• IRT di Rohul Ini jadi Penadah Barang Curian

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 Januari 2025
    A- A+

     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang Ibu rumah Tangga ( IRT) berinisial DP alias Lisa (19), karena nekat menadah barang hasil curian.

     

    Wanita yang merupakan warga Perumahan Anak Rantau Kecamatan Ujung Batu, Sabtu (25/1/2025) siang.

    Tersangka DP berurusan dengan polisi, diduga perannya sebagai penadah barang hasil curian elektronik, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana (TP) pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Rambah pada 23 November 2024 lalu.

    Sementara satu pelaku lainnya perempuan berinisial MS alias Mak Lala yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasi Humas Polres Rohul IPDA Suwamra Jonrefli SAP saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (27/1/2025) malam, menyebutkan, pengungkapan kasus TP pencurian ini, berawal dari laporan warga.

    Warga tersebut merupakan korban pencurian elektronik berupa handphone (hp) pada Sabtu, (23/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di Laundry Sultan, Jalan Imam Baqi, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

    Korban bernama Ika Peronika sedang bekerja, tiba-tiba seorang perempuan tak dikenal datang dan bertanya mengenai tarif laundry. Setelah memberikan penjelasan tentang harga, korban kembali ke ruang kerja.

    Namun selang beberapa menit, korban keluar dan nelihat handphone miliknya merek Oppo A77s berwarna oranye, telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian ini ke Mapolres Rokan Hulu.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut S Jonrefly, polisi melakukan penyelidikan selama lebih kurang 2 (dua) bulan.

    Sabtu (25/1/2025) siang, mendapatkan informasi terkait keberadaan satu terduga pelaku pencurian yang berada di Perumahan Anak Rantau, Kecamatan Ujung Batu.

    Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DP Alias LS di kediamannya tanpa perlawanan.

     

  • No Comment to " IRT di Rohul Ini jadi Penadah Barang Curian "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com