KORANRIAU.co,PEKANBARU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, lantai 8 Gedung Dinas PUPR di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Selasa (4/11/25).
Pada ruangan kerja tersebut, tampak
ditempel stiker segel berwarna putih tepat di bagian gagang pintu. Pada stiker
itu tertulis kata “DISEGEL” dengan huruf berwarna merah mencolok, lengkap
dengan logo KPK, tanda tangan petugas, serta tanggal penyegelan. Tidak hanya
ruang kerja kepala dinas, ruang rapat yang berada persis di sampingnya juga
turut disegel oleh petugas.
Penyegelan tersebut dilakukan menyusul
operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) siang.
Dalam operasi itu, petugas KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sejumlah
pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau, termasuk Kepala Dinas Arief Setiawan,
serta Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan di lokasi berbeda.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT
tersebut telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut. Tampak saat itu Gubernur Riau Abdul Wahid dan juga Kepala Dinas
PUPR Arief Setiawan. Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan
lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) membenarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi
Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut
mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, ada 9 orang lainnya yang
turut diamankan tim anti rasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
mengatakan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari pihak-pihak penyelenggara
negara. Ada 10 orang yang diamankan.
"Terkait dengan perkaranya, terkait
dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu
nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga
memang tim masih terus bergerak," paparnya.
"Jadi kami juga belum bisa
menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya,"
pungkasnya.rpc/nor

No Comment to " Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Kadis PUPR Riau "