KORANRIAU.co,PEKANBARU - Upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak, ke Malaysia berhasil digagalkan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Dalam operasi, Sabtu (9/8/25) dini hari itu. dua pelaku berinisial DA (50)
dan MR (29) ditangkap dalam operasi ini.cSeluruh korban yang berhasil
diselamatkan terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak, di jalan Jalan
Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.
“Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (9 orang), Sumatera Barat
(2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan
Riau (1),” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Fanny menjelaskan, pihaknya memproses kepulauan seluruh PMI ke daerah
masing-masing, setelah mendapat informasi dari Ditreskrimum Polda Riau terkait
kelompok yang hendak memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur
laut.
“Tim langsung bergerak dan berhasil menyelamatkan 22 korban, salah satu
diantaranya anak,” ujar Fanny.
Pengungkapan jaringan penyelundupan orang ini, berawal dari informasi yang
diterima pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 2.00 WIB, akan ada upaya pengiriman PMI
tanpa dilengkapi surat resmi hendak berangkat ke Malaysia.
Tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 4.00 WIB, hasilnya
menemukan lima korban yang sedang menunggu penjemputan. Kepada petugas, mereka
mengaku akan dijemput seseorang.
Tak menunggu waktu lama, seorang pria MR, pengemudi mobil Toyota Avanza
putih bernomor polisi BM 1483 JR datang untuk menjemput para korban dan
langsung diamankan.
Selang 15 menit, tim kembali mengamankan mobil Toyota Avanza hitam bernopol
BM 1226 RH yang dikemudikan DA. Dari hasil interogasi, MR mengaku dihubungi
seseorang bernama Do untuk menjemput korban di Selinsing, perbatasan
Dumai–Bengkalis.
Sementara itu DA mengaku mendapat perintah dari pria berjulukan “Ucok alias
George Bush” melalui seorang bernama Nababan, untuk mengambil PMI di lokasi
yang sama.
Untuk kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Riau untuk pendalaman dan
pengembangan kasus. Sementara itu, untuk para PMI akan didata untuk proses
pemulangan.
“Para korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan
di Sistem SISKOP2MI dan persiapan pemulangan ke daerah asal,” terang Fanny.
Fanny juga menegaskan bahwa penyelamatan PMI ilegal bukan hanya upaya
pencegahan kerugian materiil, tetapi juga menyelamatkan nyawa mereka dari
ancaman perdagangan orang.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini,”
ungkap Fanny.mc/nor

No Comment to " Polda Riau Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Diamankan "