KORANRIAU.co- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan akan tetap mengunjungi New York meski Wali Kota terpilih Zohran Mamdani sebelumnya menyatakan siap memerintahkan polisi setempat menangkapnya sesuai surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ya, saya akan datang ke New York," kata
Netanyahu dalam wawancara virtual dengan forum Dealbook yang digelar The New
York Times, Rabu (3/12) waktu setempat.
Ketika ditanya apakah ia akan berbicara dengan
Mamdani, Netanyahu menjawab, "Jika dia berubah pikiran dan mengatakan
bahwa kami punya hak untuk ada, itu bisa menjadi awal yang baik untuk sebuah
percakapan," kata dia mengutip AFP.
Mamdani, seorang sosialis demokrat yang akan
menjadi wali kota Muslim dan keturunan Asia Selatan pertama di New York, telah
berulang kali menyatakan mendukung keberadaan negara Israel. Namun ia menolak
menyebut Israel memiliki hak untuk menjadi negara Yahudi, dengan alasan tak ada
negara yang seharusnya memiliki "hierarki kewarganegaraan"
berdasarkan agama atau identitas lainnya.
Mamdani juga bersumpah akan mengerahkan Kepolisian
New York (NYPD) untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap para
pemimpin yang diburu ICC, termasuk Netanyahu maupun Presiden Rusia Vladimir
Putin.
ICC yang berbasis di Den Haag pada tahun lalu
menyatakan memiliki dugaan kuat Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan
kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait ofensif Israel di
Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengecam tuduhan
tersebut.
Meski demikian, peluang NYPD menangkap Netanyahu
dinilai sangat kecil. Kewenangan wali kota dalam menegakkan mandat ICC juga menjadi
perdebatan. Selain itu, pemerintahan Presiden Donald Trump berulang kali
membela Israel dan bahkan menjatuhkan sanksi terhadap hakim serta jaksa ICC.
New York sendiri menjadi rumah bagi populasi
Yahudi terbesar di luar Israel, sekaligus menjadi lokasi markas Perserikatan
Bangsa-Bangsa. Netanyahu pun secara rutin menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di
kota tersebut.
Berdasarkan perjanjian negara tuan rumah, Amerika
Serikat diwajibkan mengeluarkan visa bagi pejabat yang melakukan kunjungan
resmi ke PBB. Namun pemerintahan Trump pada September lalu pernah menolak
memberi izin masuk kepada Presiden Palestina Mahmud Abbas. cnnindonesia

No Comment to " Netanyahu Tetap ke New York Meski Ada Ancaman Penangkapan "