• Polisi Amankan Pengedar Sabu di Lokasi Penambang Emas Ilegal Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 Agustus 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (8/8/2026).

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AIF (29) yang diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 23 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,83 gram.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan alat hisap sabu atau bong di lokasi bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri SH MH, mengatakan temuan tersebut menjadi petunjuk bagi Tim Elang Kuantan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Pengungkapan ini berawal ketika Tim Ops PETI Merah Putih Presisi 2026 melakukan pengecekan dan pemusnahan terhadap lokasi PETI di wilayah Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, dan Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Rabu, 5 Agustus 2026,” ujar AKP Hasan Basri, Ahad (9/8/2026).

    Saat petugas melakukan pembakaran terhadap bekas pondok yang digunakan untuk aktivitas PETI, ditemukan alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    Atas temuan tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal narkotika sekaligus mengungkap pihak yang diduga memasok sabu kepada para pekerja PETI.

    “Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AIF (29) yang diduga merupakan pengedar atau penyuplai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya,” jelasnya.

    Selanjutnya, pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit II IPDA Sapitri Asrinaldi bersama Tim Elang kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkotika. rpc

     

  • No Comment to " Polisi Amankan Pengedar Sabu di Lokasi Penambang Emas Ilegal Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com