BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • ASITA Riau Ajak Grand Jatra Hotel Pekanbaru Partisipasi di RITEX 2026

    By redkoranriaudotco → Selasa, 16 Juni 2026

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU— DPD ASITA Riau melakukan audiensi dan diskusi dengan General Manager Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bregas Yekti, pada Senin (15/6/26) dalam rangka menjalin kolaborasi untuk penyelenggaraan Riau International Travel Exchange (RITEX) 2026.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD ASITA Riau, Dede Firmansyah, memaparkan konsep RITEX 2026 sebagai ajang business matching yang mempertemukan buyer dan seller pariwisata dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada 19–21 Agustus 2026 di Pekanbaru.

    ASITA Riau mengajak Grand Jatra Hotel Pekanbaru untuk berpartisipasi sebagai seller pada RITEX 2026 guna memperkenalkan produk dan layanan perhotelan kepada buyer nasional maupun internasional yang hadir.

    General Manager Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bregas Yekti, menyambut baik penyelenggaraan RITEX 2026 dan menilai kegiatan tersebut menjadi peluang strategis untuk memperluas jejaring bisnis serta mempromosikan layanan perhotelan kepada pasar yang lebih luas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Panitia RITEX 2026, Sinta, berharap keikutsertaan Grand Jatra Hotel Pekanbaru dapat semakin memperkuat partisipasi sektor perhotelan dalam RITEX 2026.

    "Kami berharap Grand Jatra Hotel dapat menjadi bagian dari RITEX 2026 sebagai seller dan bersama-sama mempromosikan potensi pariwisata serta industri hospitality Riau kepada buyer dari berbagai daerah dan negara," ujar Sinta.

    Melalui audiensi ini, ASITA Riau berharap terjalin kolaborasi yang baik dengan Grand Jatra Hotel Pekanbaru dalam menyukseskan RITEX 2026 serta mendukung pertumbuhan industri pariwisata dan perhotelan di Provinsi Riau. rls/nor
  • Total Siswa Rakyat di Riau 225 Orang, Terbanyak Pekanbaru

    By redkoranriaudotco →

    Foto. Zulfadli.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial hingga saat ini sudah mengoperasikan tiga sekolah rakyat di provinsi Riau. Tiga sekolah rakyat tersebut dua diantaranya berada di Kota Pekanbaru dan satu berada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


    Kepala Dinas Sosial Riau Zulfadli mengatakan, sekolah rakyat yang sudah beroperasi di Riau saat ini untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana sekolah rakyat ini menerapkan sistem asrama.

    “Saat ini di Riau sudah ada tiga sekolah rakyat. Dua ada di Pekanbaru dan satu di Rohil, semuanya sudah mulai beroperasi tahun 2025 lalu,” katanya, Selasa, (16/6/2026).

    Untuk tiga sekolah rakyat yang sudah beroperasi di Riau. Saat ini terdapat 225 jumlah siswa. Yang terdiri dari 100 siswa di sekolah rakyat yang ada di Rumbai Pekanbaru, 50 siswa sekolah rakyat di asrama Haji Pekanbaru dan 75 siswa sekolah rakyat di Rohil.

    “Total siswa sekolah rakyat di Riau saat ini ada 225 orang. Yang terbanyak memang di Pekanbaru,” sebutnya.

    Dengan kehadiran sekolah ini, Pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan gratis dan berkualitas, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak Riau yang tertinggal karena alasan ekonomi. Melalui sekolah rakyat, kita buka pintu masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

    Untuk tahun ini, pemerintah pusat menargetkan akan mengoperasikan satu sekolah rakyat lagi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Jika tiga sekolah rakyat sebelumnya memanfaatkan bangunan lama, untuk di Kuansing dibangun sekolah baru.

    “Untuk di Kuansing, ditargetkan pada tahun ajaran baru tahun ini sudah akan mulai beroperasi,” sebutnya. rtc/nor

  • Dugaan Mark-up di SMA/SMK, BKD Riau Bentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU  – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Riau terkait kelebihan bayar seragam sekolah SMAN di Riau, Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negeri (ASN). 


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, tim ini bekerja melakukan pemeriksaan pelanggaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Riau. Pelaksanaan pemeriksaan tersebut mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.



    “Timnya saat ini sudah dibentuk dan sedang dalam proses administrasi. Jika sudah selesai, dalam waktu dekat ini, tim sudah akan bekerja,” katanya. 

    Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya, pihaknya dapat memberikan tiga jenis hukuman bagi PNS, mulai dari ringan, sedang dan berat. 



    “Jadi nantinya akan ada tiga jenis hukuman disiplin bagi PNS tersebut, yakni mulai dari ringan, sedang dan berat. Untuk siapa yang akan diperiksa, kami tinggal menunggu data dari pihak Inspektorat,” ujarnya.



    Untuk diketahui, dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan adanya praktek mark-up seragam sekolah SMA negeri di Provinsi Riau. Audit yang dilaksanakan tersebut merupakan perintah langsung dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.



    Plt Kepala Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ter­hadap 56 sekolah, dari puluhan sekolah tersebut, terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orang tua siswa total sebesar Rp566,26 juta. 



    “Sesuai arahan pimpinan Pak Plt Gubernur, kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan audit di 56 SMA Negeri terkait persoalan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua/wali murid,” kata Jondra. 



    Jondra menyebut, dari 56 SMA Negeri di Riau, sebanyak 19 sekolah tersebut berada di Kota Pekanbaru, 3 di Kota Dumai dan 34 di Kabupaten Siak yang dilakukan audit terkait pengadaan seragam siswa kelas X. Hasilnya sebanyak 31 sekolah yang terbukti mark-up harga. 



    “Dari hasil audit kami, terdapat 31 sekolah yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah, dan harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000 kepada orang tua/wali murid,” terangnya. rpc/nor

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com