• Oknum TNI Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia Dijanjikan Upah Rp50 Juta

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 20 Oktober 2026
    A- A+


    Foto: DirekturDitresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Dua kurir narkotika jenis sabu seberat 46,93 kilogram (Kg) berinisial AF (32) dan NS (32) dijanjikan upah sebesar Rp50 juta.


    Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua kurir tersebut telah 15 kali melakukan penjemputan sabu dengan jumlah bervariasi. Upah diberikan berkisar Rp50 juta sampai Rp150 juta.

    "Untuk 46,9 kilogram sabu, dijanjikan upah Rp50 juta," ujar Putu saat ekspos penangkapan di Ruang Tribata Mapolda Riau, Selasa (20/10/26). 

    Menurut Putu, uang itu rencananya dibagi, masing-masing Rp35 juta dan Rp15 juta, setelah barang sampai di tujuan. "Mereka berbagi yang satu Rp35 juta, yang satu Rp15 juta, tapi setelah barang tersebut sampai di tujuan," kata Putu.

    Namun, harapan mendapatkan upah besar itu tidak kesampaian. Polisi lebih dahulu menghentikan perjalanan mereka di wilayah Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

    Penangkapan dilakukan Polda Riau saat operasi bersama gabungan BNNP Riau, TNI, pemerintah daerah, dan Bea Cukai, tim berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional pada 10 Oktober 2026.

    Putu menjelaskan, kedua tersangka berasal dari Sumatera Utara dan datang ke Dumai khusus untuk menjemput barang tersebut. Sabu itu kemudian dibawa menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara.

    "Barang dijemput dari Dumai kemudian akan dibawa ke Pekanbaru dan mungkin sebagian diteruskan ke Medan," ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan, penjemputan tersebut dilakukan atas perintah seseorang yang kini berstatus DPO. Polisi masih menelusuri pemilik sabu dan pihak yang mengendalikan pengiriman itu.

    "Ah, ini masih kami kembangkan, ya, mohon waktu, mohon doanya, mudah-mudahan kami bisa segera mendapat atau menangkap bos di atasnya ini," tegas Putu.

    Oknum TNI AD

    Diketahui, tersangka AF merupakan prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Langkat, Sumatera Utara. Penyidikan dilakukan secara koneksitas dengan melibatkan Pomdam dan Denpom Pekanbaru.

    Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi prajurit yang mencoreng nama baik institusi dengan terlibat dalam jaringan narkoba.

    "Tidak ada toleransi terhadap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yudi.

    Ia menambahkan, sanksi terberat berupa pemecatan dari dinas militer menanti oknum prajurit tersebut apabila terbukti bersalah secara hukum. 

    "Saat ini, tersangka AF telah ditahan di sel Pomdam untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan," pungkasnya. ck
  • No Comment to " Oknum TNI Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia Dijanjikan Upah Rp50 Juta "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com