Oknum Sekcam di Inhil Diduga Lecehkan Stafnya
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat (Sekcam) berinisial SP terhadap korban NA salah seorang staf Kantor Camat Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau yang terjadi pada Rabu (2/9/26) lalu
Pihak keluarga korban secara resmi telah
melaporkan permasalahannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan menyampaikan desakan
agar pelaku segera ditindak tegas dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan langsung oleh MH selaku
suami korban yang menegaskan bahwa insiden ini telah memberikan pukulan telak
serta dampak psikologis yang mendalam bagi keluarganya. Mengingat kondisi
psikis yang masih terguncang, pihak keluarga mengajukan dua tuntutan utama
kepada BKPSDM Inhil.
"Secara aturan dan secara baik-baik telah
kita lakukan. Sebelumnya, permasalahan ini telah kita laporkan ke Camat namun
tidak ada tindaklanjutnya, kemudian kita juga sudah melaporkan secara resmi hal
ini ke BKPSDM, bahkan terakhir kali kita sampaikan langsung ke Bapak Sekdakab
Inhil," ungkap MH
Maka dari itu, pertama ia mendesak agar oknum
Sekcam SP segera dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi keluar dari Kantor
Kecamatan tempat bertugas sebelumnya.
"Kedua, meminta agar isteri saya sebagai
korban ini dipindahkan penugasannya ke dinas yang baru, mengingat istri saya
ini sudah mengalami trauma serta ketakutan yang luar biasa untuk kembali
bekerja di lingkungan kerja semula " akuinya.
Kemudian MH juga berencana akan membawa hal ini
keranah hukum, jika dalam waktu dekat ini, tidak ada tindaklanjut dan kejelasan
dari BKPSDM Inhil.
"Kita heran juga sama Camat dan BKPSDM masih
membiarkan pelaku masuk kantor. Disaat masih dalam tahap pelanggaran disipilin.
Tentunya kami dari pihak keluarga merasa kecewa atas sikap Camat dan BKPSDM
" tambah MH dengan kecewa.
Sementara itu, Kaban
BKPSDM Inhil Hj. Irdawati, SKM., M.M melalui Kabid PPKA Febryzaldi, SH., MH
ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu, terkait tindaklanjut laporan dugaan
pelecehan tersebut. Mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses
tindaklanjut laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Terkait laporan dugaan pelecehan ini, telah
kita proses sejak kemarin, saat ini kita sedang mengajukan untuk rapat tim
penilaian kinerja, kemudian dari hasil rapat tersebut, baru kita ajukan
hasilnya ke Bupati untuk di SK kan. Sementara tahapan prosesnya lainnya sesuai
dengan aturan yang ada telah kita lakukan sejak kemarin " tutup Febri. rtc




