KORANRIAU.co,JAKARTA – PT Bank Pembangunan
Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah resmi menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik
Indonesia (SIPD-RI).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam implementasi transaksi Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkungan pemerintah daerah.
Kolaborasi antara BRK Syariah dan Kemendagri ini tidak hanya menjadi simbol
sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan pemerintah pusat, tetapi juga
menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola
keuangan publik berbasis teknologi informasi.
Dengan adanya SP2D Online melalui SIPD-RI, proses pencairan dana dari
pemerintah daerah kini dapat dilakukan secara digital, mengurangi potensi
hambatan administratif dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini
juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan
anggaran yang lebih akuntabel.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Birawa Hall, Hotel Bidakara,
Jakarta, pada Kamis (17/04/25), diteken oleh Direktur Dana & Jasa BRK
Syariah, M.A. Suharto, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kemendagri, Agus Fatoni dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal
Kemendagri, Tomsi Tohir.
Dalam kesempatan yang sama, acara tersebut juga menjadi momen peluncuran
resmi fitur SP2D Online melalui platform SIPD-RI, yang diharapkan mampu
memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel,
dan efisien.
Usai penandatanganan, M.A. Suharto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan
dan dukungan pemerintah terhadap BRK Syariah dalam mendukung transformasi
digital sektor keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRK
Syariah. Ini merupakan langkah nyata sinergi kita bersama dalam mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Suharto.
Ia juga menegaskan komitmen BRK Syariah dalam mendukung program-program
pemerintah, khususnya dalam digitalisasi layanan publik dan perbankan daerah.
“BRK Syariah siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mempercepat
digitalisasi transaksi keuangan daerah. Kami percaya, kolaborasi strategis
seperti ini adalah bagian dari ikhtiar bersama membangun negeri melalui sistem
keuangan yang inklusif, aman, dan efisien,” tutupnya. rls
|
|
No Comment to " BRK Syariah dan Kemendagri Teken Kerja Sama Strategis Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI "