesar Rp1,5 juta. Sabuk Louis Vuitton Dilelang Rp3,46 Juta

    Tak hanya sepatu, KPK juga melelang sebuah ikat pinggang atau sabuk merek Louis Vuitton (LV) berbahan kulit berwarna cokelat dengan logo LV pada bagian kepala sabuk. Barang mewah tersebut memiliki harga limit Rp3.468.000, sedangkan nilai jaminan yang wajib disetor peserta lelang sebesar Rp1,5 juta.

    Indra Pomi Terpidana Kasus Pemotongan Anggaran Indra Pomi Nasution merupakan terpidana dalam perkara pemotongan anggaran atas uang ganti uang yang juga menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar. Saat ini, Indra telah dieksekusi ke Rutan Kelas I Pekanbaru untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun.

    KPK Lelang 106 Aset Senilai Rp311 Miliar Secara keseluruhan, KPK akan melelang 106 lot aset rampasan negara pada Juni 2026 dengan total nilai mencapai Rp311 miliar.

    "Untuk lelang di edisi bulan Juni 2026 ini ada 106 lot yang akan dilelangkan dari 26 perkara, dan akan dilelangkan secara serentak di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Rinciannya untuk barang bergerak ada 32 lot. Barang bergerak ini macam-macam, ada alat berat, cuman alat berat ini tidak ada di sini, tapi adanya di KPKNL Purwokerto. Kemudian mobil, mobil juga ini sebagian di Jakarta di KPKNL Jakarta III, sebagian di tempat lain di Purwokerto. Kemudian ada motor, ada robot, ada face recognition, ada ikat pinggang, sepatu, sandal, mesin kopi, HP, perhiasan, dan lain sebagainya. Ini dengan total nilai 2,6 miliar. Oh ya, untuk nilai secara keseluruhan adalah 311 miliar," kata Mungki.

     

    KPK menyebut peserta lelang dapat mengikuti proses aanwijzing yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat memperoleh informasi lengkap melalui situs resmi lelang.go.id, termasuk tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan pembayaran jaminan lelang. hrc

  • Dua Terdakwa Korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit Bengkalis Rp30 M, Mulai Disidangkan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) Kabupaten Bengkalis yang merugikan negara Rp30 miliar lebih, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (5/6/26).


    Kedua terdakwa adalah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Bengkalis Tahun 2015 Jamaluddin. Kemudian, Sunardi selaku Direktur PMKS PT Tengganau Mandiri Lestari (TML).


    Sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis SH MH ini, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Randi Ahyad Sarwandi SH.


    JPU menyebutkan, dugaan korupsi terjadi pada 11 November 2015 silam. Berawal ketika  Kejari Bengkalis mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) RI dalam perkara kasus korupsi. Salah satu amar putusan adalah menyerahkan barang bukti (BB) pabrik kelapa sawit mini (PMKS) di Desa Tengganau, Bengkalis untuk dikelola Pemkab Bengkalis.

    Saat itu, Jaksa eksekutor menyerahkan BB Gedung PMKSi dan dituangkan dalam berita acara, 11 November 2015. Setelah barang bukti itu diterima Pemkab Bengkalis melalui Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata terdskwa Jamaluddin selaku yang menerima barang bukti tidak mengamankan atau menguasai secara fisik.

    Bahkan Jamaluddin tidak mencatatkan dalam kartu inventaris barang (KIB). Kemudian tidak mengusulkan penetapan status penggunaan barang.

    Selain itu Jamaluddin juga membiarkan dikuasai oleh orang lain, yaitu terdakwa Sunardi selaku Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari. Lalu, Sunardi mengoperasionalkan sendiri pabrik sawit sampai Agustus 2019.

    Bahkan, sejak Agustus 2019 sampai dengan Maret 2024, PMKS itu disewakan terdakwa Sunardi kepada pihak lain. Hal ini dilakukan oleh Sunardi tanpa seizin pemilik aset, meskipun Pemda Kabupaten Bengkalis telah membuat surat yang ditujukan ke Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari tertanggal 11 Januari 2017.

    Berdasarkan hasil audit dari ahli BPKP Perwakilan Riau ditemukan perhitungan kerugian keuangan negara Rp 30.875.798.000.

    Akibat perbuatannya itu, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 618 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    Atas dakwaan JPU itu, terdakwa Jamaluddin melalui kuasa hukumnya Wahyu Hidayat SH MH tidak mengajukan perlawanan. Sementara terdakwa Sunardi akan mengajukan perlawanann (eksepsi) pada sidang pekan depan. nor

  • Kadis PUPR Riau: Uang Rp1 Miliar untuk Operasional Pak Gubernur Wahid

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6/26), mengungkap mekanisme pengumpulan dana yang disebut untuk kebutuhan operasional gubernur.


    Fakta itu terungkap dari keterangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, yang hadir sebagai saksi mahkota. Di persidangan, Arief membenarkan adanya permintaan dana operasional gubernur yang sebelumnya disampaikan melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

    Saat dikonfirmasi jaksa mengenai dana sebesar Rp1 miliar yang diberikan melalui Dani, Arief menjawab tegas. "Betul, untuk kebutuhan operasional Pak Gubernur," ujar Arief di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

    Tidak hanya itu, Arief juga mengungkap bahwa sejak awal dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dani Nursalam terkait berbagai urusan.

    Menurut Arief, pertemuan pertama dengan Abdul Wahid setelah pelantikan gubernur berlangsung sekitar Maret 2025 di kediaman gubernur. "Pak gubernur menyampaikan nanti kalau ada apa-apa koordinasi dengan Dani," kata Arief.

    Ia menegaskan Dani bukan atasan langsung maupun memiliki hubungan struktural dengannya.

    "Pak Dani adalah orang dekatnya Pak Gubernur," ujarnya.

    Di kesempatan itu, Arief mengaku pernah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau karena banyak pihak yang disebut menginginkan posisi tersebut. 

    Namun, menurut Arief, Abdul Wahid saat itu meminta dirinya tetap menjabat karena belum ada pengganti. "Intinya begitu, saya tetap menjadi Kepala Dinas PUPR," katanya.

    Arief juga dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pengumpulan dana dari enam kepala UPT.

    Jaksa membacakan BAP Arief yang menyebut Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau pernah melaporkan bahwa enam kepala UPT hanya sanggup menyediakan dana sebesar Rp3 miliar.

    Namun setelah menerima laporan tersebut, Arief mengaku meminta agar jumlah yang disediakan ditambah. "Kemudian saya mengatakan agar enam kepala UPT bisa menyediakan dana yang lebih wajar," kata Arief.

    Beberapa waktu kemudian, Ferry kembali melaporkan bahwa enam UPT menyanggupi menyediakan dana sebesar Rp5 miliar. Arief membenarkan isi BAP tersebut.

    "Betul," jawabnya.

    Namun Arief membantah pernah menentukan angka pasti yang harus dipenuhi para kepala UPT.

    Menurut dia, permintaan penambahan muncul karena terdapat tambahan pergeseran anggaran dibandingkan APBD murni.

    "Karena ada penambahan pasti tidak tiga, Pak," kata Arief saat ditanya alasan dirinya menilai angka Rp3 miliar tidak lagi sesuai.

    Meski demikian, ia mengaku tidak pernah menyebutkan nominal tertentu. "Angkanya enggak saya sampaikan berapa," ujarnya.

    Dalam persidangan, Arief juga mengakui menerima laporan bahwa dana yang dikumpulkan dari kepala-kepala UPT telah mencapai Rp1,6 miliar. "Saya hanya dilaporkan sudah ada uang 1,6 tadi, Pak," katanya.

    Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan pengumpulan dana setelah angka tersebut.

    Disinggung adanya pengumpulan rutin yang dilakukan kepala UPT dan diserahkan kepada Ferry Yunanda, Arief mengakui memang menugaskan Feri dalam proses pengumpulan tersebut.

    "Terkait pengumpulan, itu kan memang saya suruh Ferry, Pak," ujarnya.

    Meski demikian, Arief menyatakan tidak memperoleh laporan lengkap mengenai total dana yang berhasil dihimpun.

    "Yang dilaporkan sama saya pada saat sebelum saya tertangkap hanya 1,6 saja," katanya.

    Fakta lain yang mencuat adalah pengakuan Arief terkait penyerahan uang Rp450 juta yang disebut berkaitan dengan kebutuhan Abdul Wahid untuk ke Malaysia yang disampaikan Dani.

    Arief menjelaskan dirinya mengambil uang tersebut dari Eri Iksan sebelum dibawa ke kediaman gubernur. "Saya ambil dari Iksan 4,5," ujar Arief yang merujuk pada nominal Rp450 juta.

    Menurut keterangannya, uang itu dibawa menggunakan mobil Pajero hitam dan disimpan di kursi sebelah kiri pengemudi. "Di jok sebelah kiri saya, Pak," katanya.

    Setelah tiba di kediaman gubernur, Arief mengaku tidak langsung menghubungi ajudan gubernur, Marjani, melainkan terlebih dahulu menghubungi Dani. "Karena yang minta kan Pak Dani, Pak," ujar Arief.

    Ia kemudian menyampaikan kepada Dani bahwa dirinya telah berada di luar kediaman gubernur.

    "Saya sudah di luar, mana Marjani?" kata Arief menirukan percakapannya.

    Tak lama kemudian, menurut Arief, Marjani keluar untuk menerima uang tersebut. 

    Arief juga mengungkap kesulitannya saat diminta mengantarkan uang.

    Ia mengaku sempat mencurahkan keluhannya kepada Eri Iksan mengenai cara komunikasi yang digunakan dalam proses penyerahan uang.

    "Saya pusing kalau Marjani telepon suruh mengantar, caranya mengantar dia pakai kode-kode," kata Arief.

    Menurut dia, yang membuat dirinya merasa terbebani bukan jumlah uang yang diminta, melainkan mekanisme penyerahan yang harus dilakukan menggunakan kode tertentu. "Pusing teknisnya," tuturnya. nor
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com