KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang penambang emas ilegal berinisal CNR (20), tewas tertimbun tanah longsor bekas galian.
Peristiwa nahas itu
terjadi Jumat (28/11/25) kemarin, di Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kecamatan
Kuantan Tengah, sekira pukul 16.00 WIB.
Korban tertimbun bersama dua rekannya, berinisal R
(21) dan Y (22) karena tanah longsor secara tiba-tiba. Namin kedua rekan korban
berhasil menyelamatkan diri, lalu mencari pertolongan warga, sedangkan CNR
terjebak dalam lubang galian sedalam satu meter.
Kepala Desa Jake, Mariantoni, menerima laporan
dari warga segera menuju lokasi bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Mereka
melakukan penggalian secara manual dan menemukan korban dalam keadaan tidak
bernyawa.
Kemudian, sekira pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa
ke rumah duka dan malam harinya dimakamkan di TPU Desa Jake.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat
SIK. MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU Gerry Agnar Timur, Sabtu (29/11/2025)
mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut dan akan menindak
tegas aktivitas PETI yang sudah meresahkan dan membahayakan.
Kasat Reskrim, bahkan memimpin langsung olah TKP
bersama personel Unit Reskrim. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang
bukti berupa mesin Robin, karpet, dulang, skop, dan ember berisi pasir.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga
korban. Polres Kuansing akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap praktik
PETI ini, termasuk mencari dua rekan korban serta mengejar pemilik dan pemodal.
Aktivitas PETI sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan menimbulkan risiko
tinggi bagi para pekerjanya,” tegas Kasat Reskrim Gerry Agnar.
Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik
mesin dan pemodal yang diduga berinisal E (37), warga Dusun Sungai Berung, Desa
Jake. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Saat ini, Polres Kuansing tengah melengkapi
administrasi penyidikan, mengumpulkan barang bukti tambahan, mencari dua rekan
korban yang masih melarikan diri, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut
Umum untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat tidak
terlibat dalam aktivitas PETI, karena berisiko tinggi dan merupakan tindak
pidana yang akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Rtc/nor

No Comment to " Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun Tanah Longsor "