KORANRIAU.co- Keluarga
besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh
anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dipecat, bahkan
dijatuhi hukuman mati.
Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan
yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon
Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
"Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan)
anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah
itu," kata Serma Kristian Namo Kamis (7/8) di Terminal Cargo Bandara El
Tari Kupang Kamis (7/8) siang.
Dia mengatakan anaknya telah menjadi korban
penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI di Yon TP
834/WM, yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
"Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya
balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya
juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar
Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Sebagai seorang prajurit aktif, ia bersumpah akan
terus menuntut kebenaran dan keadilan demi anaknya. Meski tak memiliki
kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan
segala situasi.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua
dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh
apalagi yang lain" kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit
Wirasakti Kupang Kamis (7/8).
Ungkapan senada disampaikan ibu kandung Prada
Lucky, Sepriana Paulina Mirpey. Ia meminta kematian anaknya diusut hingga
tuntas dan seluruh pelaku yang terlibat diberi hukuman mati.
"Proses mereka, pecat, bila perlu hukuman
mati," ucapnya dengan suara lirih sambil meneteskan airmata di rumah duka
Jumat (8/8) kepada wartawan.
Sepriana mengaku sangat sakit hati dan tak
menyangka putra keduanya yang baru berdinas di TNI selama dua bulan menjadi
korban kebiadaban dari para seniornya sendiri. Ia mengatakan Prada Lucky 8 kali
mengikuti tes menjadi TNI. Sepriana angat menyesal menyuruh anaknya
masuk TNI jika akhirnya harus meregang nyawa di tangan rekannya sendiri.
"Kalau (para pelaku) tidak diproses, lebih
baik bunuh saya saja, saya sakit hati kalian buat anak saya seperti ini,"
jelasnya.
Menurut Sepriana, informasi yang diperolehnya ada
20 orang yang menjadi pelaku penganiayaan.
"(Informasi) Ada 20 orang semua, bukan empat
orang saja," katanya.
Ia mengatakan Prada Lucky diduga mendapat
penyiksaan dari para seniornya sehingga mengakibatkan putranya harus dilarikan
ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah empat hari menjalani
perawatan di ruang Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Saat Sepriana menemui Prada Lucky di ruang
ICU, kondisi anaknya telah lemas dan sekujur tubuhnya terdapat luka lebam.
"(Luka Lebam) di tangan, kaki, di badan di
belakang semua ada (luka bebam)," ucapnya lirih sambil meneteskan air mata.
Dari keterangan yang diperolehnya saat tiba di
Nagekeo, anaknya mendapat penyiksaan dengan cara dicambuk, sehingga anaknya
sempat melarikan diri ke rumah mama angkatnya.
"Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama
angkatnya waktu dia kena pukul pertama, dicambuk itu, dia bilang mama saya
dicambuk dia lari ke bawah ke rumah mama angkatnya itu badannya hancur semua
dari tangan dua-dua, kaki, belakang, mama angkatnya masih kompres, gosok minyak,"
ucapnya.
"(Yang melakukan) dia bilang dia punya senior
dia sebut namanya (menyebut beberapa nama) dia bilang begitu, mama saya di
pukul di pukul sama (menyebut nama orang) dan senior-senior yang lain,"
sambungnya.
Tuntutan hukuman mati bagi para pelaku juga datang
dari tante Prada Lucky yakni Mesike Namoh dan neneknya yang bernama Yo
Suprapto. Yo mengatakan keturunan mereka banyak yang tentara, tapi baru kali
menemui peristiwa yang sangat memilukan.
Dia pun berjanji tidak akan lagi mengijinkan
keturunannya untuk menjadi tentara jika harus menjadi korban kekejaman
rekansendiri.
"Lucky ini keturunannya mulai dari kakek,
bapaknya, dan juga om-omnya (paman) tentara, ini sungguh menyakitkan. Ini
sangat sakit, sungguh tidak menyangka mereka tega pukul ini anak sampai
mati," ucapnya di rumah duka Sabtu (9/8).
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI
Angkatan Darat yang bertugas di Yon TP 834/WM Nagekeo tewas akibat diduga
disiksa oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8), usai
sempat menjalani perawatan selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
cnnindonesia

No Comment to " Keluarga Besar Prada Lucky Tuntut Pelak Dipecat dan Dihukum Mati "