• DPRD Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Menguat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 23 Oktober 2025
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,JAKARTA- Upaya pengusutan jaringan mafia tanah terus digencarkan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, dengan  melaporkannya ke Kantor Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Subdit III D Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis (23/10/25).


    Setelah sebelumnya menemui Kementerian ATR/BPN, para wakil rakyat ini kini melanjutkan langkah investigatifnya ke Kantor Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Subdit III D Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (23/10/25).


    Kedatangan rombongan legislatif tersebut untuk melaporkan dugaan permainan sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum di lingkaran BPN Kota Pekanbaru.


    Kasus yang menjadi pintu masuk laporan ini berkaitan dengan lahan seluas 6 hektar di Jalan Jenderal Sudirman, yang diduga diterbitkan tujuh sertipikat hak milik (SHM) di atas objek tanah yang sama.

    Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta sejumlah anggota seperti Zulfan Hafiz ST, Ir Nofrizal MM, Hamdani, Faisal Islami, dan Zulfahmi. Turut hadir pula ahli waris pertama tanah tersebut, Rusdi dan Arman.

    Mereka diterima langsung oleh Kasubdit III D Direktorat III Satgas Mafia Tanah, Pertambangan dan Energi, LH, Kehutanan, M Nui Indra Tubun SH MH, bersama Kasi III.4.2 Bas Faomasi Jaya Laila dan anggota Satgas Andrian.

    Dalam pertemuan itu, M Nui Indra Tubun menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang aktif mendorong penegakan hukum terkait praktik mafia tanah. Ia mengakui, modus yang digunakan sindikat tanah di berbagai daerah cenderung seragam.

    “Pola permainan mereka hampir sama, menerbitkan sertipikat di atas lahan yang telah memiliki surat sah, kemudian menempuh jalur litigasi untuk melegitimasi klaimnya,” ujar Indra Tubun.

    Pihak Satgas, lanjut Indra, akan menginventarisasi terlebih dahulu seluruh dokumen terkait, termasuk masukan dari Komisi IV, ahli waris, dan BPN Pekanbaru. Setelah berkas lengkap, Satgas berencana turun langsung ke Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Kejati Riau serta Kejari Pekanbaru.

    “Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami pastikan kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasi III.4.2 Kejagung Bas Faomasi Jaya Laila meminta DPRD Pekanbaru dan ahli waris untuk segera membuat laporan resmi disertai dokumen pendukung agar proses investigasi dapat berjalan lebih cepat.

    “Kami akan segera turun ke BPN Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti temuan ini,” katanya.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, mengaku puas dengan sambutan positif dari Direktorat Satgas Mafia Tanah Kejagung. Ia menyebut, respon cepat dari Kejagung menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama dirugikan oleh praktik mafia tanah.

    “Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan perhatian yang luar biasa dari Satgas Mafia Tanah Kejagung. Ini bukti bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

    Politisi senior Partai Golkar itu juga menegaskan, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Kami berharap oknum-oknum yang bermain di lingkaran ATR/BPN ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ulah mereka bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga sangat merugikan masyarakat,” tutup Roni. gnc/nor

  • No Comment to " DPRD Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Menguat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com