• Alex Kurniawan Beri Rp80 juta dan Baju Kemeja Lewat Ajudan Pj Wako Pekanbaru Risnandar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 Juni 2025
    A- A+

     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menerangkan pernah menyerahkan uang sebesar Rp80 juta dan baju kemeja untuk Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

     

    Hal ini diungkapkan Alex saat menjadi saksi dalam kasus dugaan dugaan korupsi pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) Rp8,9 miliar, dengan terdakwa  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution dan eks Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila, Selasa (24/6/25) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Alex mengatakan, uang dan baju itu diserahkan melalui ajudan Pj Wako Pekanbarul  Nugroho Dwi Triputranto alias Untung.

    “Uang itu dua kali saya berikan. Masing-masing Rp40 juta melalui Untung,”kata Alex.

    Selain uang, Alex juga mengaku memberikan Risnandar baju kemeja sebanyak dua buah. Dengan total harga Rp2,5 juta.

    Kepada hakim yang dipimpin Delta Tamtama SH MH, Alex menjelaskan pemberian itu dilakukannya sebagai loyalitas kepada pimpinan. Selain itu, dia meyakini jika Risnandar sebagai Walikota memiliki banyak keperluan biaya operasional.

    Hakim sempat mempertanyakan asal-usul uang yang diberikan kepada Risnandar itu. Menurut Alex, uang yang diberikannya itu merupakan insentif dari pajak yang diterimanya, sekali dalam tiga bulan sebesar Rp130 juta sampai Rp140 juta.

    Dalam perkara ini, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, dan Novin Karmila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

    JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024. nor

    Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan barang mewah.

     

     

     

     

  • No Comment to " Alex Kurniawan Beri Rp80 juta dan Baju Kemeja Lewat Ajudan Pj Wako Pekanbaru Risnandar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com