KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Kejaksataan Tinggi (Kajati) Riau Sutikno saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (6/12/25) di Pekanbaru.
Sutikno mengatakan, Rakeda ini penting bagi daerah untuk menyelaraskan program-program ada
dengan program pembangunan nasional. Termasuk dalam mengawal pembangunan pada
bidang penegakan hukum.
Dihadiri para jaksa di Provinsi Riau, Kajati menekankan,
pelaksanaan Rakerda ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa
Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor
B-191/A/CR.2/11/2025, yang menitikberatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan.
Senada dengan Kajati, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Sapta
Putra didampingi Kasi Penkum Zikrullah menekankan, sinkronisasi kebijakan dalam
Rakerda itu termasuk upaya persiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru,
implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi vertikal dan horizontal.
''Rapat Kerja Daerah ini merupakan agenda strategis dan agenda
tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program-program kebijakan nasional di
daerah," ujar Sapta Putra, Ahad (7/12/25)
Dibuka secara resmi oleh Kajati, kegiatan dilaksanakan selama
dua hari. Turut hadir saat Rakerda Wakil Kajati (Wakajati), Edi Handojo, para
Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), para Koordinator, serta seluruh
pegawai di lingkungan Kejati Riau.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta
jajaran juga hadir dalam agenda tahunan tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja semester I dan
prediksi capaian kinerja semester II oleh para Asisten Kejati Riau dan para
Kajari. Dalam kesempatan itu, Kejati Riau turut memberikan penghargaan kepada
satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang tahun 2025.
''Rapat Kerja Daerah ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan
Tinggi Riau dalam membangun perencanaan yang akuntabel dan mendukung penegakan hukum
yang humanis dan modern," sebut Sapta. nor

No Comment to " Rakerda Jaksa di Riau, Selaraskan Program Kerja Daerah-Nasional "