KORANRIAU.co,PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 telah disahkan sebesar Rp8,321 triliun pada, Sabtu (29/11/2025) lalu dalam Rapat Paripurna Dewan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Tiga hari setelah pengesahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
menyampaikan usulan draf APBD Riau 2026 ke Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk dievaluasi.
"APBD Riau 2026 tiga hari setelah pengesahan sudah kita sampaikan dan
sudah diterima oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi,"
kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Ahad (7/12/25).
Syahrial mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal evaluasi APBD
Riau 2026 oleh Kemendagri. Sesuai aturan biasanya 14 hari kerja terhitung sejak
usulan disampaikan sudah dievaluasi.
"Sekarang kita menunggu jadwal evaluasi. Biasanya paling lama 14 hari
kerja setelah diusulkan kita terima jadwal evaluasi," sebutnya.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan jika telah dilakukan evaluasi, maka
tahapan berikut pengesahan. Setelah itu, baru pihaknya bisa dijalankan APBD
Riau 2026.
"Misalnya untuk kegiatan yang membutuhkan lelang dini, dan yang
sifatnya kontinu seperti makan minum di rumah sakit dan sekolah bording, supaya
gak ada kendala di bulan Januari. Karena bulan Januari itu harus jalan,"
tandasnya. mcr/nor

No Comment to " Kemendagri Proses Evaluasi APBD Riau 2026 "