KORANRIAU.co,PEKANBARU- Unit Tipiter Polres Kuansing, mengamankan salah seorang pelaku pengedar uang palsu (Upal) berinisial HE.
Pelaku diamankan di wilayah Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah. Saat ditangkap HE menyerah tanpa perlawanan, kemudian digiring ke Mapolres Kuansing.
"Benar, satu pelaku pengedar uang palsu kita amankan kemarin," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK. SH melalui Kanit Tipiter Iptu Mario Suwito, Ahad (29/6/25).
HE kata Mario, berasal dari Batusangkar, Sumatera Barat. Dari tangannya polisi menyita uang palsu senilai Rp4,6 juta. Total uang palsu yang ia miliki 5 juta rupiah.
"Sebanyak 400 ribu sudah di edarkan," jelasnya.
Uang pecahan 100 ribu sebanyak delapan lembar. Pecahan 50 ribu sebanyak 84 lembar.
Uang palsu ini, dipesan pelaku melalui aplikasi online dengan membayar Rp1,2 juta.
"Aplikasi mana yang ia pesan, ini masih kita lakukan pengembangan," terangnya.
Pihaknya juga melakukan pengembangan, apakah HE ada hubungan dengan jaringan lain.
"Dari pengakuan HE, ia baru pertama kalinya memesan via online," kata Mario. rtc/nor
No Comment to " Warga Batu Sangkar Edarkan Upal di Taluk Kuantan "