Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polda Riau tengah mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Arfin Achmad, Kota Pekanbaru.
Peristiwa tersebut melibatkan tokoh masyarakat Riau, H. Suparman, yang saat itu berada di lokasi bersama sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Situasi berubah memanas ketika seorang pria berinisial IP, yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang.
IP melontarkan kata-kata keras sambil menunjuk korban di hadapan umum. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan, namun berhasil diredam oleh pihak yang berada di lokasi.
Video IP menghardik Suparman dan H. Taufik Tambusai itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai kalangan, khususnya tokoh adat.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memastikan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait kejadian tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
"Laporan sudah kami terima dan sedang didalami untuk membuat terang permasalahan. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur," ujar Pandra, Selasa (5/5/26).
Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Saat ini, polisi juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan awal serta memonitor perkembangan situasi di tengah masyarakat.
Pandra mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. ck



.jpeg)
