Foto: Jhin Kemit.
KORANRIAU.co,PEKANBARU-Lahan atas nama PT Panca Belia di Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru, diduga fiktif. Bahkan salah seorang warga, Jhon Mangsi Kemit (70), lahannya pernah di serobot perusahaan itu dengan alasan meninggal dunia.
Jhon yang mengaku membuka lahan di Kulim sejak tahun 1974 silam menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengetahui keberadaan lahan atas nama PT Panca Belia di daerah tersebut.
Menurut Jhon, sejak dulu perusahaan PT Panca Belia itu selalu membuat ulah di tengah warga yang sebelum dimekarkan masuk Desa Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Lebih tragisnya lagi kata Jhon Kemit, pihaknya sampai dua (2) kali di isukan meninggal dunia oleh orang-orang perusahaan PT Panca Bellia.
"Tidak jelas diketahui apa maksud mereka mengissukan saya telah meninggal. Padahal sampai saat ini saya masih segar-bugar," katanya.
Dikatakan , pertama tahun 2005, saat pekerja alat berat PT Panca Belia ingin meratakan lahan 10 hektar miliknya dengan buldozer.
Saat dia melarangnya, operator alat berat itu menyatakan bahwa perusahaan PT Panca Belia yang meratakan lahan milik Jhon Mangsi Kemit yang sudah meninggal.
“Namun operator itu mengatakan, ini bukan lahan bapak. Tetapi tanah Jhon Kemit yang sudah meninggal,”sebut Jhon mengukang pernyataan operator alat berat itu.
Pada saat dia memberitahukan bahwa Jhon Mangsi Kemit yang dikatakan meninggal itu adalah dirinya, barulah operator itu pun langsung mundur. Hingga saat ini lahan sekitar 10 hektar miliknya tidak pernah lagi diganggu.
"Kejadian kedua saya dinyatakan meninggal, baru sekitar dua bulan lalu. Saat ketemu dengan Jasril staf PT Panca Belia, dengan suara agak bergetar dia berkata, ‘kapan Pak Jhon Kemit turun dari surga,"ungkap Jhon mengenang ungkapan Jasril itu.
Saat itu, dia merasa bingung dan heran kenala PT Panca Belia sampai dua kali mengisukan dirinya meninggal.
Kata Jhon Kemit, pihaknya menduga hal itu merupakan bagian dari 'perselingkuhan' antara PT Panca Belia dengan oknum tertentu di BPN Kota Pekanbaru yang saat ini mulai terbongkar.
Baru-baru ini pihak BPN Kota Pekanbaru juga memanggil Jhon serta menanyakan asal–usul tanah yang dimohonkan Wakil Sembiring pengurusan sertifikatnya.
“Dengan tegas saya katakan asal-usul lahan sekitar 3,2 hektar itu dari saya,”tegas Jhon Kemit.
Untuk diketahui, keberadaan PT Panca Belia selama ini didaerah itu, disinyalir hanya bagian dari persekongkolan oknum – oknum tertentu dengan oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Pekanbaru.
Sebab, aparat pemerintahan mulai setingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan Pebatuan hingga Kecamatan Tenayan Raya (saat ini telah dimekarkan menjadi Kecamatan Kulim-red) Kota Pekanbaru.
Semua aparat pemerintah itu mengaku belum pernah melihat fisik surat Hak Guna Bangunan (HGB) ataupun bentuk kepemilikan alas hak lainnya atas nama PT Panca Belia.
Sebagaimana dikatakan Camat Tenayan Raya Abdul Barri SIP, M.IP melalui Syafri Staf di Seksi Pemerintahan menjelaskan, pihaknya tidak dapat menjelaskan berapa luas Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan PT Panca Belia di Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim yang dulunya masuk Kecamatan Tenayan Raya.
Perusahaan PT Panca Belia disebut-sebut punya lahan di kawasan Kelurahan Pebatuan, hanya diketahui dari cerita saja.
Kalau fisik surat kepemilikan alas hak atas nama PT Panca Belia, belum pernah dilihat serta belum pernah ditunjukkan.
“Kalau ada pertanyaan apakah benar PT Panca Belia punya HGB di Kelurahan Pebatuan, saya belum pernah melihat fisik suratnya,” ujar Syafri.
Jangankan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Panca Belia yang di issukan sudah habis masa berlakunya, dokumen atas nama perusahaan PT Panca Belia, baik HGB ataupun surat-surat lainnya, tidak pernah saya lihat serta belum pernah dilaporkan ke Kantor Kecamatan Tenayan Raya, tegas Syafri.
Pada kesempatan terpisah, Ahmad Fikri Kepala Bagian Analisis Kebijakan Ahli Muda Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru, juga membantah tudingan yang menyebutkan, adanya kerjasama Pemko Pekanbaru dengan Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru terkait pengeluaran izin maupun perluasan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan PT Panca Belia.
Selama ini, Pemko Pekanbaru dan ATR/ BPN Kota Pekanbaru, tidak pernah bekerjasama dengan PT Panca Belia.
“Pemko Pekanbaru tidak tahu serta tidak mengetahui terkait perluasan areal HGB PT Panca Belia,” tegas Fikri.
rls/nor

No Comment to " Dua Kali Diisukan Meninggal, Jhon Kemit Ungkap Lahannya Sempat Dibuldozer PT Panca Belia "