KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi Tahun 2019-2024 ke tahap penyidikan.
Penetapan tahap penyidikan kasus pupuk ini, setelah Tim Penyelidik Tindak
Pidana Khusus Kejari Pelalawan melaksanakan ekspose perkara bersama Plt.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran. melalui
teleconference Zoom, Rabu (16/4/25).
Kronologi dan Rincian
Perkara
Berawal hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik
Kejaksaan Negeri Pelalawan sejak Januari 2025 berdasarkan Surat Perintah
Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan No : Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01
/2025 tanggal 02 Januari 2025 terhadap dugaan penyimpangan dalam
pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan, ditemukan
adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum
dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pemerintah
melalui distributor resmi kepada kios pengecer hingga ke petani penerima yang
terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dari hasil ekspose yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Tindak
Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan ditemukan bukti permulaan adanya
dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di
wilayah Kabupaten Pelalawan dan disimpulkan proses penyelidikan di tingkatkan
ke tahap penyidikan.
Langkah Hukum Lanjutan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH.MH menyampaikan, bahwa dengan ditingkatkannya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan
maka pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan
penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah
Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2019-2024.
Azrijal juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini. Pihaknya akan melakukan penyidika secara profesional dan transparan.
"Hal ini demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Wilayah Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala,"kata Azrijal. rls
|
|
No Comment to " Kejari Pelalawan Tingkatkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyidikan "