KORANRIAU.co,PEKANBARU– WP (37) diduga menganiaya ibu kandungnya, Farida Hanum (64), hingga tewas. Polisi berpangkat Brigadir itu telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Proses saat ini yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda. Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, Rabu (28/10/26).
Arman mengatakan, WP diketahui mengidap skizofrenia dan harus mengonsumsi obat secara rutin. Kondisi kejiwaannya menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.
Ia menjelaskan, selama anggota tersebut mengonsumsi obat, tidak ditemukan gejala yang dinilai mengkhawatirkan sehingga yang bersangkutan tetap menjalankan dinas.
Namun, setelah kejadian tersebut, Polda Riau melakukan observasi dan berkoordinasi dengan sejumlah tenaga medis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Terkait pemeriksaan, Arman menyebut anggota tersebut masih dapat berkomunikasi. Meski demikian, kemampuan komunikasi tidak serta-merta menentukan apakah yang bersangkutan dapat menjalani pemeriksaan secara normal.
Arman juga menyebut, motif penganiayaan belum diketahui. Namun, WP kerap meminta uang kepada ibunya. Namun, hal itu belum dapat dipastikan sebagai motif tindak pidana yang terjadi.
"Jadi, kita tidak bisa mengatakan bahwa itu motif yang memang dibuat atau dilakukan oleh pelaku. Kita sedang melakukan observasi terkait kejiwaan," jelasnya.
Selain proses pidana, Polda Riau akan menggelar sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Arman menyebut ancaman sanksi etik yang dihadapi adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, proses pidana tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada proses di kejaksaan dan pengadilan.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Siap, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mengatakan korban ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Jalan Gajah Mada, RT 03 RW 07, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026) aekitar pukul 06.00 WIB.
Kondisi korban mengenaskan. Tubuh korban dalam posisi telungkup di atas kasur di ruang televisi. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Apit. Personel kepolisian bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Tindakan WP terungkap setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga.
"Sekitar pukul 06.30 WIB, WP keluar rumah dan sempat mengatakan kepada saksi Afrina Ramayana Daulay bahwa ibunya “tidur dengan nyaman”," jelas Kosmos.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, WP pergi meninggalkan lokasi. Ia kemudian mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai dan mengantarkannya ke kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan WP. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menerima informasi dari seorang sopir travel yang mengetahui keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
"Petugas kemudian menangkap WP dan membawanya ke Mapolsek Sungai Apit," kata Kosmos.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu bilah pisau bergagang hijau yang berbercak darah, satu pisau lipat yang juga berbercak darah.
polisi juga mengamankan satu tas ransel hitam, satu tas tangan merek Aidebam, satu gelang emas, dan sepasang anting emas milik korban. ck

No Comment to " Kapolda Riau Pastikan Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung akan Dipecat "