Foto: Kepsek SMK 3 Pekanbaru Mairustuti (Tengah).
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi menonaktifkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti.
Penonaktifan Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru tersebut buntut adanya laporan
dugaan pungutan liar dan sikap arogansi sang kepsek selama menjabat.
"Iya, Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru sudah dinonaktifkan," kata
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis (30/10/25).
Dengan dinonaktifkan, lanjut Erisman, jabatan Kepsek SMK Negeri Pekanbaru
saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh).
"Sudah kita tunjuk Pak Herman (Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan
Riau) untuk Plh sementara terhitung mulai hari ini," sebut
Erisman.
Penonaktifan Mairustuti tersebut tertuang dalam surat keputusan bebas tugas
Nomor
Nomor: KPTS.1092/2025. Surat itu diteken langsung oleh Kepala Disdik Provinsi
Riau Erisman Yahya pada 29 Oktober kemarin.
Penonaktifan Mairustuti dilakukan setelah banyak persoalan yang dilaporkan
ke Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dinas Pendidikan Riau selama masa kepemimpinan
Mairustuti.
Gubernur Riau Abdul Wahid sebelumnya merespon persoalan yang terjadi di SMK
Negeri 3 Pekanbaru, terkait dugaan potongan sertifikasi guru Rp100
ribu/semester dan tindakan arogansi Mairustuti selama menjabat. Ck/nor

No Comment to " Dugaan Pemotongan Sertifikasi Guru, Kadisdik Riau Non Aktifkan Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru "