KORANRIAU.co,PEKANBARU - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI’Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Perawang menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menerapkan prinsip *zero tolerance to fraud* menyusul pemberitaan terkait pemberian Kredit Umum.
Pemimpin Cabang BRI Perawang, Ivon Septiandri, menyampaikan bahwa pihaknya
menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif
dalam pengungkapan kasus tersebut.
“BRI Kantor Cabang Perawang mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak
hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara
profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut
aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus yang dimaksud saat ini tengah ditangani oleh
Kejaksaan Negeri Siak dan telah memasuki tahap persidangan.
“Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak dan saat ini telah
masuk dalam persidangan. BRI secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud,
yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ivon menegaskan bahwa dalam setiap aktivitas operasional, BRI
senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau *Good
Corporate Governance* (GCG).
“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi
prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen
terhadap integritas dan kepercayaan publik,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, BRI memastikan akan terus menjaga transparansi
serta integritas dalam menjalankan bisnis, sekaligus mendukung penuh proses
hukum yang berlaku. Rls/nor

No Comment to " BRI Perawang Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud "