KORANRIAU.co,PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan, status kawasan hutan dan pertanahan menjadi salah satu kendala yang dalam upaya pembangunan infrastruktur.
Kendati demikian, dia
menegaskan bahwa sejak awal komitmen untuk menuntaskan pembangunan
infrastruktur di wilayah lintas pesisir Riau tidak pernah berubah.
Wahid menyebut telah melakukan
berbagai upaya, salah satunya dengan mengundang Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk membantu
percepatan penyelesaian hambatan tersebut.
“Saya sudah undang langsung
Menteri Kehutanan dan ATR/BPN ke Riau. Persoalan kita ini banyak di kawasan
hutan dan pertanahan, terutama untuk pembangunan fasilitas umum,” kata Wahid,
Sabtu (17/5/25).
Dia menyebut, dukungan
pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pembangunan jalur lintas pesisir dapat
berjalan lancar, khususnya pada wilayah-wilayah strategis yang selama ini
terisolasi.
“Tolong bantu kami. Setidaknya
fasilitas umum bisa dipermudah. Saya ingin menuntaskan jalan pesisir. Jika
jalur dari Sinaboi ke Kubu, Pedamaran hingga Kuala Kampar bisa dibuka, maka
akses masyarakat akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Jalur pesisir yang dimaksud
mencakup wilayah Kabupaten Rokan Hilir hingga Pelalawan. Jalur ini berperan
penting dalam menghubungkan antarwilayah pesisir, namun masih minim
infrastruktur yang memadai.
Pemerintah Provinsi Riau,
lanjut Wahid, menjadikan pembangunan kawasan pesisir sebagai prioritas utama.
Selain untuk membuka konektivitas, juga dalam rangka memperkuat akses layanan
pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Gubri juga berharap agar
pemerintah pusat menjadikan persoalan status kawasan di daerah sebagai
perhatian nasional, agar tidak lagi menjadi hambatan utama dalam pembangunan
infrastruktur yang bersifat strategis di Riau. Bpc/nor
No Comment to " Gubri Wahid Sebut Status Kawasan Hutan Salah Satu Kendala Pembangunan Infrastruktur "