-
DPR AS Batasi Kewenangan Trump soal Perang di Iran
KORANRIAU.co- Presiden Donald Trump marah dengan hasil pemungutan suara DPR Amerika Serikat,
yang telah resmi membuat resolusi untuk membatasi kewenangan Trump dalam
perang di Iran.
Menurut
Trump, pemungutan suara yang dilakukan DPR AS itu "tidak patriotik"
dan mengganggu negosiasi damai dengan Iran.
"Pemungutan suara yang sebagian besar
bersifat simbolis ini terjadi tepat di tengah negosiasi terakhir saya untuk
mengakhiri perang dengan Republik Islam Iran," tulis Trump di Truth
Social.
"Siapa
yang akan melakukan hal yang tidak patriotik ini. Mereka tahu di mana posisi
negosiasinya," imbuhnya, seperti dikutip AFP.
Dalam
pemungutan suara di DPR AS pada Rabu (3/6), empat anggota dari Partai Republik
ikut memberikan suara bersama Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut.
Pemungutan suara itu menghasilkan 215-208, dan sekarang diajukan ke Senat.
Hal ini
menandai untuk pertama kalinya DPR, yang dikuasai Partai Republik pimpinan
Trump, menyetujui tindakan yang berupaya memaksa Trump menghentikan operasi
militer di Iran.
Partai Demokrat menuduh Trump melanggar
konstitusi dengan melancarkan serangan terhadap Iran tanpa izin Kongres.
Berdasarkan Undang-Undang, presiden
memiliki waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan Kongres soal kelanjutan
perang di Iran. Batas waktu tersebut telah "kedaluwarsa" beberapa
minggu lalu, sehingga Demokrat menganggap Trump kini melanggar hukum.
"(Partai
Demokrat) lebih memilih negara kita gagal daripada memberi saya kemenangan
lagi," ujar Trump.
"Empat
anggota Partai Republik, mereka adalah GRANDSTANDERS! Mereka seharusnya malu
pada diri mereka sendiri," imbuhnya. cnnindonesia
No Comment to " DPR AS Batasi Kewenangan Trump soal Perang di Iran "