• Bupati Siak Afni Lantik Eddy Sugandi Tahir Jadi Kabag Hukum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 19 Desember 2025
    A- A+

     

    Foto: Eddy Sugandi Tahir SH MH.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bupati Siak Afni Z, melantik 70 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Jumat (19/12/25) di Balairung Datuk Empat Suku, komplek Abdi Praja Siak.

    Dari 70 orang nama yang dilantik tersebut, ada posisi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, yang semula diisi Asrafli dan kini dijabat Eddy Sugandi Tahir SH MH.

    Eddy Sugandi Tahir, diketahui merupakan seorang jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    Masuknya Eddy Sugandi Tahir di jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, menjadi catatan sejarah. Karena jaksa pertama yang ditugaskan menjadi pejabat di Kabupaten Siak.

    Gandi sapaannya, merupakan jaksa yang bertugas di Kejati Riau, beliau sudah malang melintang bertugas di lembaga aparat penegak hukum tersebut, mulai dari staf di Pekanbaru, jaksa di Bengkalis dan Rohil, Kasubagbin di Kejari Rohul, di Payakumbuh, hingga di Sumatera Selatan, dan kembali ke Kejati Riau.

    “Ini bukan hal yang baru, karena di beberapa daerah, sudah ada dari kejaksaan Agung yang menempati posisi kabag hukum. Tujuannya membantu pemda merumuskan aturan, sehingga azas-azas aturan itu tercapai, aturan mainnya seperti apa, dan dampaknya seperti apa,” kata Gandi, ditemui usai dilantik.

    Gandi mengakui, usulan pemkab Siak meminta jaksa untuk membantu di roda pemerintahan sejak Bupati Siak sebelumnya.

    “Tahun 2024 lalu, usulan ini diminta,” jelasnya.

    Gandi mengatakan, dengan adanya jaksa di dalam roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, bisa membantu membuat kebijakan dan peraturan yang efektif.

    “Secara karier, ada peningkatan. Namun saya tetap jaksa, hanya ditugaskan, dikaryakan, dan dipekerjakan. Selesai nanti tugas saya di pemda, saya kembali lagi menjadi jaksa,” ucapnya.

    Secara personal Gandi merasa senang, bisa membantu pemda Siak dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Namun hadirnya saya disitu, tidak akan mengurangi tugas kejaksaan dalam hal pengawasan. Tetap dengan aspek penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan. Saya tidak ada intervensi ke penegak hukum,” katanya. rtc/ nor
     
  • No Comment to " Bupati Siak Afni Lantik Eddy Sugandi Tahir Jadi Kabag Hukum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com