• Polisi Bakar 10 Kapal Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 28 Juni 2025
    A- A+

     



       

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau disebut juga tambang emas ilegal marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kapal-kapal tambang kembali marak beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, seperti yang ada di Kecamatan Cerenti.


    Polsek Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik PETI di wilayahnya. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) kemarin, sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti. Kapal-kapal itu dirusak dan dibakar.

    Operasi penindakan yang dimulai sejak pagi hingga sore kemarin itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, didampingi oleh lima personel, yakni Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

    Penindakan ini menyasar tiga titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI, yaitu Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang di Kecamatan Cerenti, Kuansing. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 unit rakit dompeng tengah beroperasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.

    "Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ekosistem serta ketertiban masyarakat. Hari ini kami tunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Cerenti dan meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga wilayahnya dari aktivitas ilegal semacam ini," tegas Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, usai operasi.

    Sementara itu, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayahnya itu.

    "Setelah menerima informasi dan masukan dari masyarakat serta pemberitaan media, kami langsung menindaklanjutinya. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri, namun rakit-rakit tersebut sudah kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan lagi," jelas Kapolsek Cerenti.


    Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut dan mengingatkan akan sanksi hukum yang menanti jika tetap membandel.

    "Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan keras kepada para pelaku PETI bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum," tegas Kapolsek. ck
  • No Comment to " Polisi Bakar 10 Kapal Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com