KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa program relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.
Sementara itu, warga yang masuk ke kawasan TNTN karena dibawa oleh
pihak-pihak tertentu atau cukong, tidak akan termasuk dalam skema relokasi yang
disiapkan pemerintah.
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan bahwa saat ini pendekatan
yang dilakukan oleh pemerintah masih bersifat persuasif. Langkah awal yang
diambil adalah melakukan inventarisasi terhadap lahan dan penduduk yang
bermukim di TNTN. Pendataan ini menjadi landasan utama dalam menyusun strategi
penertiban dan rencana relokasi ke depannya.
“Saat ini masih persuasif. Jika tidak bisa persuasif baru akan diambil
tindakan tegas,” ujar Wahid.
Upaya penertiban ini tidak dilakukan secara tergesa. Pemerintah Daerah
(Pemda) bersama kementerian terkait terus menjalin koordinasi untuk memastikan
bahwa langkah yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi.
Fokus utama pemerintah kata Gubri, adalah menertibkan kawasan tanpa menimbulkan
konflik sosial yang tidak diinginkan.
Gubri Wahid mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama Menteri
Pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
dan Menteri Transmigrasi telah menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung. Dalam
pertemuan tersebut, dibahas penyusunan peta jalan penanganan kawasan TNTN,
termasuk mekanisme relokasi bagi warga yang terdampak.
Lebih lanjut, relokasi direncanakan akan menggunakan sistem transmigrasi
lokal. Sementara untuk lokasi relokasi telah mulai dicari oleh pihak BPN dan
akan difokuskan hanya kepada masyarakat asli yang memang tinggal di kawasan
tersebut. Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang bagi warga tanpa
merusak fungsi konservasi taman nasional.
“Salah satu langkah yang kita buat yaitu untuk dilakuakan relokasi dengan
sistem transmigrasi lokal. Untuk tanahnya, saat ini lagi dicari oleh Kepala
BPN,” ungkap Gubri.
Namun, Gubri menegaskan bahwa relokasi tidak berlaku bagi masyarakat yang
disebut sebagai bawaan cukong atau pihak luar yang masuk secara ilegal dengan
difasilitasi oleh oknum tertentu. Tanggung jawab atas keberadaan mereka tidak
akan ditanggung negara, melainkan dibebankan kepada pihak-pihak yang membawa
mereka masuk.
“Tapi untuk masyarakat yang dibawa oleh cukong tentu itu tanggung jawab
cukongnya. Kalau yang memang datang sendiri dan disana tidak ada lagi penghasilan,
salah satu solusinya bolehlah panen sekarang untuk modal, waktunya tergantung
kita lihat nanti,” tegas Wahid.
Sementara itu, pendataan jumlah warga yang berhak untuk direlokasi masih
terus dilakukan. Diakatakan Wahid, saat ini pemerintah juga sedang menyusun
rincian kebutuhan dasar yang akan diperlukan dalam proses relokasi, termasuk
anggaran, fasilitas, dan lokasi yang sesuai.
“Kita berangsur-angsur untuk menertibkannya. Jadi yang menyiapkan
anggarannya nanti Kementerian Transmigrasi. Lagi kita susun kebutuhannya
berapa, setelah itu baru kita laporkan ke Kementerian Pertanahan,” tutup Gubri.
Mc/nor

No Comment to " Gubri Wahid: Relokasi Warga TNTN Utamakan Pendekatan Persuasif dan Tepat Sasaran "