KORANRIAU.co- Pasangan artis Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya diperiksa sebagai saksi dan dicecar total 53 pertanyaan.
"Tadi kita diperiksa dari jam 11.00 WIB.
Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian untuk mbaknya (Alyssa) ada 21
pertanyaan," kata kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayubi Harahap,
di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Ayubi menyebut kehadiran kliennya merupakan bentuk
dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Dia menegaskan
peran keduanya hanya sebatas pihak eksternal yang bekerja secara profesional.
"Pertanyaan seputar job desk mereka di PT DSI
sebagai brand ambassador. Kerja-kerjanya seperti apa, nah itu tadi udah dijelaskan
bahwa kerjanya profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga
proporsional," ungkap Ayubi.
Sementara itu, Dude Herlino menyampaikan bahwa
dirinya dan sang istri hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka telah
memberikan keterangan terkait peran mereka sebagai brand ambassador.
"Jadi penyidik tadi ingin tahu lebih mendalam
apa saja tugas sebagai brand ambassador. Memang kami tidak ada kaitan dengan
internal manajemen dan sebagainya, jadi profesional memang hanya sebagai brand
ambassador," jelas Dude.
Dia memastikan kerja sama dengan PT DSI dilakukan
melalui kontrak tahunan yang diperpanjang secara berkala. Seluruh hubungan
kerja tersebut, lanjutnya, telah dijalankan sesuai kesepakatan yang tertuang
dalam kontrak.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan nilai
kerja sama antara Dude dan Alyssa dengan PT DSI. Namun, Dude menyebut nominal
tersebut merupakan rahasia dagang yang hanya disampaikan kepada penyidik.
"Nominal kerja samanya, itu sudah kita
sampaikan ke pihak Bareskrim," ujarnya memastikan.
Terkait berakhirnya kontrak, Dude mengungkapkan
bahwa kerja sama dengan PT DSI memang disepakati berakhir pada Agustus 2025.
Karena itu, kini dia tak punya hubungan lagi dengan PT DSI.
Lebih lanjut, ia menegaskan sejak awal telah
mengedepankan aspek kehati-hatian sebelum menjalin kerja sama. Termasuk
memastikan legalitas perusahaan.
"Maka sebelum sign kontrak itu sebenarnya
kita sudah cek semua dari Otoritas Jasa Keuangan sudah ada izin, ada
pengawasan, ada Dewan Pengawas Syariah dan lain sebagainya," tutur Dude.
"Tapi ternyata kan memang hal ini terjadi.
Maka sekarang kami adalah di posisi memberikan support kepada penegakan hukum
gitu," sambungnya.
Meski begitu, Dude menegaskan posisinya adalah
mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kalau kita terus memberikan support,
mudah-mudahan kasus ini bisa selesai dan pengembalian dana lender bisa kembali
sepenuhnya kepada yang berhak gitu," pungkas Dude.
detik

No Comment to " Diperiksa Kasus PT DSI, Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan "