Foto: Sejumlah rakit PETI yang dimusnahkan Polda Riau.
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polda Riau menempatkan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu prioritas strategis 2025. Ini dilatar belakangi dampak kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang ditimbulkan terhadap aksi PETI tersebut.
Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap ada 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka di Riau. Dimana mayoritas terjadi di Kabupaten Kuansing.
Selain belasan kasus itu, Polda Juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam pencarian emas ilegal itu. Seperti ada 772 rakit tambang, 1 box pengolahan, serta 1 camp pekerja dibakar petugas.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Upaya preventif dilakukan melalui kampanye lingkungan, kolaborasi tokoh adat dan agama. Kemudian pihaknya juga melakukan pemasangan 10 plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Pada aspek restoratif, Polda Riau melaksanakan pasar murah, bantuan sosial, dan aksi pembersihan sungai, serta mendorong pembentukan Dubalang Batang Kuantan, satuan pengamanan berbasis kearifan lokal. Aksi ini melibatkan 1.000 pemuda di wilayah tersebut. rtc/nor

No Comment to " Sepanjang 2025, Polda Riau Tangkap 35 Tersangka Penambang Emas Ilegal "