KORANRIAU.co- Petugas Bea
dan Cukai Batam mengamankan Truk berpelat dinas TNI-AL 5025 IV Lantamal IV
Batam di pelabuhan Punggur Batam, Kepulauan Riau.
Dump Truck itu diamankan petugas, karena
mengangkut rokok tanpa cukai sebanyak 3,5 juta batang rokok atau 309 ton dengan
berbagai merk seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic,
dan Ofo Bold. Rokok illegal itu, akan diseludupkan ke Tanjungpinang menggunakan
kapal roro melalui pelabuhan Punggur Batam.
"Iya benar, kita lakukan penindakan terhadap
dump truck muatan rokok tanpa cukai," Kata Kepala Bidang Bimbingan
Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi Minggu (18/5).
Lebih lanjut, dia mengatakan penindakan itu
dilakukan petugas pada Kamis (15/5) lalu. Petugas mencurigai muatan yang
diangkut dump truck untuk penyeberangan di pelabuhan Punggur Batam. Setelah
diperiksa petugas, ternyata berisi rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi dan
tanpa pita cukai. Rokok illegal yang disita petugas, ditaksir mencapai Rp 5,3
miliar dan kerugian negara sekitar Rp 2,67 miliar.
"Diperkirakan kerugian negara sekitar 2,67
miliar akibat rokok illegal yang kita sita ini," ujarnya.
Terpisah, Komandan Polisi Militer TNI - AL (POMAL)
Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan kasus ini masih
dalam proses penyidikan. Menurutnya, ini menjadi perhatian serius dari
Danlantamal IV Batam, untuk segera memproses jika memang terbukti ada
keterlibatan anggota.
"Saya tegaskan lagi bila terbukti akan saya
proses sesuai dengan hukum yang berlaku," Katanya singkat, saat
dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Minggu (18/5).
Saat ini, Dump truck berpelat dinas TNI - AL 5025
IV Lantamal IV Batam muatan rokok illegal ditahan petugas Bea dan Cukai Batam
untuk proses hukum lebih lanjut.
cnnindonesia

No Comment to " Bea Cukai Batam Amankan Truk Berpelat Dinas TNI AL Angkut Rokok Ilegal "