• Kejati Riau Limpahkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi PUPR dan Setwan ke Kejari Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 11 Mei 2026
    A- A+

    Foto: Zikrullah.

    KORANRIAU.co,, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melimpahkan penanganan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelimpahan penanganan perkara telah dilakukan belum lama ini.

    "Benar, ada beberapa perkara yang dilimpahkan ke Kejari Meranti,"kata Zikrullah, Senin (11/5/26).

    Adapun perkara dimaksud, yakni dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Sekretariat DEwan (Setwan) DPRD Meranti. "Yang Dinas PU, terkait kegiatan swakelola dan Sekretariat DPRD itu terkait sosialisasi perda (Peraturan Daerah,red)," kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.

    Di saat yang sama, Kejari Meranti juga ada menangani dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda). Perkara tersebut diketahui tengah berproses.

    Zikrullah menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan guna percepatan penanganan perkara karena lokus kegiatannya berada di daerah. Meski begitu, Kejati Riau tetap melakukan supervisi terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. hrc

     

  • No Comment to " Kejati Riau Limpahkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi PUPR dan Setwan ke Kejari Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com