Foto: Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH.
KORANRIAU.co,pEKANBARU - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Benar, perkara ini telah kami tingkatkan ke
tahap penyidikan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar
Haryowimbuko, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus),
Galih Aziz dan Kasi Intelijen, Adhi Thya Febricar, Kamis (8/5).
Kajari menjelaskan, proses penyelidikan telah
berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Dalam tahap tersebut, tim
penyelidik telah memintai keterangan dari 52 orang saksi, termasuk pihak
sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, tim juga
mengumpulkan berbagai dokumen pendukung serta melakukan ekspos internal.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan adanya indikasi tindak pidana
korupsi dalam pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023-2024 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, dengan total nilai sebesar Rp5.921.872.000.
"Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk
membiayai kebutuhan sekolah, mulai dari administrasi, alat pembelajaran, honor
pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana,"
sebut Kajari.
"Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan pembayaran untuk kegiatan
fiktif dan kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai realisasi atau
dimark-up, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," sambungnya.
Selanjutnya, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP), Tim Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk
mengungkap secara terang peristiwa pidana dan menetapkan pihak yang bertanggung
jawab sebagai tersangka.
Kajari Rohul pun menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS secara
transparan dan akuntabel.
"Saya berharap tidak ada lagi penyimpangan
penggunaan dana BOS, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, negeri maupun
swasta," tegasnya.
No Comment to " Kejari Rohul Naikkan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu Rp5,9 Miliar Ke Penyidikan "