• Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Kadis PUPR Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 04 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan,  lantai 8 Gedung Dinas PUPR di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Selasa (4/11/25).

    Pada ruangan kerja tersebut, tampak ditempel stiker segel berwarna putih tepat di bagian gagang pintu. Pada stiker itu tertulis kata “DISEGEL” dengan huruf berwarna merah mencolok, lengkap dengan logo KPK, tanda tangan petugas, serta tanggal penyegelan. Tidak hanya ruang kerja kepala dinas, ruang rapat yang berada persis di sampingnya juga turut disegel oleh petugas.

    Penyegelan tersebut dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) siang. Dalam operasi itu, petugas KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau, termasuk Kepala Dinas Arief Setiawan, serta Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan di lokasi berbeda.

    Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tampak saat itu Gubernur Riau Abdul Wahid dan juga Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan. Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

    Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, ada 9 orang lainnya yang turut diamankan tim anti rasuah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari pihak-pihak penyelenggara negara. Ada 10 orang yang diamankan.

    "Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," paparnya.

    "Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya," pungkasnya.rpc/nor

     

  • No Comment to " Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Kadis PUPR Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com