KORANRIAU.co-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan nilai mencapai Rp36 miliar di daerah Tangerang Selatan (Tangesel).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes
Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu tersebut dicetak menggunakan model
atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
"Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016.
Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan
pakai 2016," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang
palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Namun, polisi masih
mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang
tersebut.
"Barang ini belum beredar, tapi nanti akan
kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka," ujarnya.
Polisi Telusuri Jaringan Lain
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan
jaringan tersebut berkaitan dengan kasus produksi uang palsu yang pernah
diungkap sebelumnya.
Victor mengatakan hingga kini belum ditemukan
keterkaitan antara jaringan yang diungkap di Tangerang Selatan dengan jaringan
lainnya. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan.
Menurut Victor, sindikat tersebut memiliki dua
jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau
memerintahkan produksi. Pihak tersebut diduga memiliki tempat dan jaringan
tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang
memproduksi uang palsu. Kelompok tersebut juga diduga memiliki jaringan
distribusi sendiri.
"Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar
ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,"
jelasnya.
Polisi menduga motif utama sindikat tersebut
adalah mencari keuntungan ekonomi. Berdasarkan penyelidikan sementara, terdapat
skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu uang asli.
"Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan
satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil
keuntungan dari situ," kata Victor.
Rencana setor uang palsu ke bank
Polisi juga memperoleh informasi bahwa uang
palsu tersebut rencananya akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu
bank swasta.
Modus yang diduga akan digunakan yakni
mencampurkan uang asli dengan uang palsu.
"Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu
akan dicampur," tuturnya.
Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus
penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan
produksi maupun distribusi.
Selain mengamankan 360 ribu lembar uang palsu,
polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang
tersebut.
Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di
lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Peralatan tersebut antara lain mesin
offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.
"Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang
cukup besar," ujar Victor.
AB diduga otak sindikat
Dalam kasus ini, polisi menyebut AB sebagai
pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas
memproduksi uang palsu.
Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik
produksi tersebut.
"Yang memberi order ini menjadi otak, ya.
Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini," katanya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sejak
sekitar empat bulan sebelum pengungkapan. Dia juga diduga memberikan uang muka
atau DP untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu tersebut.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran
masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat
dalam jaringan produksi dan distribusi.
Victor mengatakan pengungkapan kasus tersebut
bermula dari informasi masyarakat.
"Kami terus berharap polisi tidak berjalan
sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan
pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum," katanya.
cnnindonesia

No Comment to " Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel "