KORANRIAU.co-- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat
Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026. Surat itu ditandatangani
langsung oleh Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang
Supriatna membenarkan adanya rotasi itu. Ia menyebut hal ini merupakan hal yang
biasa serta dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat di sektor hukum.
"Ini merupakan hal biasa bagian dari proses
promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan
beberapa jabatan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu
(22/7).
"Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada
masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,"
imbuhnya.
Dalam mutasi itu, salah satu yang diganti Jaksa
Agung yakni Syarief Sulaeman Nahdi dari posisi Direktur Penyidikan di Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Syarief kini ditempatkan sebagai Direktur III pada
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya kemudian
digantikan Rinaldi Umar yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten.
Rinaldi sendiri termasuk dalam 'Tim 9' yang
menangani kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,
Febrie Adriansyah.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Muhammad
Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Posisi Syarifuddin kemudian diganti oleh Erich
Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selanjutnya, Burhanuddin turut merotasi dua
Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yakni Dandeni
Herdiana dan Andi Suharlis.
cnnindonesia

No Comment to " Jaksa Agung Rombak Jajaran Pidsus, Direktur Penyidikan Diganti "