KORANRIAU.co,PEKANBARU – Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group mengaku, hingga kini belum menerima seluruh hak mereka meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun. Total tunggakan yang belum dibayarkan perusahaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas pesangon, uang pensiun, dan hak-hak normatif lainnya.
Kepada awak media, Kamis sore (2/7/26), sejumlah eks karyawan ini
menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum
menunjukkan penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.
Puluhan eks karyawan ini menegaskan, mereka hanya menginginkan hak yang
memang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi
kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun
maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara
utuh," ujar Khairul Amri, eks karyawan Riau Pos Group yang sudah berhenti
sejak tahun 2021.
Khairul Amri menyebut jumlah mantan karyawan yang belum menerima haknya
mencapai puluhan orang. Jika seluruh nilai kewajiban dijumlahkan, nilainya
mencapai miliaran rupiah.
"Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks
karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika
diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah," kata Khairul Amri.
Lebih tegas lagi, eks karyawan RPG Fitriady Syam mengatakan, tak ada
kejelasan dan pihak RPG bayar sesuka hatinya saja. Tidak juga ada penjelasan.
Seolah-olah eks karyawan yang punya hak ini harus mengemis pula. Kondisi ini
yang tidak bisa diterima.
"Suka-sukanya aja (Riau Pos Group, red). Kita tak pernah diberi
penjelasan. Kapan mau dibayar, dibayarnya. Tanpa ada kejelasan, kapan mau
diselesakan," ujar Fitriady kesal.
Salah seorang eks karyawan yang pensiun resmi Mirshal, pun menyampaikan hal
yang sama. Janji Riau Pos awalnya, kata Mirshal, haknya dicicil Rp2 jt per
bulan. Tapi sekarang tak lagi lancar.
"Awalnya dijanjikan dibayar hak pensiun saya Rp2 jt per bulan. Itu
hanya berjalan dua tahun. Setelah itu, dicicilnya Rp500 ribu per bulan. Saya
bilang ke mereka, saya ini bukan anak kecil. Mau dicicil segitu. Dapat apa uang
segitu, dan hak saya masih banyak tak ada kejelasan selanjutnya," ujar
Achenk, sapaan Mirshal.
Karena itu, semua eks karyawan ini mendesak manajemen Riau Pos Group segera
menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal penyelesaian pembayaran yang
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami memberikan kesempatan kepada manajemen untuk segera
menyelesaikan kewajiban tersebut. Jangan terus-menerus menggantung nasib mantan
karyawan yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya selama
bertahun-tahun," tegasnya.
Menariknya lagi, puluhan eks karyawan ini menyampaikan bahwa apabila
perusahaan memang sudah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya
kepada para mantan karyawan, maka sebaiknya hal itu disampaikan secara terbuka.
Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup memenuhi kewajibannya kepada
para pekerja yang telah mengabdi, mereka menegaskan, lebih baik disampaikan
secara jujur. Bahkan jika memang tidak mampu lagi menjalankan kewajiban, lebih
baik perusahaan ditutup daripada terus meninggalkan persoalan yang merugikan
banyak orang.
Para eks karyawan ini memberikan waktu tertentu kepada perusahaan
menyelesaikan tunggakan tersebut. Namun, apabila tidak ada penyelesaian yang
nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan mempertimbangkan
langkah-langkah berikutnya untuk terus memperjuangkan hak mereka. rls

No Comment to " Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan "