KORANRIAU.co-- Polisi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Kedua tersangka yang ditahan itu yakni REK selaku
MC dan AK selaku pembuat tantangan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
mulai Kamis (13/8) hari ini.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus
2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai
hari ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin
dalam keterangannya, Kamis.
Iman menyebut untuk proses hukum terhadap dua
tersangka lainnya juga masih terus berjalan. Namun, polisi belum memutuskan
untuk menahan dua tersangka lainnya tersebut.
Dua tersangka itu yakni I selaku pembuat tantangan
dan M selaku pihak yang tampil serta melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras
suara.
"Proses hukum terhadap dua tersangka lainnya
terus dilakukan sesuai prosedur," ucap dia.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan
Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras
(miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds
Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di
media sosial.
Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah
booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah
dalam kitab suci Al-Qur'an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga
sebotol miras yang dipromosikan.
Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi
The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara terkait peristiwa itu.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut
merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan
tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan
challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan
resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut
sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara
acara," imbuhnya.
Sementara itu, pemandu acara atau MC di booth
Newport dalam acara The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka.
Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, yang dimiliki
Revnaldo Ega.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada
Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara
berlangsung," kata dia.
"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan
audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam
mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan
bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.
Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan
permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth
Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport
menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan
seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan,
rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko
Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan
merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau
direncanakan oleh Newport. Ia pun mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan
dari pengunjung yang berada di lokasi.
"Kami menyesali adanya kelalaian dalam
pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat
dapat terjadi," ucap dia.
cnnindonesia

No Comment to " Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras "