KORANRIAU.co,BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Kegiatan pemusnahan tersebut
dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
"Langkah ini menjadi bentuk
keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran
kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan
sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian Rabu
(9/9/2026).
Dalam pengungkapan ini, petugas
berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat fantastis dari jaringan
peredaran internasional. Barang haram yang disita terdiri dari sabu seberat
30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
"Secara nilai ekonomi,
keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka
sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah
Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan
barang haram tersebut," kata Fahrian.
Bukan sekadar angka nominal yang
besar, tindakan tegas aparat kepolisian ini memiliki dampak sosial yang sangat
signifikan. Pengagalan peredaran narkotika ini diperkirakan berhasil
menyelamatkan setidaknya 279.893 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya
penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini turut
disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten
Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri,
Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, hingga instansi pemerintah daerah
mempertegas sinergi antarlembaga dalam melawan peredaran gelap narkoba.
Fahrian menegaskan jajarannya tidak
akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan
setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di
lingkungan sekitar.
"Pemusnahan puluhan kilogram
sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis
dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan
terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman,
sehat, serta bersih dari narkoba," pungkasnya. mcr

No Comment to " Polres Bengkalis Musnahkan BB Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi "