Dalam pernyataan di Pengadilan Distrik Tokyo pada Juni
lalu, Dewi Sukarno secara umum mengakui tuduhan penganiayaan terhadap mantan
manajer dan asisten pribadinya di dua lokasi berbeda di ibu kota.
Ia mengaku "sangat menyesal" atas
perbuatannya tersebut.
Meski tak ingat jelas insiden itu, ia mengamini bahwa
tak sepantasnya ia melempar barang ke orang lain ketika sedang marah.
Jaksa menuntut denda Rp22,8 juta terhadap Dewi Sukarno
atas kasus penganiayaan terhadap dua perempuan yang merupakan mantan manajer
dan asistennya.
Menurut surat dakwaan, perempuan 86 tahun yang menjadi
tokoh televisi Jepang itu pernah melemparkan gelas sampanye kepada asistennya
di sebuah restoran di kawasan Shibuya pada 13 Februari 2025.
Dewi juga disebut pernah memukul dan menendang
manajernya di sebuah rumah sakit hewan pada 28 Oktober 2025.
Ketika itu, manajernya membawa anjing Dewi ke rumah
sakit karena kesehatannya memburuk. Namun, anjing tersebut mati begitu Dewi
tiba.
cnnindonesia
No Comment to " Respons Dewi Sukarno usai Dituntut Rp22 Juta atas Kasus Penganiayaan "