• Wako Agung: Jabatan Camat-Lurah Diukur dari Kinerja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 30 September 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Walikota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak semata-mata ditentukan oleh posisi, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    Pesan tersebut disampaikan Agung saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (29/9/26).

    Dalam pelantikan tersebut, Wako Agung melantik sebanyak 63 pejabat yang terdiri dari satu camat, satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat eselon IV, serta tujuh pejabat fungsional.
     
    Wako Agung hadir didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung dan Ketua I TP PKK Pekanbaru Sari Rahmawati. Turut hadir para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

    Agung mengatakan, pola kerja pemerintahan saat ini sudah mengalami perubahan yang sangat jauh. Menurutnya, para pejabat tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan pimpinan, melainkan harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.

    "Polanya, Bapak Ibu sekalian, sangat jauh berubah. Hari ini kami tidak meminta untuk kepentingan pribadi kami, tapi kami meminta untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Agung.

    Ia menegaskan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Menurutnya, seorang pejabat yang hari ini dilantik bisa saja enam bulan mendatang kembali ke posisi sebelumnya atau justru mendapatkan amanah yang lebih besar.
     
    Karena itu, Agung meminta seluruh pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Ukuran utama, kata dia, adalah kerja dan hasil yang diberikan kepada masyarakat.

    "Hari ini Bapak-Ibu dilantik, bisa saja enam bulan lagi Bapak Ibu kembali kepada posisi awalnya. Tapi bisa saja ada yang lebih baik lagi. Karena itu ukurannya adalah kerja," tegasnya.

    Agung juga mengingatkan para camat dan lurah agar membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kota. Sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan, mereka dinilai memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. rpc
  • No Comment to " Wako Agung: Jabatan Camat-Lurah Diukur dari Kinerja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com