KORANRIAU.co,PEKANBARU - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/25).
Dirjen Munafrizal mengatakan, langkah ini dilakukan setelah adanya rapat
antara Komisi XIII DPR dengan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap
skema penyelesaian dan relokasi di TNTN. Hasil dari rapat tersebut kemudian
ditindaklanjuti oleh KemenHAM dengan melakukan koordinasi lintas sektor di
tingkat daerah.
"Pertama, hak atas kesejahteraan kami perlu memastikan apakah skema
penyelesaian yang ada di TNTN ini berdampak terhadap pemenuhan hak atas
kesejahteraan masyarakat. Tadi sudah disampaikan bahwa skema yang dibuat itu
berbasis sukarela, tidak berdasarkan paksaan dan sudah semakin bertambah
masyarakat yang bersedia untuk mengambil langkah penyelesaian itu,"
ujarnya.
Dijelaskan, dari paparan yang diterima dalam rapat koordinasi, jumlah
masyarakat yang bersedia mengikuti skema penyelesaian terus bertambah. Hal ini
menunjukkan adanya penerimaan dari sebagian warga terhadap langkah yang
disiapkan pemerintah.
Munafrizal juga menekankan bahwa pemerintah berupaya agar tingkat
kesejahteraan masyarakat tidak mengalami penurunan. Ia memastikan warga tidak
kehilangan mata pencarian maupun tempat tinggal secara tiba-tiba akibat proses
penyelesaian kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang mendadak kehilangan
penghidupan atau hak atas tempat tinggalnya. Itu menjadi perhatian utama kami,”
jelasnya.
Diungkapkan, perlindungan hak asasi manusia menjadi dasar dalam setiap
kebijakan yang diambil. Setelah turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan
warga, Munafrizal mengaku memperoleh gambaran yang lebih utuh. Ia menyebutkan
bahwa terdapat unsur masyarakat yang secara sadar memilih untuk mengikuti skema
penyelesaian yang telah disediakan pemerintah.
"Kemarin kami pastikan apakah ini sesuatu yang mereka kehendaki,
mereka menyampaikan ya mereka kehandaki. Kemudian, apakah nanti ini akan
berdampak terhadap kesejahteraannya, sejauh ini tidak karena mereka masih
dimungkinkan untuk bisa memetik hasil tanam," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kunjungan
Dirjen PDK KemenHAM tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang untuk
menyampaikan informasi yang berimbang terkait kondisi dan kebijakan di TNTN.
"Alhamdulillah, kedatangan Pak Dirjen ini kita memberikan
informasi yang berimbang. Apa yang didapat Pak Dirjen dari Komisi XII dan apa
yang kita sudah laksanakan dan sudah kita sampaikan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap
berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak kesejahteraan,
pendidikan, hingga kepastian hukum dalam proses penanganan TNTN.
Plt Gubri SF Hariyanto juga menambahkan hingga saat ini, tercatat sebanyak
3.916 kepala keluarga telah menyerahkan dan mendaftarkan diri dalam skema
penyelesaian yang disiapkan pemerintah.
"Pemerintah juga dalam proses ini, hak-hak masyarakat itu masih boleh
mengambil buahnya. Jadi tidak ada masyarakat itu direlokasi tapi mereka tidak
makan. Sekarang sudah 3.916 kepala keluarga yang sudah menyerahkan dan
mendaftarkan diri." pungkasnya. mcr/nor

No Comment to " KemenHAM RI Pastikan tak Ada Hak Masyarakat di TNTN yang Hilang "