KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kerja sama tim antara Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang diperbantukan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu (4/10/25) malam.
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
seberat hampir 1 kilogram yang disembunyikan dalam koper milik penumpang
berinisial TK. Inisial terkait dengan tujuan penerbangan Pekanbaru–Jakarta
menggunakan pesawat Pelita Air.
Kecurigaan bermula saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada
koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP).
Personel gabungan Avsec bersama BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan
manual.
Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu yang dibalut pakaian dengan berat
total 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat
terkait memastikan barang tersebut adalah narkotika.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan
dengan melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud Rsn, Bea
Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada
Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, pelaku
berinisial TK diketahui melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya
diamankan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, memberikan
apresiasi tinggi atas kekompakan tim.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi
dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba," kata Danlanud,
Ahad (5/10/25).
Pada kesempatan ini, Danlanud juga meminta kepada petugas gabungan di
lapangan agar tidak melakukan kompromi dengan perusak bangsa.
"Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin
Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan,
memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari
bahaya laten narkoba,” tegas Danlanud.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba masih terus berupaya mencari
celah untuk mengedarkan barang haram melalui jalur udara. Dengan adanya
kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut berhasil
digagalkan. Barang bukti hampir 1 kilogram sabu kini diamankan BNNP Provinsi
Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, Jumat (2/10/25) sore juga terjadi upaya
penyelundupan narkotika jenis sabu kembali terjadi di Bandara Sultan Syarif
Kasim II Pekanbaru. Barang haram seberat dua kilogram lebih tersebut berhasil
digagalkan petugas gabungan bandara, yakni Aviation Security (Avsec) bersama
personel dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn).
Aksi penyelundupan ini terungkap di Hold Baggage Security Check Point
(HBSCP) Ruang Rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik. Saat proses
pemeriksaan, dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa yang
hendak diterbangkan dengan maskapai Pelita rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari,
terdeteksi mencurigakan.
Kedua koper tersebut diketahui milik calon penumpang berinisial LI dan SDA.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu
dengan berat total 2.003 gram yang dibungkus rapi di antara pakaian.
Hasil pemeriksaan menggunakan Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh paket
positif mengandung methamphetamine. Kedua penumpang beserta barang bukti
kemudian diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk penyelidikan lebih
lanjut. Mc/nor

No Comment to " Petugas Avsec Bandara SSK II Amankan Sabu 995 Gram Milik Penumpang "