KORANRIAU.co- Presiden Kolombia
Gustavo Petro disebut kesulitan mengakses gajinya setelah terkena sanksi
Amerika Serikat (AS).
Hal itu diungkapkan Daniel Kovalik, pengacara
Petro, kepada AFP pada Kamis (30/10).
Petro, istrinya, salah satu putranya, dan menteri
dalam negerinya baru-baru ini dimasukkan ke dalam daftar hitam Departemen
Keuangan AS oleh Presiden Donald Trump.
Gedung Putih menjatuhkan saksi kepada Petro yang
dituding gagal memerangi perdagangan narkoba.
Sanksi tersebut membekukan aset mereka
di Negeri Paman Sam dan melarang mereka berbisnis dengan perusahaan
perusahaan yang terkait dengan AS.
"Kartu kredit dan rekening bank mereka telah
dibekukan," Kovalik.
"Bahkan mendapatkan gaji sebagai pejabat
publik pun kini sulit," sambungnya.
Adapun, besaran gaji bulanan Petro sendiri tidak
dipublikasikan.
Sebuah perusahaan bahan bakar yang berafiliasi
dengan AS juga menolak untuk mengisi bahan bakar pesawat kepresidenan di
Spanyol, tambahnya.
Kovalik menyarankan bahwa negosiasi dapat
menyelesaikan situasi tersebut.
"Itu akan diselesaikan melalui perantara.
Kami sedang mengupayakannya," ujarnya.
Bahkan, Kovalik berencana untuk menggugat sanksi
tersebut di pengadilan AS dan di hadapan Departemen Keuangan.
"Apa pun caranya, prosesnya akan sangat
panjang dan berlarut-larut," ujarnya.
"Pengadilan Kolombia, mungkin badan
internasional, bisa menanganinya," tetapi "jujur saja: AS tidak
bertanggung jawab kepada siapa pun."
Kovalik bersikeras bahwa Petro tidak bersalah.
"Saya pikir kebenaranlah yang akan
membebaskan kita," katanya. "Saya sudah mengenal Petro selama 20
tahun, dan yang saya tahu adalah dia telah memerangi kartel narkoba sepanjang
karier politiknya."
Dia yakin Petro dihukum karena menentang kebijakan
luar negeri AS. "Saya pikir (Trump) mencoba menyerang siapa pun yang
menentang tujuan kebijakan luar negeri AS," kata Kovalik.
"Dan dia sedang dihukum. Ini pesan untuk
semua pemimpin: Anda bersekutu, (atau) Anda akan dihukum."
Kovalik memperingatkan perusahaan atau pemerintah
mana pun yang bekerja sama dengan Petro juga dapat menghadapi sanksi.
Pengacara tersebut mengatakan ia bertemu Petro
pada tahun 2000-an, di salah satu periode paling berdarah dalam konflik
Kolombia, ketika keduanya mengecam hubungan antara tentara dan kelompok
paramiliter.
"Itulah yang menyatukan kami," ujarnya.
Pada Jumat (24/10) lalu, AS menjatuhkan sanksi
terhadap PresidenKolombia Gustavo Petro yang dituduh gagal memberantas perdagangan
narkoba ilegal.
"Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan
tegas melindungi negara kita dan menegaskan bahwa kita tidak akan menoleransi
perdagangan narkoba ke negara kita," ujar Menteri Keuangan AS Scott
Bessent dalam pernyataan yang mengungkap sanksi itu seperti diberitakan AFP.
cnnindonesia

No Comment to " Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS "