BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Riau Segera Gelar Rakor Pemdes

    By redkoranriaudotco → Selasa, 01 September 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemprov Riau akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah desa (Pemdes) di 12 kabupaten/kota.



    Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, Rakor tersebut direncanakan berlangsung pada pertengahan September mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan setelah kondisi karhutla di Riau saat ini dapat dikendalikan dengan baik.

    "Kita merencanakan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh desa di Riau ini pada pertengahan bulan September mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merespons kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau saat ini dapat diatasi dengan baik,"kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/26).

    Dia menjelaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan dapat melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

    SF Hariyanto menyebutkan, Pemprov Riau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebelumnya telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Komitmen tersebut akan diperluas dengan melibatkan kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat kewilayahan.

    "Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh jajaran Forkopimda dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla. Dengan begitu dibutuhkan juga kesepakatan bersama kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, hingga babinsa/bhabinkamtibmas membuat deklarasi bersama yang ditandatangani,"ungkapnya.

    Diungkapkan, dklarasi bersama tersebut nantinya menjadi bentuk komitmen di tingkat daerah dan desa untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain imbauan dan larangan, pemerintah juga akan menegaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran.

    "Isinya adalah komitmen untuk mengimbau serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Deklarasi ini juga memuat kejelasan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar,"terangnya.

    Langkah pencegahan harus dilakukan secara serius karena dampak yang ditimbulkan karhutla jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

    "Ini penting karena dampak kerugian akibat karhutla jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika lahan terbakar aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu, kasus penyakit ISPA meningkat tajam, bahkan hubungan dengan negara tetangga ikut terdampak akibat asap," bebernya.

    Karena itu, rakor tersebut diharapkan menjadi momentum menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Ia ingin memastikan pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

    "Sehingga, itulah tujuan kami melaksanakan rakor tersebut. Nanti juga direncanakan ada beberapa menteri yang akan menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi ini," terangnya. mcr/nor
  • Nicolas Maduro Unggah Foto Perdana di Medsos dari Penjara AS

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengatakan dirinya "tetap teguh" meski sedang ditahan di penjara di New York, Amerika Serikat (AS).


    Maduro menyampaikan pernyataan tersebut melalui unggahan di media sosial pada Minggu (30/8) disertai dua foto dirinya dari dalam tahanan. Maduro mengunggah foto tersebut untuk menyampaikan pesan kepada keluarga dan orang-orang yang mendukungnya.


    Dalam foto itu, Maduro terlihat mengenakan pakaian olahraga berwarna abu-abu dan mengangkat tangannya membentuk tanda perdamaian. Ia juga tampak mengalami penurunan berat badan sejak ditahan oleh AS.

    "Saya mengirimkan foto-foto ini sebagai hadiah kecil untuk semua cucu saya, untuk anak laki-laki dan perempuan, dan untuk semua orang baik yang mencintai kami," tulis Maduro di X dalam bahasa Spanyol.

    "Saya ingin Anda tahu bahwa kami tetap teguh, dengan hati yang dipenuhi cinta kepada Anda," tambahnya.

    Menurut laporan The Independent, dua foto tersebut baru diunggah pada Minggu. Namun, keterangan waktu pada foto menunjukkan bahwa gambar itu diambil pada 25 Juni, sehari setelah dua gempa bumi besar dilaporkan menewaskan lebih dari 6.500 orang di Venezuela.


    Maduro juga menyampaikan pesan agar masyarakat Venezuela tetap kuat menghadapi situasi yang terjadi.

    "Kita akan tetap kuat, tenang, dan percaya diri: Tuhan bersama kita. Tuhan akan menyediakan. Venezuela akan bangkit kembali," tulisnya.

    Unggahan tersebut kemudian memicu pertanyaan di media sosial. Sejumlah pengguna X mempertanyakan bagaimana Maduro dapat mengunggah foto dan pernyataan dari dalam tahanan AS.

    "Jadi Maduro bisa mengunggah sesuatu di media sosial saat berada dalam tahanan AS? Ini sungguh aneh," tulis salah satu pengguna X.

    Pengguna lainnya juga mempertanyakan keaslian foto tersebut. "Bagaimana mungkin seseorang yang ditahan di AS mengambil foto? Apakah ini benar?" tulis pengguna tersebut.


    Kemunculan unggahan Maduro juga mendapat perhatian karena bertepatan dengan pengumuman kesepakatan minyak antara AS dan Venezuela pada akhir pekan lalu.

    Kesepakatan itu akan memberikan AS kendali atas lebih dari 65 miliar barel cadangan minyak Venezuela.

    "Foto pertama Maduro muncul setelah penculikannya, tepat setelah kesepakatan minyak besar-besaran antara AS dan Venezuela, meskipun foto itu diambil pada 25 Juni. Kebetulan atau sebab akibat?" tanya pengguna X.

    "Tepat pada saat kesepakatan minyak dengan Venezuela diumumkan. Sungguh kebetulan yang luar biasa," tulis pengguna X lainnya.

    Dua hari sebelum unggahan Maduro, Presiden sementara Venezuela Delcy Rodríguez mengumumkan kesepakatan minyak yang disebutnya sebagai kesepakatan "bersejarah". Kesepakatan itu memungkinkan perusahaan AS beroperasi di sektor minyak Venezuela.

    Trump juga menyinggung kesepakatan tersebut melalui akun Truth Social. "Salah satu hal yang akan saya lakukan dengan minyak Venezuela adalah mengisi kembali Cadangan Strategis Nasional yang, karena Sleepy Joe Biden, hampir kosong," tulis Trump pada Minggu.

    "Proses 'penyelesaian struktur utama' akan segera dimulai, dan ini adalah hadiah dari Venezuela untuk rakyat Amerika Serikat," tambahnya.

    Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dalam operasi militer AS di Caracas pada Januari lalu, setelah pemerintahan Trump melakukan tekanan dan serangan selama berbulan-bulan terhadap pemerintahannya.

    Jaksa federal AS menuduh Maduro memimpin konspirasi untuk mengirim narkoba dari Venezuela ke AS. Ia juga dituduh memanfaatkan kelompok yang disebut pemerintah AS sebagai organisasi narkoterorisme, termasuk kartel dan geng Tren de Aragua.

    Maduro dan Flores didakwa atas tuduhan konspirasi untuk melakukan terorisme narkoba dan mengimpor kokain ke AS. Keduanya telah menyatakan tidak bersalah. Dalam sidang dakwaan pada Januari, Maduro membantah tuduhan tersebut.

    "Saya tidak bersalah. Saya adalah orang baik, presiden konstitusional negara saya," kata Maduro dalam bahasa Spanyol.

    Jika dinyatakan bersalah, keduanya menghadapi potensi hukuman penjara seumur hidup. Persidangan mereka dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2027.
    cnnindonesia
  • Kronologi Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Lionel Messi telah resmi mengumumkan pensiun dari timnas Argentina. Berikut kronologi Messi pensiun dari timnas Argentina.


    Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Senin (31/8), La Pulga mengatakan bahwa keputusan untuk pensiun dari timnas diambil dua hari setelah tampil di final Piala Dunia 2026.

    Messi dan kawan-kawan finis sebagai runner up di turnamen empat tahun itu. Argentina menelan kekalahan 0-1 dari Spanyol lewat babak perpanjangan waktu di Stadion New York, New Jersey, Amerika Serikat, 19 Juli lalu.


    Kekalahan itu membuat Messi belum berhasil meraih gelar juara dunia keduanya. Empat tahun silam di Qatar atau di Piala Dunia 2022, Messi berhasil mengantarkan Argentina sebagai juara dan meraih Golden Ball.


    Seusai Piala Dunia 2026, Messi melakukan liburan singkat bersama keluarga tercinta dengan pulang ke kampung halamannya, Rosario.

    Legenda hidup sepak bola itu kembali bermain bersama klubnya Inter Miami pada awal Agustus. Namun, tak lama kemudian kabar duka menghampirinya karena sang ayah, Jorge Messi meninggal dunia pada usia 68 tahun pada Jumat (7/8) malam waktu Argentina atau Sabtu (8/8) malam WIB.

    Sekitar tiga pekan setelah meninggalnya sang ayah, Lionel Messi membuat keputusan besar pensiun dari timnas Argentina. Bintang berusia 39 tahun itu memutuskan tidak akan lagi memperkuat Argentina setelah gelar-gelar bergengsi yang diraih yakni juara Piala Dunia 2022, dua kali juara Copa America tahun 2021 dan 2024, serta gelar Finalissima 2022.



    "Saya pergi dengan hati yang tenang dan rasa bangga karena telah memberikan, bersama rekan-rekan setim saya, momen-momen yang dulu hanya sebatas impian. Sungguh pengalaman luar biasa bisa menjalani semua ini bersama kalian. Saya mencintai kalian!" tulis Messi dalam sebuah penggalan surat perpisahannya.

    Terima kasih, Tuhan, karena telah menjadikan saya orang Argentina. Ayo, Argentina!".

    *Saya menulis kata-kata ini pada tanggal 21 Juli, dua hari setelah laga final. Hari ini, setelah peristiwa yang menimpa ayah saya, keyakinan saya menjadi jauh lebih kuat dari sebelumnya."
    cnnindonesia
  • Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

    By redkoranriaudotco → Senin, 31 Agustus 2026



    KORANRIAU.co-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Plt Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka kasus korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku tahun anggaran 2020 senilai Rp12,4 miliar.

    Dugaan korupsi itu terjadi kala tersangka menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku periode 2020-2021.

    Muhammad Marasabessy alias Mat datang memenuhi panggilan Kejati Maluku untuk dimintai keterangan dengan status saksi. Namun usai diperiksa selama empat jam dan dicecar sebanyak empat belas pertanyaan, Mat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digelandang ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radit Parulian mengatakan total ada tujuh tersangka yang sudah ditahan selama Agustus dalam kasus korupsi air bersih di Pulau Haruku.

    Tujuh tersangka yakni Kontraktor Noval, Kepala Bidang Cipta Karya, Nur Madas, Kepala Bidang PKP, Ela Sopalauw, mantan Kepala Bidang Cipta Karya, Andriani dan Kepala UPTD Anita Muin hingga Direktur PT Kusuma Jaya Abadi Dwi Priambada Kurniawan.


    "Jadi penahanan Mat Marasabessy memenuhi dua alat bukti, jadi total ada tujuh orang tersangka," ujarnya di Gedung Kejati Maluku, Senin (31/8).

    Kasus ini bermula ketika proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dibiayai melalui Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

    Pagu anggaran tersebut total Rp12,4 miliar. Setelah proses tender, proyek dimenangkan oleh PT Kusuma Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12,483.909.000 miliar.

    Sejak tahap awal, proyek tersebut ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan termasuk tidak ada konsultan perencanaan. Lokasi pekerjaan pun disebut berubah-ubah tanpa didukung perencanaan yang memadai.

    Tak hanya itu, addendum kontrak dilakukan berulangkali tanpa dokumen contract change order (CCO) maupun justifikasi teknis.

    Selain itu, pembayaran termin hingga mencapai seratus persen. Meski begitu progres pekerjaan fisik belum dinyatakan tuntas. Ditambah lagi dokumen progres pekerjaan juga direkayasa seakan-akan memenuhi syarat untuk pencairan dana.

    Bahkan dokumen prestasi pekerjaan dibuat seolah-olah bobot pekerjaan telah tercapai padahal kondisi fisik di lapangan belum memenuhi persyaratan. Atas perbuatan mereka kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar.
    cnnindonesia
  • Marjani, Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Marjani didampingi pengacaranya Ahmad Yusuf saat di persidangan.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Marjani, mantan ajudan Gubernur Riau (Gubri) Non aktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (31/8/26). 

     

    Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Marjani melakukan dugaan tindak pidana korupsi modus pemerasan anggaran Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR- PKPP Provinsi Riau. Uang untuk operasional Abdul Wahid.

     

    JPU menyebut, tindakan itu dilakukan Marjani bersama Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP, dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid.

     

    Di hadapan majelis hakim yang diketuai Yofistian menjelaskan perbuatan tersebut disebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, antara lain Rumah Dinas Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Bappeda.

     

    Total uang yang dikumpulkan dari para Kepala UPT mencapai Rp3,55 miliar. Uang tersebut, diberikan melalui sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan operasional Abdul Wahid dan kepentingan lainnya.

     

    Para Kepala UPT, kata JPU, diminta memenuhi setoran setelah sebelumnya Abdul Wahid memberikan arahan agar mereka mengikuti perintah Arief Setiawan. "Pungutan itu dilakukan dengan tekanan jabatan," kata JPU.

     

    Dijelaskan, tindakan berawal dari pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Riau pada 7 April 2025, Abdul Wahid meminta para aparatur di lingkungan Dinas PUPR PKPP patuh terhadap dirinya dan Kepala Dinas.

     

    Awalnya, para kepala UPT disebut menyanggupi setoran sebesar Rp3 miliar atau sekitar 2,5 persen dari penambahan anggaran pada masing-masing UPT. Namun, angka tersebut kemudian disebut tidak mencukupi.

    Arief Setiawan kemudian meminta besaran fee dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Permintaan itu disampaikan kepada para Kepala UPT melalui Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP. Para Kepala UPT disebut menyanggupi permintaan tersebut meski merasa keberatan.

    Pada Juni 2025, enam Kepala UPT masing-masing menyerahkan Rp300 juta kepada Ferry Yunanda. "Terkumpul uang Rp1,8 miliar sebagai pemberian tahap pertama," jelas JPU.

    Dari uang tersebut, JPU menyebut Arief Setiawan meminta Ferry Yunanda menyerahkan Rp1 miliar kepada Dani M. Nursalam untuk Abdul Wahid. Uang Rp1 miliar itu kemudian diserahkan secara bertahap kepada Marjani di Rumah Jabatan Gubernur Riau. 

    Marjani menerima masing-masing Rp300 juta, Rp200 juta, Rp180 juta, Rp170 juta, dan Rp100 juta. Total yang diterima Marjani mencapai Rp950 juta.

    Sementara Rp50 juta lainnya digunakan Dani M. Nursalam untuk operasional. Selain aliran uang tersebut, JPU juga menguraikan penggunaan sebagian uang hasil pengumpulan lainnya.

    Sebesar Rp600 juta diserahkan kepada Fauzan, orang suruhan Arief Setiawan. Kemudian Rp200 juta disebut diberikan kepada Dahri Iskandar, ajudan Abdul Wahid.

    Pada Agustus 2025, pengumpulan uang kembali dilakukan. "Sejumlah Kepala UPT kembali menyerahkan uang kepada Ferry Yunanda dengan total Rp1 miliar" kata JPU.

    Uang tersebut kemudian digunakan untuk berbagai keperluan. Di antaranya Rp300 juta diberikan kepada Hendra Usmana, sopir Arief Setiawan.

    Sebesar Rp150 juta diberikan untuk keperluan FGD Evaluasi APBD Perubahan 2025 di Jakarta. Kemudian Rp20 juta disebut diberikan kepada Purnama Irwanshah selaku Plt. Kepala Bappeda.

    Selain itu, JPU menyebut Rp50 juta diberikan kepada Irwan Pansa selaku Ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru. Sebagian lainnya digunakan untuk bantuan sejumlah proposal kegiatan, termasuk pertandingan sepak bola, taekwondo, dan karate, dengan total Rp180 juta.

    Permintaan Rp450 Juta

    JPU kemudian menguraikan peran Marjani menjelang keberangkatan Abdul Wahid dan rombongan ke Malaysia pada awal November 2025.

    Dalam dakwaan disebutkan, Marjani menyampaikan kepada Dani M. Nursalam bahwa Abdul Wahid membutuhkan uang Rp450 juta untuk keperluan operasional, termasuk ziarah ke makam Tuan Guru Sayid di Negeri Sembilan, Malaysia.

    Dani kemudian disebut mengonfirmasi informasi tersebut kepada Abdul Wahid di Rumah Dinas Gubernur Riau. Dalam dakwaan, Abdul Wahid disebut membenarkan kebutuhan tersebut dan meminta Dani berkoordinasi dengan M. Arief Setiawan.

    Pada saat itu, Dani juga melaporkan bahwa para Kepala UPT telah menyiapkan setoran Rp1 miliar yang rencananya diberikan pada 5 November 2025.

    Namun, karena Abdul Wahid dan rombongan disebut akan berangkat ke Malaysia pada 3 November, uang tersebut diminta disiapkan lebih awal.

    JPU menyebut Marjani kemudian menyampaikan kebutuhan sebesar Rp450 juta. Permintaan itu diteruskan kepada M. Arief Setiawan.

    Karena uang yang tersedia baru Rp300 juta, M. Arief Setiawan disebut meminta Ferry Yunanda mengambil tambahan Rp150 juta dari Kepala UPT Eri Ikhsan.

    Pada 1 November 2025, Ferry Yunanda disebut menyerahkan Rp300 juta kepada Eri Ikhsan di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. 

    Pada hari yang sama,  Ikhsan juga menerima Rp200 juta dari Rio Andrian Putra sehingga uang yang berada di tangannya mencapai Rp500 juta.

    Sehari kemudian, 2 November 2025, M. Arief Setiawan disebut mendatangi rumah M. Ikhsan dan mengambil Rp450 juta.

    Uang tersebut kemudian diserahkan Arief Setiawan kepada Abdul Wahid melalui Marjani di parkiran Rumah Dinas Gubernur Riau.

    Setoran kembali dilakukan pada 3 November 2025. JPU menyebut tiga Kepala UPT menyerahkan masing-masing Rp250 juta sehingga terkumpul Rp750 juta sebagai tahap ketiga.

    Dengan demikian, keseluruhan uang yang disebut dalam dakwaan terkumpul dari para Kepala UPT mencapai Rp3,55 miliar.

    JPU menyatakan pemberian uang tersebut terjadi karena adanya paksaan dan tekanan. Para Kepala UPT disebut mendapat ancaman evaluasi, mutasi, hingga pencopotan jabatan apabila tidak memenuhi permintaan.

    Atas perbuatannya, Marjani didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (KUHP).

    Selain itu, Marjani juga didakwa melanggar Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

    Atas dakwaan itu, Madjani melalui tim advokatnya menyatakan melakukan perlawanan. Nota perlawanan langsung dibacakan usai dakwaan.

    Selanjutnya hakim menunda sidang dengan agenda replik dadi JPU pada Selasa (8/9/2026) dan duplik terdakwa pada Kamis (10/9/26). ck

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com