• Pengembangan OTT Abdul Wahid Cs, Giliran Rumah Plt Gubri Digeledah KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 15 Desember 2025
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pelaksana Tugas  (Plt) Gubernur Riau (Gubri) di Jalan Ronggo Warsito Pekanbaru, Senin (15/12/25), terkait rangkaian pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Cs.


    "Ya, masih penggeledahan di rumah SFH," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/12/25).

    Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Istilah ini kemudian dikenal dengan istilah Jatah Preman (Japrem).

    "Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,"kata Budi.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 atau yang dikenal sebagai kasus Japrem (jatah preman), usai menggelar OTT. Ketiganya yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN). Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, para tersangka telah ditahan.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait praktik permintaan setoran oleh pejabat Dinas PUPR PKPP kepada para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) atas perintah Gubernur Abdul Wahid.

    Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya kesepakatan pemberian fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar dari tambahan anggaran proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp177,4 miliar. Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap oleh Sekretaris Dinas Ferry Yunanda dan diserahkan melalui Kepala Dinas M. Arief Setiawan kepada Gubernur melalui Tenaga Ahli Dani M Nursalam.

    Sepanjang Juni hingga November 2025, terjadi tiga kali penyerahan uang dengan total Rp4,05 miliar. OTT dilakukan pada penyerahan terakhir di Pekanbaru dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 juta. Selain itu, penyidik juga menyita uang pecahan asing senilai sekitar Rp800 juta dari rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta Selatan. nor 
  • No Comment to " Pengembangan OTT Abdul Wahid Cs, Giliran Rumah Plt Gubri Digeledah KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com