KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua agen pengurusan Tenaga Kerja Asing
(TKA) dan rumah seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan RI pada pekan lalu.
"Bahwa pada Selasa/27/5) penyidik melakukan
penggeledahan terkait perkara pemerasan pengajuan RPTKA (Rencana Penggunaan
Tenaga Kerja Asing) di Kemenaker yang dilakukan di beberapa tempat di
jabodetabek," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta,
Selasa (3/6).
Dari Kantor PT DU di Jakarta Selatan, penyidik
menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus
RPTKA serta dokumen terkait lainnya.
Dari PT LIS yang beralamat di Jakarta Timur,
penyidik menemukan data elektronik terkait catatan aliran uang pengurusan RPTKA
di Kemnaker.
Sedangkan dari rumah seorang PNS Kemnaker yang
beralamat di Jakarta Selatan, penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait
pengurusan RPTKA, buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan
serta uang tunai sekitar Rp300 juta.
"Serta beberapa sertifikat bukti kepemilikan
kendaraan bermotor," kata Budi.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menyita total
sebelas mobil dan dua sepeda motor. Barang bukti tersebut sudah berada di Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta
Timur.
Belasan kendaraan tersebut disita penyidik setelah
menggeledah sejumlah tempat seperti Kantor Kemnaker di Jakarta Selatan hingga
rumah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara di wilayah
Jabodetabek.
KPK menduga pegawai di Ditjen Pembinaan Penempatan
Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker memungut atau memaksa seseorang memberikan
sesuatu dan atau menerima gratifikasi terhadap para calon tenaga kerja asing
yang akan bekerja di Indonesia.
Tindak pidana itu diatur dan diancam pidana dalam
Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (UU Tipikor). Total tersangka delapan orang.
"Untuk pihaknya secara detail nanti kami
sampaikan pada kesempatan berikutnya," ucap Budi.
cnnindonesia
No Comment to " KPK Geledah 2 Agen TKA & Rumah PNS Kemnaker, Ada Dokumen Aliran Uang "