Satlantas Polres Pelalawan langsung menurunkan Tim Traffic Accident Analysis
(TAA) dari Ditlantas Polda Riau bersama Unit Lakalantas Polres Pelalawan untuk
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menyelidiki penyebab
kecelakaan. "Tim TAA sudah turun ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti
kecelakaan ini," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria SIK saat dikonfirmasi,
Selasa (3/6).
Dalam penyelidikan, polisi sudah menetapkan sopir Land Cruiser bernopol BK 1389
MB, berinisial PR (46), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka.
PR dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir Land Cruiser sudah ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan
untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas AKP Enggarani.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna proses hukum
selanjutnya.
Berita sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km 86+400,
Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang melibatkan
sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan ambulans Daihatsu Luxio pada Sabtu
(1/6/2025). Akibat insiden ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat,
sementara enam lainnya mengalami luka-luka, termasuk di antaranya tenaga medis.
Kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 1389
MB yang dikemudikan oleh PR (46), warga Deli Serdang, bergerak dari arah
Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Diduga, mobil tersebut hilang kendali saat
melintasi jalan lurus dan menurun, hingga melebar ke jalur kanan dan menabrak
ambulans Daihatsu Luxio BM 7052 BL yang datang dari arah berlawanan.
Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini, yaitu pengemudi ambulans, AP (40),
warga Rengat Barat, dan seorang penumpang ambulans bernama SN (49), warga
Batang Cenaku. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.
Selain itu, empat korban mengalami luka berat, termasuk seorang dokter dan dua
perawat yang tengah bertugas dalam ambulans tersebut LZ (29) dokter patah kedua
kaki, RR (25) perawat patah kedua kaki dan tangan kiri, MW (39) ibu rumah
tangga patah tangan kiri dan IR (42), penumpang Land Cruiser luka bocor di
kepala dan patah tangan kiri.
Dua penumpang lainnya mengalami luka ringan, sementara beberapa penumpang di
mobil Land Cruiser dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Pihak kepolisian
masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP
awal, kecelakaan diduga akibat pengemudi Land Cruiser tidak mampu mengendalikan
laju kendaraan di jalan yang menurun dengan kondisi aspal baik dan marka jalan
utuh.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres
Pelalawan AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. Ia
menyampaikan, hingga saat ini, korban luka masih menjalani perawatan di RSUD
Selasih dan RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci. Kedua kendaraan mengalami kerusakan
berat di bagian depan.
No Comment to " Polisi Tetapkan Supir Land Cruiser jadi Tersangka Laka Maut di Pelalawan "