KORANRIAU.co,PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tetap berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke pengadilan.
“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/25).
Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus
pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan
penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna
menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.
Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan
penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok
tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari
Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di
sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.
“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan
menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang
menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan
Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.
Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki
titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari
total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus
pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya
manusia yang dimiliki.
“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini
sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu
memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan
proporsi personel yang ada,” jelasnya.
Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari
Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum
dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti
pertanian. Rtc/nor
No Comment to " Kajari Pelalawan Komit Tuntaskan Penyidikan Korupsi Pupuk Subsidi "