KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang pria berinisial J, alias Jamroni, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah memeras warga Rp200 juita dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam aksinya, pelaku
bahkan menodongkan senjata api (Senpi) dan melepaskan dua kali tembakan ke udara.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K
melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton mengatakan kasus ini terungkap
setelah korban berinisial AE melapor ke polisi pada 7 November 2025. Menurut
Hilton, korban dan rekannya awalnya dihentikan oleh tujuh orang tidak dikenal
yang mengaku sebagai petugas BNN.
“Mereka menuduh korban dan temannya terlibat
jaringan narkoba, lalu menodongkan pistol jenis FN dan mengancam akan
menembak,” ujar AKP Hilton, Ahad (9/11/25).
Setelah diancam, korban dimasukkan ke dalam bagasi
mobil para pelaku dan dibawa menuju arah Kota Pekanbaru. Di tengah perjalanan,
korban mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk menghubungi keluarganya agar
mentransfer uang tebusan.
“Korban diminta menghubungi keluarganya dan ditransfer
uang sebesar Rp200 juta ke rekening pelaku,” kata Hilton.
Usai menerima uang, para pelaku melepaskan korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci. Dari hasil
penyelidikan, polisi berhasil menangkap Jamroni di daerah Kuantan Tengah.
“Satu tersangka sudah kami amankan, sementara tiga
pelaku lain melarikan diri ke wilayah Sumatera Barat dan masih dalam
pengejaran,” tutur Hilton.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang pernah
menjadi korban pemerasan atau penipuan dengan modus serupa agar segera melapor
ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal
368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan kini ditahan di Polsek Pangkalan
Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Rtc/nor

No Comment to " Ngaku BNN, Pria Bersenpi di Pelalawan Ini Peras Korbannya Rp200 Juta "