KORANRIAU.co,PEKANBARU – Kepolisian Sektor
Langgam akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam
kasus temuan bong atau alat hisap sabu yang sempat menghebohkan publik setelah
ditemukan di ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kelurahan Langgam,
Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelaku berinisial M. Aldiansyah (28), warga Kelurahan Langgam, ditangkap polisi
pada Minggu, 20 April 2025 malam di kediamannya. Penangkapan ini merupakan
hasil tindak lanjut dari penyelidikan intensif atas video viral yang beredar
pada 6 April 2025 lalu, saat guru-guru TK Pembina menemukan alat hisap sabu di
ruang kelas setelah libur panjang sekolah.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., dalam konferensi pers yang
digelar di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Rabu (23/4/2025), menyatakan
bahwa pelaku adalah orang yang berada di lokasi kejadian saat pesta narkoba
berlangsung.
"Pelaku ini yang mengonsumsi sabu bersama teman-temannya di ruang kelas TK
saat libur sekolah dan bulan puasa. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan dan
nama baik daerah," ujar AKBP Afrizal didampingi Kapolsek Langgam Ipda
Jerri Paulus Sinaga, S.H. dan Kasi Humas AKP Edy Harianto, S.H.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran
narkotika di wilayah Langgam. Unit Reskrim Polsek Langgam lalu melakukan
penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah pelaku. Sekitar pukul 19.30 WIB,
petugas melakukan penggerebekan saat pelaku sedang mandi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 paket kecil sabu siap edar, satu
bungkus plastik bening klep merah, satu sendok rakitan dari pipet, dan satu
unit ponsel milik pelaku. Dari hasil interogasi, Aldiansyah mengaku mendapatkan
sabu dari seorang rekannya bernama Didit yang kini dalam pengejaran.
Tersangka juga mengakui bahwa ia dan tiga orang temannya pernah mengkonsumsi
sabu di ruang kelas TK Pembina. Namun, ia tidak ingat pasti kapan waktunya,
hanya mengatakan bahwa itu terjadi saat libur sekolah dan bulan puasa. Bong
yang digunakan saat itu ditinggalkan begitu saja di dalam kelas.
“Selain sebagai pengguna, tersangka ini juga merupakan pengedar aktif di
wilayah Langgam. Kami masih memburu tiga rekan pelaku yang turut terlibat,”
ungkap Ipda Jerri Paulus Sinaga.
Terakhir, Kapolres Afrizal menegaskan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh
dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi jika menyangkut lingkungan
pendidikan. "Kami akan kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku
narkoba di wilayah kami," tegasnya. rtc
-
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pesta Sabu di Ruang Taman Kanak di Pelalawan

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Polisi Tangkap Pelaku Utama Pesta Sabu di Ruang Taman Kanak di Pelalawan "