Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang Hingga 3 Juli 2026
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Panitia seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran administrasi lowongan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda).
Pendaftaran dibuka kembali mulai hari ini, Jumat (19/6/2026), hingga tanggal 3 Juli 2026 mendatang melalui jalur pos kilat khusus.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana & Jasa, dan Calon Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Ketua Panitia Seleksi Syahrial Abdi mengatakan, langkah ini diambil guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk memimpin bank daerah tersebut.
"Sehubungan dengan Pengumuman No.03/Pansel/BRKS/2026 Tanggal 18 Mei 2026, pansel memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah," kata Syahrial Abdi dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (19/6/26).
Terdapat enam formasi jabatan strategis yang diperpanjang masa pendaftarannya, meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Adapun persyaratan utama pelamar pansel menetapkan kriteria ketat berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi para pelamar.
Kategori Dewan Komisaris: Berpendidikan minimal S-1, berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar. Khusus posisi Komisaris Utama, pelamar harus merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Untuk Komisaris Independen, wajib mengantongi sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 6.
Kategori Anggota Direksi: Berpendidikan minimal S-1, berusia antara 35 hingga 55 tahun. Pelamar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum. Bagi pelamar eksternal, diwajibkan memiliki latar belakang perbankan syariah dan pernah menjabat minimal satu tingkat di bawah direksi pada Bank Umum yang setara. Selain itu, wajib memiliki sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 7.
Untuk mekanisme pendaftaran sendiri, surat lamaran harus diketik rapi, ditandatangani di atas meterai, dengan mencantumkan jabatan yang dituju pada sudut kanan amplop. Berkas ditujukan langsung kepada:
Pansel PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, Riau, Kode Pos: 28126.
Pelamar diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, ijazah, SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah, fotokopi sertifikat manajemen risiko, rekam jejak (track record) perbankan, serta surat persetujuan dari Gubernur Riau (khusus Calon Komut) atau atasan langsung (khusus Calon Direksi). rls
.jpeg)


.jpeg)
