KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemegang saham meminta Direksi PT Pengembangan
Investasi Riau (PIR) segera melakukan tindakan untuk penyelesaian persoalan
rekening perusahaan yang diblokir oleh Kantor Pajak.
Pasalnya jika kondisi tersebut tidak segera diatasi, maka akan mengganggu
unit usaha perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.
Pemblokiran rekening PT PIR tersebut karena perusahaan plat merah itu
terlilit hutang yang angkanya mencapai ratusan miliar.
"Kita sudah komunikasi dengan Direksi PT PIR, kita minta mereka untuk
segera melakukan tindakan mengurus membuka blokir rekeningnya," kata
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov
Riau Bobby Rachmat, Jumat (26/9/2025).
Bobby mengaku prihatin, jika direksi PT PIR yang baru tidak bisa
menjalankan unit usaha karena rekening perusahaan diblokir oleh Kantor
Pajak.
"Mereka ini kan direksi baru. Seharusnya ada bisnis plan yang bisa
dijalankan untuk pengembangan usaha perusahaan. Namun karena persoalan ini
tidak bisa bekerja. Makanya kita beri atensi ke mereka agar persoalan ini
segera diselesai," ungkapnya.
"Kemarin Direktur PT PIR menyampaikan ke kita, mereka sedang berupa
untuk membuka blokir itu, dan kita juga akan terus pantau terus perkembangannya
sampai persoalan ini benar-benar selesai," tambahnya.
Disinggung soal karyawan ada puluhan karyawan PT PIR yang harus dirumahkan
akibat persoalan tersebut, Bobby menyatakan, jika pihaknya selaku pemegang
saham meminta agar direksi mencarikan solusi terbaik.
"Soal Karyawan, kemarin kita sampaiian agar bisa dipertahankan. Namun
jika kondisi tidak memungkinkan, kita nanti bisa meminta kronologinya seperti
apa, agar bisa dicarikan solusinya," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur PT PIR Muhammad Suhandi mengatakan, bahwa saat ini
perusahaan yang dikelolanya mengalami permasalahan. Ia menyebut, PT PIR ada
hutang dengan kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) lebih kurang sekitar
Rp2 miliar.
"Kemudian ditambah kurang bayar royalti batu bara sekitar Rp90 miliar.
Kemudian ada lagi tambahan hutang pajak total Rp9 miliar lebih, tapi yang sudah
inkrah Rp4,5 miliar," ujar Andi, Rabu (24/9/25).
Dari semua permasalahan tersebut, kata Andi, membuat PT PIR sampai saat ini
shutdown. Hal itu dikarenakan semua rekening perusahaan sudah diblokir.
"Kita bisa istilahkan dengan shutdown. Karena sudah diblokir semua
rekening perusahaan atas nama kantor pajak, sehingga kita tidak bertransaksi,
tidak bisa menggunakan rekening, tidak bisa membiayai operasi dan inilah
kondisi terakhir saat ini," ungkapnya.
Namun begitu, dirinya sebagai direktur tidak putus di situ saja. Dirinya
berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Kanwil Pajak agar bisa membuka
blokir rekening perusahaan tersebut. Dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan
tunggakan-tunggakan tersebut.
"Akan tetapi, beri kami kesempatan untuk memulai bisnis ini. Termasuk
dengan Kementerian ESDM. Ada Rp2 miliar dan Rp90 miliar yang harus dibayarkan
dan kami minta ada pencicilan sehingga permasalahan ke belakang tetap akan kami
selesaikan. Tapi mohon kami beri kesempatan untuk memulai bisnis,"
pintanya.
Menurutnya, jika rekening distop dan semuanya dihentikan, maka pihaknya
tidak bisa menyelesaikan pembayaran hutang tersebut.
"Makanya dengan adanya kesempatan ini, saya sudah petakan beberapa
potensi, kita akan berekanan dengan beberapa penambang dan kita sudah
berkontrak dengan dua trader dan dua penambang," sebutnya. ck/nor

No Comment to " Pemprov Riau Minta Direksi PT PIR Urus Blokir Rekening Perusahaan "