KORANRIAU.co,PEKANBARU- Peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil dibongkar jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, pengungkapan dilakukan melalui kolaborasi Polsek Bantan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.
Dari operasi yang dilakukan pada Rabu (12/8/26)
tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu
dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai
merek, serta 394 cartridge etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan berlangsung di dua lokasi berbeda,
yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area
antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai
sebuah mobil Toyota Yaris warna putih membawa narkotika di wilayah Desa
Selatbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan
Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang
terduga pelaku berinisial M dan HI, beralamat Kota Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan,
polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu. Barang bukti tersebut
memiliki berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga menemukan 122.629
butir ekstasi dengan berbagai merek serta 394 cartridge etomidate dengan netto
985 mililiter.
Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri atas
berbagai merek, di antaranya Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039
butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir,
Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR (Rolls
Royce) sebanyak 10.037 butir. Tak berhenti di situ, polisi kemudian memburu
jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap M dan HI,
tim melakukan penyelidikan lanjutan. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kembali
berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA, beralamat Kota
Pekanbaru dan TP asal Palembang di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih
Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,
melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurut AKP Tidar, keberhasilan tersebut merupakan
hasil sinergi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang
bergerak berdasarkan informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan
kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang
berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil
mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar
AKP Tidar, Kamis (13/8/26) malam.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh
barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses
penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap
jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat
dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan dengan barang bukti dalam jumlah
besar ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata
rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk
tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila
mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun
penyalahgunaan narkotika.
Dengan kolaborasi aparat dan dukungan informasi
masyarakat, polisi berharap peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dapat
terus ditekan hingga ke jaringan paling bawah. rtc

No Comment to " Polres Bengkalis Amankan Empat Pengedar 29 Kilogram Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi "