BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Polisi Sikat Dua Sindikat Curanmor di 7 TKP Pekanbaru

    By redkoranriaudotco → Minggu, 26 Juli 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru.

    Kedua pelaku berinisial I dan J disebut merupakan bagian dari komplotan yang diduga telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Tito Fernando yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

    "Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman ruko. Ketika keluar, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor miliknya," kata Romi, Minggu (26/7/2026).

    Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Bangau Ujung, Kecamatan Sukajadi.

    Atas perintah Kapolsek Sukajadi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Irwan dan Junaidi  sekitar pukul 23.10 WIB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban.

    "Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Romi.

    Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

    "Berkas perkara selanjutnya akan dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 KUHP," ungkapnya.

    Kapolsek Sukajadi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

    "Kasus masih dalam penyidikan dan oengem lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lainnya yang terlibat," pungkas Romi. rac

     

  • Sabu 2,2 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II Pekanbaru

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

    Pria berinisial AR ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan sabu di bagian selangkangannya saat menjalani pemeriksaan keamanan bandara.

    Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat melakukan body checking (pat down) terhadap AR pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

    "Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Kombes Putu, Ahad (26/7/2026).

    Hasil interogasi mengungkap bahwa AR telah menginap selama kurang lebih dua pekan di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II.

    Tim kemudian menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

    Penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari pengakuan tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa masih ada barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara.

    Tim kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.

    "Dari paper bag tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram," ujar Putu.

    Secara keseluruhan, polisi menyita dua bungkus besar sabu seberat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang seberat sekitar 200 gram, sehingga total barang bukti mencapai 2,2 kilogram sabu.

    Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik tersangka sebagai barang bukti.

    Putu menegaskan, Ditresnarkoba Polda Riau kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang berada di balik tersangka.

    Penyidik juga menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga kemungkinan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

    "Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

    Saat ini, AR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Putu mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

    "Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau," pungkasnya. ck

     

     

     

     

     

     

     

  • DPP Golkar Ambil Alih Konflik Anggota DPRD Riau Parisman dan Eet

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pertikaian kader Golkar Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Perselisihan anggota Fraksi Golkar DPRD Riau itu akan diselesaikan oleh DPP Partai Golkar.

    Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Yulisman, mengatakan bahwa kasus pertikaian kedua jajaran pengurusnya ini merupakan kewenangan DPP. Menurutnya, pertikaian ini harus diselesaikan oleh struktur organisasi yang lebih tinggi.

    "Ya ini kan barang (kasus) sudah ditarik DPP, kalau kita kan horizontal, jadi itu urusannya DPP vertikal," ujar Yulisman, Sabtu (25/7/2026).

    Dikatakannya, jika pertikaian itu terjadi di tingkat DPRD kabupaten/kota, maka kewenangan untuk menyelesaikan hal itu ada di tingkat DPD I atau provinsi.

    "Kecuali yang bertikai DPRD kabupaten/kota, itu kita yang nangani," ucapnya.

    Saat ditanya apakah sudah ada pertemuan kedua kader Golkar tersebut pasca kericuhan di DPRD Riau, Yulisman menyebut sudah ada.

    "Ada lah, pasti. Karena ini diproses di DPP semua," katanya.

    Sementara terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua kader senior Golkar tersebut, pihaknya mengaku hanya bisa menunggu keputusan dari DPP.

    Sebagai Ketua DPP, dirinya tidak bisa melakukan intervensi apa pun. Bahkan pihaknya hanya bisa memberikan keterangan jika diminta oleh DPP.

    "Intinya kita tidak bisa mengintervensi DPP. Kalau diminta masukan, ya tentu akan kami berikan. Kita tunggu saja putusan pusat," pungkasnya. ck

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- KPK menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 4 miliar dari rumah Noprisman.


    "Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 Miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

    Selain rumah Noprisman, KPK menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta. Penggeledahan ini sendiri pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.


    "Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut," sebutnya.

    Budi menyebut penggeledahan untuk mencari bukti terkait penerimaan di Pemkot Bengkulu yang terkait perkara M Fikri. KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada penetapan tersangka.

    "Di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujarnya.


    Dilansir kantor berita Antara, Sabtu (25/7), penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dilakukan selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

    Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan dilakukan di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.
    detik

  • Petugas Bandara Pekanbaru Amankan Kurir Bawa 2 Kilogram Sabu

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 25 Juli 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Aksi penyelundupan barang haram itu dilakukan oleh AS yang berasal dari Provinsi Aceh.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/07/26) sekitar pukul 13.30 WIB.

    “Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujarnya.

    Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu. Dimana bungkusan itu disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

    Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita dua ponsel dan koper yang digunakan pelaku. Bukan hanya sampai disitu, petugas saat ini juga tengah kembang kasus tersebut dengan berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

    “Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” pungkasnya. rtc

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com