• Kejari Pelalawan Tingkatkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyidikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 16 April 2025
    A- A+
    Foto: Kepala Kejari Pelalawan Azrjal SH MH.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi Tahun 2019-2024 ke tahap penyidikan.

     

    Penetapan tahap penyidikan kasus pupuk ini, setelah Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan melaksanakan ekspose perkara bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran. melalui teleconference Zoom, Rabu (16/4/25).

     

    Kronologi dan Rincian Perkara

     

    Berawal hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pelalawan sejak Januari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan No : Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01 /2025 tanggal 02 Januari 2025 terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan, ditemukan adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pemerintah melalui distributor resmi kepada kios pengecer hingga ke petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

     

    Dari hasil ekspose yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan ditemukan bukti permulaan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan dan disimpulkan proses penyelidikan di tingkatkan ke tahap penyidikan.

     

    Langkah Hukum Lanjutan

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH.MH menyampaikan, bahwa dengan ditingkatkannya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan maka pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2019-2024.

     

    Azrijal juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini. Pihaknya akan melakukan penyidika secara profesional dan transparan. 


    "Hal ini demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Wilayah Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala,"kata Azrijal. rls

     

     

     

  • No Comment to " Kejari Pelalawan Tingkatkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyidikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com