BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 04 Juli 2026

    Foto: Helmi Burman.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan.

     

     

    Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.

     

    Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.

     

    Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami perlakuan tidak adil.

     

    Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban lainnya masih tertunggak.

     

    Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

     

    "Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan," tegas Helmi.

     

    Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.

     

    Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

     

    Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang..rls

     

  • Kejari Pelalawan Limpahkan Berkas 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi ke PN Pekanbaru

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Jumieko Andra SH MH (paling kiri saat Iimpahkan berkas ke PN Pekanbaru.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022 di Kecamatan Bunut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dengan pelimpahan tersebut, perkara kini memasuki tahap persidangan dan tinggal menunggu penetapan hari sidang oleh majelis hakim.


    Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan. Eka Nugraha melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Pajri Aef Sanusi membenarkan bahwa seluruh berkas perkara telah diterima oleh pihak pengadilan. "Benar, berkas perkara telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan hari sidang," ujar Pajr, Jumat (3/7).


    Pelimpahan berkas dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan pada Rabu (1/7). Sebanyak tujuh berkas perkara dilimpahkan dengan tujuh terdakwa berinisial BM, AN, S, RR, M, SS, dan A, yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Selain menyerahkan berkas perkara, JPU juga melimpahkan surat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa sebagai dasar pemeriksaan di persidangan.


    Dalam dakwaannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-undang (UuU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana lain yang berkaitan. Sebagai dakwaan subsidair, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta pasal-pasal terkait lainnya.


    Perkara tersebut bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Bunut selama periode 2019 hingga 2022. Dugaan penyimpangan itu diduga mengakibatkan kerugian terhadap pengelolaan program pupuk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya petani.


    Pajri menegaskan, pelimpahan perkara ke pengadilan merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    "Pelimpahan ini menandai bahwa proses penanganan perkara telah memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri Pelalawan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya. Hrc/nor

  • RITEX 2026 dapat Dukungan Pemkot Dumai Taja Gala Dinner

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU— DPD ASITA Riau terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Riau International Travel Exchange (RITEX) 2026. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Wali Kota Dumai, H. Paisal, S.K.M., MARS., di Rumah Dinas Wali Kota Dumai, Kamis (2/7/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD ASITA Riau, Abdul Gabe, menyampaikan bahwa RITEX 2026 akan menjadi ajang business matching yang mempertemukan buyer dan seller pariwisata dari Indonesia maupun mancanegara. Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas promosi destinasi wisata sekaligus membuka peluang kerja sama bagi pelaku industri pariwisata di Riau.

    ASITA Riau juga mengajak Pemerintah Kota Dumai untuk mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan RITEX 2026. Salah satu agenda yang direncanakan adalah penyelenggaraan Gala Dinner di Kota Dumai sebagai ajang memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan keramahan masyarakat Dumai kepada para peserta.

    Wali Kota Dumai, H. Paisal, S.K.M., MARS., menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Gala Dinner RITEX 2026.

    Sementara itu, Ketua Panitia RITEX 2026, Fitriyani, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Dumai.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Dumai atas dukungan dan kesediaannya memfasilitasi Gala Dinner RITEX 2026. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan penyelenggaraan RITEX yang berkualitas sekaligus memperkenalkan potensi Kota Dumai kepada buyer dan pelaku industri pariwisata dari berbagai daerah dan negara,” ujar Fitriani.

    Melalui audiensi ini, ASITA Riau berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Dumai dapat terus terjalin sehingga RITEX 2026 tidak hanya menjadi ajang bisnis pariwisata, tetapi juga mampu memperkuat promosi destinasi unggulan di Provinsi Riau. rls

     

  • LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Melayu Rida K Liamsi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Makin ironis mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.

     

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat (3/7/2026). Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.

     

    Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mustinya.

     

    “Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum,” kata Datuk Seri Taufik.

     

    Datuk Seri Marjohan mengatakan, jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau, umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran harian, cetak jarak jauh dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.

    Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibinanya dari nol. “Sebagai wartawan Kompas waktu Rida membangun RP, saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,’ kata Datuk Seri Taufik.

    Kazaini mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.

    “Tapi justeru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda Riau tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida, sudah di audit secara ketat, ” kata Kazaini.

    Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik mengataka akan mengkomunikasikan hal ini dengan berbagai pihak, termasuk dengan Riau Pos. rls

     

  • Jejak Besar Rida K Liamsi di Riau Pos, Harapan Penyelesaian Sengketa Secara Humanis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU– Peran H. Rida K Liamsi dalam membangun dan membesarkan Riau Pos dinilai, memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan industri media di Provinsi Riau.

     

    Seperti disampaikan oleh tokoh masyarakat Riau Dr. Edyanus Herman Halim, S.E., M.S, di masa awal pertumbuhan perusahaan media tersebut, H. Rida K Liamsi dikenal sebagai sosok yang bekerja keras dan konsisten menjaga keberlangsungan penerbitan surat kabar tersebut agar tetap terbit secara berkesinambungan di tengah berbagai tantangan industri pers.

     

    Melalui jaringan dan relasi yang dibangunnya hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, Riau Pos berkembang menjadi salah satu media yang memiliki pengaruh besar di daerah dan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai perkembangan di Riau, nasional hingga internasional.

     

    Tidak hanya berperan sebagai media informasi, Riau Pos juga, kata Edyanus, menjadi ruang pembelajaran bagi banyak generasi muda Riau untuk menekuni dunia jurnalistik, kepenulisan, serta pengembangan gagasan melalui artikel opini dan tulisan publik.

     

    Edyanus adalah salah seorang tokoh yang pernah merasakan manfaat dari keberadaan media tersebut. 

     

    Ia mengungkapkan, bahwa dirinya termasuk bagian dari generasi yang "dibesarkan" oleh Riau Pos melalui berbagai tulisan opini dan pemikiran yang dimuat di media tersebut.

     

    "Berbagai tulisan opini dan pendapat yang dimuat Riau Pos membuat banyak masyarakat mengenal dan memahami gagasan tentang pembangunan sosial dan ekonomi di Riau," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

     

    Menurutnya, H. Rida K Liamsi memiliki peran penting dalam membimbing dan mendidik banyak generasi muda mengenai dunia jurnalistik serta bagaimana menuangkan gagasan dan pemikiran ke dalam tulisan yang layak dipublikasikan di media massa.

     

    Di tengah kabar mengenai persoalan yang kini terjadi antara H. Rida K Liamsi dan pihak Riau Pos, berbagai kalangan berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui pendekatan yang persuasif, dialogis, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.

     

    Harapan tersebut muncul mengingat besarnya kontribusi H. Rida K Liamsi dalam perjalanan dan pertumbuhan Riau Pos, serta peran media tersebut selama masa kepemimpinannya dalam mengawal pembangunan daerah dan mengangkat nilai-nilai budaya Melayu sebagai fondasi moral masyarakat Riau.

     

    "Sudah sepatutnya kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian yang lebih humanis dan bersahabat sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak," katanya.

     

    Berbagai pihak juga berharap persoalan tersebut dapat berakhir dengan penyelesaian yang membahagiakan tanpa menimbulkan kerugian ataupun luka yang berkepanjangan bagi siapa pun.

     

    Sebab, di balik setiap nilai material yang dipersoalkan, terdapat pengorbanan moral, dedikasi, dan sejarah panjang yang sering kali tidak dapat diukur hanya dengan angka dan nilai ekonomi semata.

     

    Oleh : Dr. Edyanus Herman Halim, S.E., M.S

      

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com