KORANRIAU.co,PELALAWAN- Warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi awal diterima dari masyarakat dan
Bhabinkamtibmas Desa Terbangiang terkait adanya seorang laki-laki yang
ditemukan dalam kondisi terbaring kaku di dalam kamar kontrakan.
Korban diketahui bernama M. Ridho (28), warga Desa
Terbangiang. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Riski alias
Ajo, teman korban, yang datang untuk mengajak bekerja namun tidak mendapat
respons meski pintu diketuk berulang kali.
Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian masuk
melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan korban sudah dalam kondisi
tidak bernyawa di atas kasur. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada
tetangga dan perangkat desa hingga diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri SH melalui Kanit
Reskrim IPDA Andrinaldi SH bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian
untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat beberapa
kondisi medis yang ditemukan di sekitar korban, seperti obat-obatan dan minuman
suplemen.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar
Petalangan sekitar pukul 12.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak keluarga yang diwakili telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Selanjutnya, jenazah korban direncanakan akan
dipulangkan ke kampung halamannya menggunakan ambulans Klinik Dinda.
Dari hasil keterangan sementara di lapangan,
korban diketahui kurang berinteraksi dengan warga sekitar dan diduga memiliki
riwayat sakit demam. Polisi juga menyebut tidak ditemukan indikasi kekerasan
yang menyebabkan kematian.
Perkiraan sementara, korban telah meninggal dunia
sekitar 8–12 jam sebelum ditemukan, dengan dugaan awal penyebab kematian
mengarah pada kondisi kesehatan, seperti serangan jantung.
Polisi telah melakukan langkah-langkah mulai dari
menerima laporan, olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga membuat berita
acara penolakan autopsi. rtc

No Comment to " Seorang Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Kontrakan "